instagram youtube

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

admin - Penulis Berita

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Foto: Ilustrasi berkas perkara (Ist)

Foto: Ilustrasi berkas perkara (Ist)

Minasanews.com, Makassar – Penyidik Polrestabes Makassar telah merampungkan berkas perkara dua tersangka pembunuhan terhadap Muhammad Fadli Sadewa (11) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Budhi Haryanto mengatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka AR (17thn) dan AF (18thn) dirangkum menjadi satu dokumen. Yang kemudian berkas tersebut akan diserahkan ke Kejari Kota Makassar.

Baca Juga :  Satpol PP Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Upaya Pengembalian Fungsi Fasum

“Berkas pembunuhan berencana yang dilakukan kedua pelaku AR dan AF itu sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” ujar Budhi, Kamis (19/1).

“Digabung berkasnya yah, dua pelaku kita gabung dalam satu berkas dan sudah dikirim,” terangnya.

Budhi menuturkan terkait umur tersangka yang berbeda satu tahun dengan satu tersangka yang telah berusia 18 tahun, kemudian diserahkan ke pihak jaksa. Hal tersebut bisa dipisah nantinya.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar: Program Harus Berdampak, Bukan Sekedar Pencitraan

“Masalah umur itu nanti di pihak JPU yang memisahkan,” ungkap Budhi.

Dalam berkas perkara tersebut, penyidik kepolisian juga turut menyertakan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan kedua tersangka untuk membunuh korban.

“Barang bukti alat-alat yang dipakai untuk menyelesaikan atau mengeksekusi korban itu kita serahkan ke JPU,” kata Budhi.

Editor : Khalil Gibran

Berita Terkait

Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi
Penjaga Gudang Tabung Gas di Makassar Tewas Usai Merokok di Gudang
Dewan Komando B120 Besuk Korban Begal di Barawaja
Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat
Datangi Kejati Sulsel, Koalisi Pemuda Makassar : Usut Dugaan Proyek Mangkrak di Tanjung Bunga
Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa
Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:27 WIB

Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui

Senin, 8 Januari 2024 - 09:39 WIB

Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang

Minggu, 5 Maret 2023 - 11:19 WIB

Pemprov Sulsel Janji Beton Jalan Antang Raya Bulan ini

Senin, 21 Agustus 2023 - 14:26 WIB

Kasatpol PP Kota Makassar: Kita Telah Tindak Tegas Oknum Satpol PP yang Indisipliner

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:31 WIB

Viral ! Dua Sejoli di Pinrang Tempati Masjid Bercumbu

Sabtu, 15 April 2023 - 12:02 WIB

Lima Massa Aksi Semapt Di Tangkap Buntut UU Cipta Kerja, HMI Cabang Semarang : Polisi Harus Lebih Humanis Terhadap Demonstran

Minggu, 30 April 2023 - 17:57 WIB

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Senin, 18 September 2023 - 14:40 WIB

Bupati Barru Sampaikan Ucapan Duka ke Keluarga Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB