instagram youtube

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

admin - Penulis Berita

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Foto: Ilustrasi berkas perkara (Ist)

Foto: Ilustrasi berkas perkara (Ist)

Minasanews.com, Makassar – Penyidik Polrestabes Makassar telah merampungkan berkas perkara dua tersangka pembunuhan terhadap Muhammad Fadli Sadewa (11) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Budhi Haryanto mengatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka AR (17thn) dan AF (18thn) dirangkum menjadi satu dokumen. Yang kemudian berkas tersebut akan diserahkan ke Kejari Kota Makassar.

Baca Juga :  PDAM Kota Makassar Konsen Benahi Layanan dan SDM

“Berkas pembunuhan berencana yang dilakukan kedua pelaku AR dan AF itu sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” ujar Budhi, Kamis (19/1).

“Digabung berkasnya yah, dua pelaku kita gabung dalam satu berkas dan sudah dikirim,” terangnya.

Budhi menuturkan terkait umur tersangka yang berbeda satu tahun dengan satu tersangka yang telah berusia 18 tahun, kemudian diserahkan ke pihak jaksa. Hal tersebut bisa dipisah nantinya.

Baca Juga :  Sinergi Pemkot Dan Manajemen Gammara, Gerai UMKM Makassar Hadir di Hotel Gammara

“Masalah umur itu nanti di pihak JPU yang memisahkan,” ungkap Budhi.

Dalam berkas perkara tersebut, penyidik kepolisian juga turut menyertakan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan kedua tersangka untuk membunuh korban.

“Barang bukti alat-alat yang dipakai untuk menyelesaikan atau mengeksekusi korban itu kita serahkan ke JPU,” kata Budhi.

Editor : Khalil Gibran

Berita Terkait

Imbas Longsor, Ruas Jalan Poros Buludua-Pekkae Lumpuh Total
Rumah Warga di Binuang Roboh Diterjang Banjir, Jalan Poros Tiga Desa di Pujananting Putus
Ibunya Tertidur, Bayi di Makassar Tewas saat Menyusui
Polres Barru Bantu Bersih-bersih Sisa Lumpur Rumah Warga Pasca Banjir
Penderita Stroke Pengais Reski di Jalan Poros Pangkep-Makassar Tewas Diserempet Mobil
Satpol PP BKO Mariso Tindak Tegas Bangunan Warga yang Tidak Miliki IMB
KPK Periksa Harta Kepala Bea Cukai Makassar dan Kepala Pajak Jaktim Pekan Depan
Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:36 WIB

AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar

Senin, 11 Maret 2024 - 12:05 WIB

Nelayan Hilang Ditemukan Selamat di Muara Sungai Pangkajene

Senin, 4 Desember 2023 - 11:41 WIB

Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga

Jumat, 22 November 2024 - 05:47 WIB

DPRD Barru Inisiasi Penerbitan Ranperda Inisiatif Perizinan Berusaha

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:49 WIB

Rekanan Pengadaan APE Senilai Rp 947 Juta Sudah Tiga Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:33 WIB

Bayi Dibuang Bikin Iba Warga Maralleng, Kini Jadi Rebutan Adopsi

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:05 WIB

BPBD Sulsel Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Tallo

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:35 WIB

Banjir Rendam Jalan Trans Sulawesi di Barru, Jalur Pekkae-Buludua Air Setinggi Lutut

Berita Terbaru

Metro

Pengamat Soroti Dana Cadangan PDAM Makassar

Kamis, 12 Jun 2025 - 08:38 WIB

You cannot copy content of this page