instagram youtube

Distaru Bahas Aturan Insentif dan Disinsentif, Dorong Penataan Ruang yang Tertib dan Berkelanjutan

admin - Penulis Berita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Minasanews.com,MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang mulai membahas penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Insentif dan Disinsentif sebagai langkah memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Makassar.

Pembahasan tersebut berlangsung melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Aryaduta Makassar, Senin (26/10/2026), dengan mengangkat tema “Peran Strategis Insentif dan Disinsentif dalam Mewujudkan Tertib Tata Ruang”.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan instansi pemerintah, Kantor Pertanahan Kota Makassar, camat se-Kota Makassar, asosiasi pengembang, organisasi profesi, akademisi, serta pelaku usaha.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dr. Ar. Ir. H. Muh. Fuad Azis D.M., S.T., M.Si., IAI, IAP, menegaskan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan dan pemberian sanksi, tetapi juga perlu diimbangi dengan penghargaan bagi pihak yang berkontribusi terhadap pembangunan kota.

“Selama ini pengendalian lebih sering dipahami sebagai larangan, pengawasan, dan sanksi. Padahal pengendalian yang efektif perlu ditopang dua sisi, yakni ketegasan terhadap pelanggaran dan penghargaan bagi mereka yang berkontribusi,” ujarnya.

Baca Juga :  BPC HIPMI LUWU Resmi dilantik masa bakti 2024 - 2027

Menurutnya, kebijakan insentif dan disinsentif menjadi instrumen penting dalam mendukung implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar Tahun 2024–2043.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah ingin mendorong keterlibatan masyarakat dan dunia usaha dalam penyediaan ruang terbuka hijau, jalan, drainase, serta fasilitas umum yang memadai.

“Kota Makassar membutuhkan lebih banyak ruang terbuka hijau, jalan, drainase, dan fasilitas umum. Pemerintah tidak dapat mewujudkannya sendiri. Karena itu, pihak yang berkontribusi melebihi kewajiban minimal perlu mendapatkan penghargaan yang adil dan terukur,” jelasnya.

Fuad menambahkan, penyusunan Perwali ini membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Baca Juga :  Walikota Makassar Tolak Bank Sulselbar Beralih ke Bank Syariah

Dalam forum tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi perhatian, yakni bentuk insentif dan disinsentif yang tepat, kriteria penilaian kontribusi yang adil, kesiapan serta sinergi antarinstansi, dan pengalaman praktis dari dunia usaha maupun akademisi.

Ia berharap FGD tersebut menghasilkan rumusan kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan pembangunan dengan upaya menjaga ketertiban tata ruang.

“Perwali yang baik lahir dari proses yang terbuka dan partisipatif. Mari manfaatkan forum ini dengan diskusi yang jujur, konstruktif, dan berorientasi solusi agar Makassar yang tertib tata ruang bukan hanya cita-cita di atas kertas, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan seluruh warga,” pungkasnya.

Melalui penyusunan regulasi ini, Pemkot Makassar berharap tercipta tata kelola pemanfaatan ruang yang lebih tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam mendukung pembangunan kota.

Berita Terkait

Semen Tonasa Wakili SIG Ambil Bagian Dalam Workshop Waste Management BUMN
DPM-PTSP Makassar Cetak Prestasi Nasional dengan Predikat WBK
Perbaikan Pompa Inline Pannampu, Sejumlah Wilayah Makassar Berpotensi Terdampak
Wali Kota Makassar di Dampingi Kepala Kesbangpol Hadiri Pasar Murah HUT Partai Golkar ke-61 
Istambul Afrikana Pimpin DPW KKDB Jabodetabek
PDAM Makassar Tawarkan Promo Sambungan Baru, Hingga Cicilan Rendah
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Makassar Gelar Sosialisasi Pemasaran dan P3DN, Dorong Perkuat Produk Lokal   

Berita Terkait

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:18 WIB

Operasi Rutin Tim Paronda Satpol PP Kota Makassar, Pantau PKMS di Ruas Jalan

Senin, 19 Juni 2023 - 17:37 WIB

Kabid Penataan Lingkungan Hidup Bapenda Makassar Ingatkan Staff Dalam Kedisiplinan Di Apel Pagi

Rabu, 27 Desember 2023 - 09:54 WIB

Satpol PP Kota Makassar Gelar Apel PAM Giat Dzikir Bersama di Masjid 99 Kubah

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:16 WIB

LOP2M-BPMM Tegaskan Langkah Pemkot Makassar di PDAM Sesuai Hukum: Ini Bukan PHK, Tapi Reformasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Prioritas

Minggu, 13 Agustus 2023 - 19:00 WIB

Semen Tonasa Wakili SIG Ambil Bagian Dalam Workshop Waste Management BUMN

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:34 WIB

Konsultan PDAM Kecewa Dengan Pernyataan Gubernur LIRA Sulsel

Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:09 WIB

Kepala Bapenda Kota Makassar Hadiri Rakor SKPD, Bahas Percepatan Serapan Anggaran Tahun 2023

Berita Terbaru