instagram youtube

Usai Tabrak Motor, Mobil Merah Seruduk Dua Kendaraan Roda Empat

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:00 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sebuah mobil warna merah melaju dari arah Makassar ke arah Pare-pare. Tetapi entah kenapa saat berada diperempatan jalan trafic light poros Pekkae di kecamatan Tanete Rilau kabupaten Barru. Secara tiba-tiba mobil tersebut nyelonong keseberang jalan melintasi perempatan jalan dan menabrak pengendara motor yang melaju dari arah utara kota Barru.

Usai menabrak motor, mobil jenis Cayla itu langsung seruduk lagi truk dan mobil lain. Peristiwa ini terjadi Senin(7/10/2024). Kejadian tersebut viral dimedsos dan tersebar luas setelah beberapa warga merekam melalui video ponsel dan membagikan ke medsos dan membagikan ke group Makassar Info.

Dalam rekaman video yang disebar melalui instagram Makassar Info itu. Pemilik kendaraan yang ditabrak berkomentar beberapa kali bahwa mobil merah itu melanggar karena menyeberang jalur dan menabrak beberapa mobil yang sedang menunggu antrian lampu merah.

Baca Juga :  Bupati Barru Sampaikan Ucapan Duka ke Keluarga Korban Kebakaran

“Mobil merah ini melanggar karena langsung menabrak mobilku dan mobil lainnya diseberang jalan yang sedang menunggu antrian lampu merah,” ujar pengendara dalam rekaman video itu

Kasat Lantas Polres Barru Iptu Mulyadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa sebuah mobil berwarna merah menabrak motor lalu seruduk lagi dua kendaraan roda empat.

“Mobil pelaku tabrakan itu bergerak dari arah Makassar ke arah utara. Tetapi saat tiba diperempatan jalan poros Pekkae-Pare-pare dan Soppeng, secara tiba-tiba meluncur keseberang jalan dan menabrak tiga kendaraan yang sedang menunggu antrian lampu penunjuk jalan di trafic light yang terletak di perempatan Pekkae,” kata Iptu Mulyadi.

Baca Juga :  Miris, Warga Sakit Terpaksa Ditandu Gegara Jalan Amblas

Ketiga kendaraan yang ditabrak mengalami kerusakan. Begitu pula mobil pelaku juga ringsek setelah menabrak tiga kendaraan itu. Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi apakah dalam lakalantas itu ada pihak pengendara atau penumpang kendaraan yang mengalami luka.

Kasus lakalantas ini sedang ditangani pihak Satlantas Polres Barru. Hanya saja saat dihubungi, Kasat Lantas belum bisa memberikan keterangan rinci karena sedang mengendarai mobil.( Udi)

“Mohon maaf saya telpon langsungki saja dan belum bisa menjelaskan secara detail dari peristiwa lakalantas ini karena saya sedang menyetir mobil,” ujar Kasat Lantas.( Udi)

Berita Terkait

Polisi Lidik Kasus Dugaan IRT Gantung Diri, Suami Ikut Diperiksa
Andi Nurhaldin Turun Evakuasi Warga Panakukang dari Banjir
Pengemudi Mabuk Seruduk 3 Pengendara dan Gerobak Martabak, 1 Tewas 2 Luka
PT Semen Tonasa Bantu Korban Kebakaran di Kampung Mattoangin
Tawuran Mahasiswa di Kampus UNM, Polisi: Dalangnya Adalah Kelompok Anarko
Diduga Gantung Diri, IRT Asal Desa Cilellang Ditemukan Tewas
Viral ! Dua Orang Pria Adu Jotos Ditempat Bermain Anak di Makassar, Berakhir Damai
Breaking News : Penemuan Mayat Pria di Pinggir Pantai Tanjung Bayang

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 05:59 WIB

Ranperda DPRD Barru Bantu Berdayakan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:44 WIB

Jalan Trans Sulawesi di Pangkep Macet Total, Kemacetan Mengular Hingga 5 KM

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:57 WIB

ODGJ Ngamuk Hingga Bunuh Nenek Disabilitas

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:17 WIB

KKN-T 54 UNIVERSITAS BOSOWA MENGAJAK WARGA SOSIALISASI SADAR WISATA MENGGUNAKAN VESPA DI PANTAI LAGUNA BARRU.-

Senin, 1 Mei 2023 - 07:41 WIB

2.150 Aparat Gabungan Amankan Hari Buruh Hari ini

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Serma Sulkarnain Terakhir Kali Bertemu Letda Inf Fauzi Lima Bulan Lalu Saat Transit di Makassar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:37 WIB

Empat Rumah Hangus Terbakar, Seorang Nenek Tewas Terpanggang Api

Senin, 3 April 2023 - 09:55 WIB

Sungai Suso Meluap, Aktivis Pemuda : Segera Hentikan Aktivitas Penambangan Liar

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita