instagram youtube

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

David 08 - Penulis Berita

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Foto: Ilustrasi berkas perkara (Ist)

Foto: Ilustrasi berkas perkara (Ist)

Minasanews.com, Makassar – Penyidik Polrestabes Makassar telah merampungkan berkas perkara dua tersangka pembunuhan terhadap Muhammad Fadli Sadewa (11) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Budhi Haryanto mengatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka AR (17thn) dan AF (18thn) dirangkum menjadi satu dokumen. Yang kemudian berkas tersebut akan diserahkan ke Kejari Kota Makassar.

Baca Juga :  Hasil Labfor Kepolisian Penyebab Kebakaran Pasar Sentral Makassar Bukan Karena Kesengajaan

“Berkas pembunuhan berencana yang dilakukan kedua pelaku AR dan AF itu sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” ujar Budhi, Kamis (19/1).

“Digabung berkasnya yah, dua pelaku kita gabung dalam satu berkas dan sudah dikirim,” terangnya.

Budhi menuturkan terkait umur tersangka yang berbeda satu tahun dengan satu tersangka yang telah berusia 18 tahun, kemudian diserahkan ke pihak jaksa. Hal tersebut bisa dipisah nantinya.

Baca Juga :  Perayaan Dharma Santi, Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Perkuat Moralitas Sosial

“Masalah umur itu nanti di pihak JPU yang memisahkan,” ungkap Budhi.

Dalam berkas perkara tersebut, penyidik kepolisian juga turut menyertakan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan kedua tersangka untuk membunuh korban.

“Barang bukti alat-alat yang dipakai untuk menyelesaikan atau mengeksekusi korban itu kita serahkan ke JPU,” kata Budhi.

Editor : Khalil Gibran

Berita Terkait

Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa
Dicopot Dari Bea Cukai, Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Sudah Kosong 3 Bulan
Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri
TSM Terbakar, HMI Cabang Makassar Minta Evaluasi Sistem Pencegahan Kebakaran di Tiap Pusat Keramaian Kota Makassar
Satpol PP BKO Mariso Mediasi Pedagang Kaki Lima yang Gunakan Fasum
Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat
Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot
Lansia Tewas Usai Menyalip Truck 10 Roda

Berita Terkait

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:04 WIB

Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Jumat, 22 November 2024 - 06:05 WIB

DPRD Barru Gelar Rapat Pencabutan Perda ADD

Senin, 13 Februari 2023 - 09:46 WIB

BMKG Makassar Keluarkan Peringatan Dini Hujan Deras-Petir Hingga 12.00 WITA

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:29 WIB

Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

Selasa, 25 April 2023 - 00:06 WIB

TSM Terbakar, HMI Cabang Makassar Minta Evaluasi Sistem Pencegahan Kebakaran di Tiap Pusat Keramaian Kota Makassar

Senin, 25 Desember 2023 - 11:01 WIB

Atap Wisma Negara di CPI Rusak Diterjang Puting Beliung

Sabtu, 18 November 2023 - 09:09 WIB

Kabid Humas Polda Sulsel: Polisi Geledah Rumah Diduga Jasa Pembuatan Website Phising, Sudah Ada Surat Perintah

Berita Terbaru

Daerah

PDAM Tirta Waesai Cari Calon Dewas Baru, Ini Syaratnya

Kamis, 5 Des 2024 - 08:27 WIB

Daerah

Bamus DPRD Barru Agenda Konsultasi di Bappenas

Minggu, 1 Des 2024 - 05:49 WIB

Daerah

Bamus DPRD Barru Agendakan Kunker Luar Provinsi

Minggu, 1 Des 2024 - 05:29 WIB

You cannot copy content of this page