Minasanews.Com.Pangkep – Seorang kakek bernama Songke(70) dinyatakan menghilang sejak Senin(13/2) setelah meninggalkan rumah di kampung Attuppunge desa Barabatu kecamatan Labakkang kabupaten Pangkep. Tiga hari kemudian, tepatnya Rabu(15/2) Songke ditemukan sudah tak bernyawa dalam kondisi tengkurap ditengah sawah.
Songke ditemukan sekitar pukul 07.00 wita Rabu hari ini ditengah sawah dalam keadaan sudah meninggal dunia di areal sawah.
Berdasarkan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 Sekitar pukul 07.20 wita telah ditemukan mayat laki-laki atas nama Songke di areal sawah kampung Attupunge Desa Bara Batu Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep.
Korban pertama kali di temukan oleh Risal yang sementara membersihkan sawah miliknya tiba – tiba melihat mayat tengkurap di sawahnya.
Risal kemudian memanggil sepupunya Kaharuddin dan menyampaikan ke pemerintah Desa setempat untuk mendatangi TKP karena penemuan mayat.
Dari pengakuan Rahman (anak Kandung korban) , bahwa orang tuanya meninggalkan rumah sejak Senin tgl 13 Februari 2023, sekitar jam 14.00 wita.
“Kami Keluarga korban sudah melakukan upaya pencarian, namun saat itu belum di temukan. Setelah itu Rahman berusaha menginformasikan ke media sosial difacebook. Ayah saya ini memang dalam kondisi sakit dan sudah pikun (lupa ingatan),” beber Rahman.
Kapolsek Labakkang Iptu Junardi yang dikonfirmasi mèmbenarkan adanya penemuan mayat ini. Menurut pengakuan pihak keluarga, korban dalam kondisi sakit dan sering lupa ingatan.
“Korban Songke langsung dievakuasi pihak Polsek Labakkang bersama Puskesmas Taraweang untuk dibawah ke rumah Rahman (anak Kandung) di kampung Mattoangin Desa Taraweang Kecamatan Labakkang, dengan menggunakan mobil Ambulance milik Puskesmas Taraweang,” ujar Junardi
Sehubungan dengan penemuan mayat ini pihak Kepolisian, kata Perwira dua balok ini. KSPK Polsek Labakkang bersama Piket fungsi Polsek mendatangi TKP bersama tim Identifikasi Sat Reskrim dan KSPK Polres Pangkep
“Selain itu sudah dilakukan TPTKP dan memasang police line serta melakukan Olah TKP kemudian menghubungi Puskesmas Taraweang untuk dilakukan visum / Otopsi,” ujarnya.
Setelah itu mengevakuasi korban , kemudian mencatat dan memeriksa saksi-saksi di TKP. Pihak keluarga korban menolak melakukan proses otopsi.
Sehingga diminta untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai tidak bersedia untuk dilakukan otopsi yang ditanda tangani oleh anak kandung korban atas nama Rahman dan menerima kematian korban secara wajar.
Informasi dari keluarga korban. Jenazah Songke akan segera di Kebumikan di Kampung Accedange di Kecamatan Bungoro( Udi)