instagram youtube

Sukses Kelola Lingkungan dan Peduli Sosial, PLN Indonesia Power UBP Barru Raih Proper Hijau

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:14 WIB

Minasanews.Com.Jakarta–PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Barru kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Proper Hijau untuk kedua kalinya secara berturut-turut dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia.

Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen PLN Indonesia Power UBP Barru dalam menjalankan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan serta kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat.

PLN Indonesia Power UBP Barru terus berinovasi dalam menerapkan teknologi ramah lingkungan, meningkatkan efisiensi energi, serta aktif dalam program penghijauan dan rehabilitasi ekosistem.

Selain itu, perusahaan juga menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berdampak positif terhadap ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perusahaan yang mampu mengelola lingkungan dengan baik akan menjadi bagian dari kelompok perusahaan berkelas dunia.

Baca Juga :  HMI Cabang Semarang Kecam Tindakan Represif Polrestabes Semarang Terhadap Suporter PSIS

“Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga dorongan bagi perusahaan untuk meningkatkan ketaatan terhadap regulasi lingkungan. Selama lebih dari 2 dekade proper mendukung dan mendorong perusahaan lebih taat dan melakukan eco-inovasi. Proper tidak hanya mendorong ketaatan, tetapi juga ekologi yang cukup besar,” ujarnya.

Manager Unit PLN Indonesia Power UBP Barru, Ahmad Burhani, mengungkapkan rasa syukur dan bangga terhadap pencapaian yang sudah diraih oleh PLN Indonesia Power UBP Barru dan berharap agar pencapaian ini dapat terus ditingkatkan hingga meraih PROPER Emas pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Ketua PC IMM Makassar Timur Periode Pertama Sakinah Fitrianti Pemateri di Darul Arqam Nasional

“Kami sangat bersyukur dan bangga dapat meraih Proper Hijau. Ini semua merupakan hasil kerja keras dari seluruh tim di PLN Indonesia Power UBP Barru. Semoga di tahun berikutnya kita bisa meraih hasil yang lebih maksimal lagi,” ujar Ahmad Burhani.

Keberhasilan PLN Indonesia Power UBP Barru dalam meraih Proper Hijau kedua ini menunjukan eksistensi PLN Indonesia Power UBP Barru sebagai perusahaan energi yang tidak hanya berorientasi pada kinerja operasional, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.( Udi)

Berita Terkait

PT Semen Tonasa Raih Penghargaan PEEN 2025 Berkat Inovasi Efisiensi Energi
Tarik Investor ke Barru, Andi Ina Siapkan ‘ Karpet Merah’
Kurir Langit Indonesia Kirim Bantuan Pangan Untuk Warga NTT
Luar Biasa Raihan KLA 2023 Barru Dari Madya ke Nindya
Wali Kota dan Wawali Makassar Hadiri Pelantikan Pengurus Pusat KKSS 2025–2030 di Jakarta
PT Semen Tonasa Jadi Tuan Rumah On-Site Meeting Direktorat Operasi SIG, Perkuat Sinergi dan Inovasi
Bupati Barru Tegaskan Revisi RTRW Sebuah Kebutuhan Dasar
Ikut Rakornas Kepala Daerah, Pemkab Barru Siap Bersinergi Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:11 WIB

PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP CSR Awards 2025

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:08 WIB

Anggota DPRD Barru Konsultasi Dana Inpres Jalan di Kementerian PUPR

Kamis, 14 September 2023 - 16:17 WIB

Semen Tonasa kembali Sabet Penghargaan Inovasi International

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:22 WIB

Hasnah Syam Optimis Pekerja Migran Semakin Terlindungi Dari Kawan dan Relawan PMI

Kamis, 7 Desember 2023 - 19:56 WIB

Evaluasi Sakip Pemkab Barru Diganjar Penghargaan

Senin, 12 Januari 2026 - 06:37 WIB

Cita-cita Prabowo Mau Bangun 500 SR Demi Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrim

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:20 WIB

Kepala Daerah Maju Caleg Pemilu 2024 Harus Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:21 WIB

Sekda Via Virtual Rakornas Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita