instagram youtube

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

admin - Penulis Berita

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Foto: Ilustrasi berkas perkara (Ist)

Foto: Ilustrasi berkas perkara (Ist)

Minasanews.com, Makassar – Penyidik Polrestabes Makassar telah merampungkan berkas perkara dua tersangka pembunuhan terhadap Muhammad Fadli Sadewa (11) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Budhi Haryanto mengatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka AR (17thn) dan AF (18thn) dirangkum menjadi satu dokumen. Yang kemudian berkas tersebut akan diserahkan ke Kejari Kota Makassar.

Baca Juga :  Militer Rusia Bakal Ikut Program Latihan Gabungan di Makassar

“Berkas pembunuhan berencana yang dilakukan kedua pelaku AR dan AF itu sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” ujar Budhi, Kamis (19/1).

“Digabung berkasnya yah, dua pelaku kita gabung dalam satu berkas dan sudah dikirim,” terangnya.

Budhi menuturkan terkait umur tersangka yang berbeda satu tahun dengan satu tersangka yang telah berusia 18 tahun, kemudian diserahkan ke pihak jaksa. Hal tersebut bisa dipisah nantinya.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP

“Masalah umur itu nanti di pihak JPU yang memisahkan,” ungkap Budhi.

Dalam berkas perkara tersebut, penyidik kepolisian juga turut menyertakan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan kedua tersangka untuk membunuh korban.

“Barang bukti alat-alat yang dipakai untuk menyelesaikan atau mengeksekusi korban itu kita serahkan ke JPU,” kata Budhi.

Editor : Khalil Gibran

Berita Terkait

Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok
Tangis Haru Pelayat Mengantar Kepergian Istri Bupati Barru
Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng
Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun
Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar
Ayam Masakan Woku Diduga Jadi Biang Keracunan Puluhan Siswa
Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas
Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

Berita Terkait

Senin, 10 Juni 2024 - 17:13 WIB

Pengemudi Mabuk Seruduk 3 Pengendara dan Gerobak Martabak, 1 Tewas 2 Luka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:37 WIB

Empat Rumah Hangus Terbakar, Seorang Nenek Tewas Terpanggang Api

Selasa, 18 Juni 2024 - 11:51 WIB

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Warung Kontrakan

Senin, 13 Mei 2024 - 19:55 WIB

Berlayar 11 Hari Dari Sailus Tujuan Bima, KM Danial Jaya Hilang Kontak

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Handphone Milik Korban Kasus Mayat Dalam Koper Belum Ditemukan

Sabtu, 13 Mei 2023 - 05:28 WIB

Viral ! Dua Orang Pria Adu Jotos Ditempat Bermain Anak di Makassar, Berakhir Damai

Jumat, 20 Januari 2023 - 06:18 WIB

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini 20 Januari 2023

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:47 WIB

Tanggap Bencana, PT Semen Tonasa Bantu Korban Kebakaran di Panaikang

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita