instagram youtube

25 Anggota DPRD Barru Disumpah Ketua PN

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 30 September 2024 - 19:37 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pelantikan dan pengambilan sumpah 25 anggota DPRD Barru periode 2024-2029 digelar Selasa(10/9/2024) di ruang sidang paripurna DPRD Barru. Para legislator yang dilantik tersebut merupakan wakil dari sejumlah parpol.

Pada periode ini ada 8 parpol yang meloloskan 25 anggota dewan. Dari partai Golkar sebanyak 5 orang, Nasdem 5, PDIP 4, Gerindra 4, PKS 2, PKB 2, PPP 2, Demokrat 1. Dua dari delapan parpol yang paling banyak yang meloloskan wakil rakyat ke parlemen yakni partai Golkar dan Nasdem.

Kedua parpol ini tampil sebagai pendominasi diparlemen Barru( Golkar dan Nasdem) dengan raihan masing-masing lima kursi. Golkar dan Nasdem akan berbagi kursi pimpinan, tetapi wakil Golkar yang akan memangku kursi Ketua DPRD. Sedangkan partai Nasdem memperoleh kursi Wakil Ketua 1 DPRD.

Baca Juga :  DPRD Barru Bahas Tata Tertib Dewan

Sementara satu parpol lain, Gerindra juga keciprat satu kursi Wakil Ketua DPRD 2. Meski begitu parpol lainnya, PDIP meraih jumlah kursi sama dengan Gerindra, sebanyak 4 kursi. Tetapi perolehan suara dipileg, Gerindra lebih banyak dibandingkan dengan PDIP, sehingga wakil Gerindra yang berhak menempati satu dari dua kursi Wakil Ketua DPRD.

Sebelumnya diperiode pileg 2019-2024. Kursi orang nomor satu di DPRD Barru merupakan milik wakil partai Nasdem. Sedangkan Golkar dan PKB berbagi dua kursi Wakil Ketua DPRD.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Barru periode 2024-2029. Pihak Sekretariat dewan membatasi pendamping yang hadir dalam proses pelantikan para wakil rakyat.

Tetapi pihak Sekretariat DPRD Barru menyiapkan layar monitor kepada para pendamping yang tidak bisa masuk ke ruang sidang paripurna karena keterbatasan kapasitas ruang sidang.

Baca Juga :  Bupati Pangkep Serahkan Bantuan Pompa Air ke Warga Desa Bonto Manai

Sehari sebelum agenda pelantikan Ketua DPRD Barru Lukman, T menyepakati adanya pembatasan pendamping anggota dewan bersama pihak Sekretariat saat pelantikan karena keterbatasan tempat saat pelantikan angota DPRD.

“Kita batasi jumlah undangan dan Id card saat proses pelantikan anggota dewan karena daya tampung ruang sidang paripurna sangat terbatas. Tetapi pihak Sekretariat sudah menyiapkan satu ruangan untuk pendamping yang tidak masuk dan bisa menyaksikan langsung pelantikan legislator tersebut,” ucap Lukman sebelumnya.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah ke 25 anggota Dewan ini ikut disaksikan Bupati Barru Suardi Saleh, unsur Forkopimda, para pejabat Pemkab dan pihak keluarga dari anggota DPRD terpilih tersebut.( Udi)

Berita Terkait

Semen Tonasa Kembali Raih Prestasi Internasional
Wabup Barru Lantik Komisioner Bawsslu Jadi Pengurus Saka Adhaysta Pemilu
PT Rachita Barŕu Bagi-bagi Dana CSR, Santuni Dhuafa Tiga Kelurahan
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Penetapan Ranperda Jadi Perda APBD 2024
Dewan Awasi Renja OPD Pemkab Barru
Suardi Sebut Barru Penduduknya Sedikit Zakatnya Terbesar di Sulsel
Bupati Barru Harap Pasca Pemantauan Pasar Harga Pangan Pokok Terkendali
DPRD Barru Tukar Pengalaman Bahas Pokir dan Musrembang

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:32 WIB

Ini Pesan Andi Ina Untuk Warga Penerima Manfaat TMMD

Sabtu, 10 Juni 2023 - 11:02 WIB

Warga Binuang Sampaikan Kerusakan Jalan ke Andi Ina Kartika

Kamis, 7 September 2023 - 12:08 WIB

Plant Badriah Sarana Pengolahan Sampah jadi Bahan Bakar Resmi dioperasikan Semen Tonasa

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:09 WIB

Suardi Laporkan ke Pj Gubernur Sulsel Luas Areal Lahan Nenas Desa Jangsn-Jangan Capai 150 Hektar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:49 WIB

DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Tetapkan Dua Ranperda Jadi Perda

Jumat, 22 November 2024 - 09:45 WIB

Tugas dan Wewenang Ketua BK DPRD Barru Dibawah Kendali AFK Majid

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Lomba Antar BKMT se Kabupaten Pangkep Sambut Muharram dan Kemerdekaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:54 WIB

PELSA Dibentuk Demi Antisipasi Penyakit Hewan

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita