instagram youtube

Viral Dua Video Oknum Pejabat ASN Pangkep Dukung Bacabup, Bawaslu Kirim Laporan ke KASN

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:01 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Pentas Pilkada Pangkep mulai memanas. Sejumlah pendukung bakal calon Bupati sudah saling jegal diberbagai moment. Tanda-tanda saling serang pernyataan antara dua pendukung bacabup mulai ditunjukkan secara terbuka dengan beredarnya sejumlah video pendek dalam suatu agenda kegiatan.

Saat ini sedikitnya sudah ada dua video viral dimedsos yang menunjukkan dari kedua pendukung bacabup berbeda mengeluarkan statemen dan terkesan ada upaya saling jegal.

Pendukung yang terkesan mulai saling serang yakni dari kubu bacabup petahana MYL dan Andi Khaerul Akbar( Gondrong). Pada video pendukung MYL-ARA dari kalangan Pejabat Kelurahan disalah satu warkop yang sempat beredar dimedsos. Para pejabat itu mengaku dari kalangan Lurah dan Sekretaris Lurah.

Para pejabat kelurahan ini melalui tayangan video pendek itu menyebut nama Rahmat Nur salah seorang yang disebut-sebut tim dari salah satu Bacabup Pangkep. Pejabat kelurahan ini mencari nama Rahmat dengan kata-kata, Manamaki Rahmat Nur ada semuami disini para Lurah dan beberapa Sekretaris Lurah.

Salah seorang yang berbicara di video itu menyebutkan bahwa katanya Rahmat Nur mau tumbangkan MYL. “Kira-kira bisajako tumbangkan MYL-ARA sembari berteriak Oppoki MYL,” ujarnya bersemangat.

Perwakilan pejabat Lurah ini saat berbicara beberapa kali memanggil nama Rahmat Nur secara berulang-ulang. “Dimanamako Rahmat Nur, kira-kira bisajako melawan MYL-ARA. Sekarang ada semuami disini para Lurah dan Sekretaris Lurah. Adami Seklurnya Mappasaile dan Jagong. Kira-kira bagaimana caramu bisa melawan. Oh Rahmat Nur dimanami yang nubilang 13 kecamatan,” bebernya.

Baca Juga :  Ketua Golkar Barru Undang Klarifikasi, Pimcam Tak Hadir

Sementara dalam video lain yang juga ikut viral setelah adanya salah seorang mantan Kepala BPBD Pangkep diera Kepemimpinan Syamsuddin sebagai Bupati. Pendukung Bacabup Andi Khaerul Akbar ini bernama H Herman. Mantan Kepala Puskesmas Mandalle itu dalam video tersebut seolah-olah ‘menyerang’ bacabup MYL yang dikenal.dengan taglin Pangkep Hebat.

H Herman yang sedang menghadiri salah satu hajatan pengantin secara terang-terangan mendukung bacabup berambut gonrong. Pokoknya majuko Gonrong. Herman menyatakan apanya yang Hebat MYL disebutkan oleh H Herman bahwa MYL sudah banyak sekali menjanji dan programnya sudah tidak masuk akal. Makanya program Pangkep dua kali lebih Hebat tidak adami dan kalau maju dua kali Hebat akan hancurmi. Pokoknya majuko gondrong,” ucap Herman memberi semangat dukungan kepada Bacabup Andi Khaerul Akbar.

Sebelumnya diketahui jika MYL sebagai Ketua DPD Nasdem Pangkep berhasil meloloskan 12 caleg ke DPRD Pangkep. Raihan ini sudah melewati ambang batas sebagai syarat usungan dipilkada yang mempersyaratkan 7 kursi untuk bisa mengusung paslon bupati dan Nasdem Pangkep tanpa harus koalisi dengan partai lain, bisa mengusung sendiri pasangan Bacabup dan bacawabup dipilkada 2024.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia Gelar Unjuk Rasa di DPRD Jateng Tuntut Beberapa Kasus Mafia Tanah di Indonesia

Sementara bacabup Andi Khaerul Akbar yang disebut-sebut akan maju menantang petahana bupati Pangkep saat ini sudah mendaftar di empat parpol( PDIP, Demokrat, PAN dan PKB). Bacabup dengan ciri khas berambut gondrong ini baru mengantongi surat tugas dari partai Demokrat dan partai besutan AHY ini di DPRD Pangkep untuk periode 2024-2029 memiliki tiga kursi.

Andi Khaerul juga merupakan satu-satunya bakal calon Bupati yang mendaftar di PDIP yang nota bene sebagai pemilik dua kursi di DPRD Pangkep. Partai lain yang ditempati Bacabup gondrong ini yakni di PAN yang juga memiliki 2 kursi, Demokrat 3 kursi dan PKB juga 2 kursi.

Lalu apa tanggapan Bawaslu Pangkep dengan beredarnya kedua video dukungan kedua Bacabup yang sedang viral itu. Ketua Bawaslu Pangkep Syamsir Salam yang dihubungi secara terpisah, Selasa(16/7/2024) membenarkan jika kedua kasus video yang diduga melibatkan oknum ASN sedang dalam tahap proses di Bawaslu.

“Untuk kasus dalam video yang diduga diperankan oknum ASN itu merupakan hasil pegawasan Bawaslu dan kita sudah teruskan ke Komisi Aparat Sipil Negara( KASN) untuk diproses lebih lanjut,” ujar Syamsir.( Udi)

Berita Terkait

Sebelum Bunuh Diri dan Gantung Sibungsu Hingga Tewas, Rina Sempat Minta Maaf ke Suami
Balai Kemendesa Makassar, Susun Modul Pengolahan Pisang Dukung Program PJGubernur Sulsel
HMJ Peternakan Polbangtan Gowa bersama Disnakeswan Bone Gelar Vaksinasi PMK di Kabupaten Bone
Manajemen dan Seluruh Staff Semen Tonasa Sambut Direktur Utama dengan Penuh Suka Cita
Direktur Semen Tonasa:Jogging Track Sebagai Kebutuhan Sarana Olahraga Masyarakat
Semen Tonasa Bersama Salurkan Bantuan Mesin Jahit ke Kelompok Usaha
Operasi Pekat, Polsek Rappocini Amankan Warga Gelar Pesta Miras
Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia Gelar Unjuk Rasa di DPRD Jateng Tuntut Beberapa Kasus Mafia Tanah di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 15 Juli 2024 - 07:36 WIB

Tendangan Kick Of Suardi Tandai Pembukaan Turnamen Mini Soccer Cilellang Cup II

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:02 WIB

Ketua Umum HMI Cabang Makassar Dilengserkan,Utusan Delegasi Komisariat Tunjuk PJ Ketua Umum

Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:37 WIB

Manajemen dan Seluruh Staff Semen Tonasa Sambut Direktur Utama dengan Penuh Suka Cita

Selasa, 10 Oktober 2023 - 09:25 WIB

Lagi, Semen Tonasa Tunjukkan Kepedulian Terhadap Masyarakat Melalui Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:43 WIB

Barru-Pangkep Kolaborasi Gelar Latgab Capaska

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:35 WIB

Tertunda Sehari Gegara Tidak Kuorum, Rapat Bamus DPRD Barru Akhirnya Digelar

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:40 WIB

Sekretaris Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jalin Kerja Sama dengan Unhas

Sabtu, 16 September 2023 - 12:55 WIB

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX bersama Sanggar PAJJAGAart adakan Workshop Tari & Musik tradisi

Berita Terbaru

Daerah

Suardi Ajak Warga Mareto Petik Hikmah Maulid

Minggu, 15 Sep 2024 - 18:02 WIB

You cannot copy content of this page