Minasanews.Com.Barru— DPRD Barru melalui Tim Banggar menggelar rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah( TAPD) untuk membahas dokumen KUA PPAS 2025. Rapat koordinasi ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin digelar di ruang rapat Paripurna, Senin(22/7/2024).
Beberapa hal dibahas dalam rapat tersebut. Khususnya yang berhubungan dengan dokumen
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin saat ditemui di kantor DPRD Barru. Kamil menyatakan jika rapat antara Banggar dengan TAPD dilakukan pasca penyerahan KUA PPAS dari eksekutif ke legislatif.
Sebelum dilakukan
pembahasan dokumen KUA PPAS. “Dewan lebih awal melakukan rapat koordinasi antara tim Badan Anggaran(Banggar) DPRD Barru dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah( TAPD) Pemkab Barru,” ujar Kamil
Rapat Banggar dengan TAPD kata Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin sebagai dasar untuk mengkaji lebih dalam dokumen KUA PPAS 2025 yang akan dibahas nanti setiap Komisi bersama seluruh OPD dilingkup Pemkab Barru.
“Perencanaan kebijakan anggaran harus lebih terarah dan efektif sesuai kebutuhan serta terukur berdasarkan prioritas. Itulah sebabnya rapat koordinasi antara Banggar dengan TAPD merupakan langkah untuk memperkuat kajian KUA PPAS tersebut sebagai cikal bakal dari penetapan APBD tahun 2025 nantinya,” pungkasnya.( Udi)