Minasanews.Com.Barru— Warga Barru harus waspada dengan adanya peredaran uang palsu. Kejadian ini berawal ketika seseorang berbelanja di pasar Leppee Desa Lempang kecamatan Tanete Riaja kabupaten Barru, Rabu(31/7/2024) yang diduga memakai uang kertas pecahan Rp 100 ribu.
Kini terduga pelaku pengedar uang palsu sudah diamankan pihak Polsek Tanete Riaja. Pihak Unit Reskrim sedang intens melakukan proses pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor terkait adanya dugaan peredaran uang palsu di Tanete Riaja.
Kapolsek Tanete Riaja AKP Syahrir yang dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan peredaran uang palsu tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan karena sudah beberapa orang dimintai keterangan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Tanete Riaja.
“Kejadian peredaran uang palsu ini berawal ketika ada seseorang berbelanja disalah satu penjual dan saat menyerahkan uang kertas pecahan Rp 100. Penjual yang kemudian ragu dengan uang yang diterima ini, sehingga melapor ke aparat Kepolisian,” ucap Syahrir.
“Kami sudah tugaskan Kanit Reskrim untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor. Kasus ini masih dalam proses lidik,” ujarnya( Udi)