instagram youtube

Usai Tabrak Motor, Mobil Merah Seruduk Dua Kendaraan Roda Empat

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:00 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sebuah mobil warna merah melaju dari arah Makassar ke arah Pare-pare. Tetapi entah kenapa saat berada diperempatan jalan trafic light poros Pekkae di kecamatan Tanete Rilau kabupaten Barru. Secara tiba-tiba mobil tersebut nyelonong keseberang jalan melintasi perempatan jalan dan menabrak pengendara motor yang melaju dari arah utara kota Barru.

Usai menabrak motor, mobil jenis Cayla itu langsung seruduk lagi truk dan mobil lain. Peristiwa ini terjadi Senin(7/10/2024). Kejadian tersebut viral dimedsos dan tersebar luas setelah beberapa warga merekam melalui video ponsel dan membagikan ke medsos dan membagikan ke group Makassar Info.

Dalam rekaman video yang disebar melalui instagram Makassar Info itu. Pemilik kendaraan yang ditabrak berkomentar beberapa kali bahwa mobil merah itu melanggar karena menyeberang jalur dan menabrak beberapa mobil yang sedang menunggu antrian lampu merah.

Baca Juga :  Istri Bupati Barru Meninggal Dunia di Sunway Hospital Malaysia

“Mobil merah ini melanggar karena langsung menabrak mobilku dan mobil lainnya diseberang jalan yang sedang menunggu antrian lampu merah,” ujar pengendara dalam rekaman video itu

Kasat Lantas Polres Barru Iptu Mulyadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa sebuah mobil berwarna merah menabrak motor lalu seruduk lagi dua kendaraan roda empat.

“Mobil pelaku tabrakan itu bergerak dari arah Makassar ke arah utara. Tetapi saat tiba diperempatan jalan poros Pekkae-Pare-pare dan Soppeng, secara tiba-tiba meluncur keseberang jalan dan menabrak tiga kendaraan yang sedang menunggu antrian lampu penunjuk jalan di trafic light yang terletak di perempatan Pekkae,” kata Iptu Mulyadi.

Baca Juga :  Dua Warga Pangkep Baku Tikam, Satu Korban Tewas

Ketiga kendaraan yang ditabrak mengalami kerusakan. Begitu pula mobil pelaku juga ringsek setelah menabrak tiga kendaraan itu. Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi apakah dalam lakalantas itu ada pihak pengendara atau penumpang kendaraan yang mengalami luka.

Kasus lakalantas ini sedang ditangani pihak Satlantas Polres Barru. Hanya saja saat dihubungi, Kasat Lantas belum bisa memberikan keterangan rinci karena sedang mengendarai mobil.( Udi)

“Mohon maaf saya telpon langsungki saja dan belum bisa menjelaskan secara detail dari peristiwa lakalantas ini karena saya sedang menyetir mobil,” ujar Kasat Lantas.( Udi)

Berita Terkait

Dua Warga Pangkep Baku Tikam, Satu Korban Tewas
Penjaga Gudang Tabung Gas di Makassar Tewas Usai Merokok di Gudang
Warga Kaget Saat Buka Pintu Pagar, Ada Mayat Terapung di Saluran Air
Tawuran Mahasiswa di Kampus UNM, Polisi: Dalangnya Adalah Kelompok Anarko
Sinergi Satpol PP Bersama Bapenda Makassar Tertibkan Baliho yang Melanggar
Rumah Tahfiz Al Quran di Makassar Terbakar Akibat Kosleting
Kebakaran di Dusun Ele, Satu Tewas Terpanggang Api, Lima Luka Terbakar
Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:47 WIB

Tanggap Bencana, PT Semen Tonasa Bantu Korban Kebakaran di Panaikang

Sabtu, 21 Desember 2024 - 07:12 WIB

Balita dan Lansia Terjebak Banjir di Perumahan Ghina Sakinah

Kamis, 26 September 2024 - 15:11 WIB

Calon Bupati Sinjai Muzayyin Sempat Angkat Putra Owner Pallubasa Yang Bersimbah Darah

Jumat, 20 Januari 2023 - 06:18 WIB

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini 20 Januari 2023

Minggu, 28 April 2024 - 11:33 WIB

Warga Maralleng Temukan Bayi Dalam Kardus

Rabu, 6 November 2024 - 08:37 WIB

Dua Dari Empat Warga Barru Korban Luka Pohon Tumbang Ritual Pettabulue Dirujuk ke RS Makassar

Minggu, 5 Maret 2023 - 11:19 WIB

Pemprov Sulsel Janji Beton Jalan Antang Raya Bulan ini

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:11 WIB

Koneksi Pipa di Tanjung Bunga, PDAM Makassar Imbau Warga Siapkan Cadangan Air

Berita Terbaru

Nasional

Wawali Makassar Hadiri Urban Climate Forum 2026 di Jakarta

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:54 WIB

Metro

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:02 WIB

Dilarang Curi berita