instagram youtube

Sinergi Satpol PP Bersama Bapenda Makassar Tertibkan Baliho yang Melanggar

admin - Penulis Berita

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:36 WIB

Minasanews.com,Makassar- Personil Satpol PP Kota Makassar bersama Trantib Kecamatan, BAPENDA Kota Makassar dan Tripika Kecamatan melaksanakan penertiban reklame yang menyalahi aturan seperti pada tiang listrik dan pohon, yang menutupi atau menganggu ketertiban umum serta menghalangi Traffic Light, Selasa (24/10/2023).

Diketahui, penertiban atau pembongkaran reklame ini dilakukan utnuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pada tanggal 16 Oktober 2023 di ruang Pola Sipakatau Kantor Balaikota Makassar.

Adapun lokasi penertiban reklame yang dilakukan di Jalan-jalan protokol diantaranya; Jln A.P Pettarani, Jln Jend. Sudirman, Jln Kartini, Jln Ahmad Yani, Jln Ujung Pandang, Jln Pasar Ikan, Jln Penghibur, Jln Haji Bau, Jln Sultan Alauddin, Jln Urip Sumuharjo, dan Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar: Program Harus Berdampak, Bukan Sekedar Pencitraan

Penertiban reklame ini merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari menjaga estetika kota dan untuk memberikan kenyamanan bagi warga Kota Makassar serta menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran Tubuh, Bapenda Senam Pagi Bersama SKPD dan Perusda Kota Makassar

Dengan diadakannya penertiban reklame secara rutin, agar tercipta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta lingkungan yang bersih, dan tidak kumuh dari reklame ataupun sejenisnya.

Untuk diketahui bersama, Penertiban reklame ini sejalan dengan peraturan Walikota Makassar nomor 28 tahun 2023 tentang tempat pemasangan reklame insedentil dalam wilayah Kota Makassar dan nomor 17 tahun 2019 tentang penataan serta pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).

 

 

Berita Terkait

Hasil Outopsi Ditubuh Mayat Dalam Koper Ditemukan Ada Tanda Kekerasan
Ini Alasan Warga Pangkep Hingga Nekad Tanam Pisang Diatas Rel KA
PDAM Makassar Lakukan Pengurasan IPA 3 Antang, Warga Manggala Diimbau Menampung Air
Tebasan Parang Pria Uzur Habisi Nyawa Keponakan Sendiri
Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM
Istri dan Anak Owner Pallubasa Tewas Lakalantas di Jalan Tol Makassar
Koneksi Pipa di Tanjung Bunga, PDAM Makassar Imbau Warga Siapkan Cadangan Air
Polres Barru Bantu Bersih-bersih Sisa Lumpur Rumah Warga Pasca Banjir

Berita Terkait

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:29 WIB

Kakek 80 Tahun Tewas Diserempet Kereta Api di Barru

Minggu, 9 April 2023 - 00:26 WIB

Demo Aliansi Mahasiswa Papua Terkait Freeport Dibubarkan Paksa Ormas

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:51 WIB

Massa Aksi Blokade DPRD Provinsi, Mendesak Reklamasi Lae-Lae Dihentikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:21 WIB

Petugas PN Barru Bertindak ‘ Arogan’ ke Wartawan Saat Liputan Sidang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Pergi Cari Kerang di Sungai Sikapa, Perempuan Ini Ditemukan Tewas Tenggelam

Senin, 20 Januari 2025 - 17:05 WIB

Usai Mobil Tabrak Motor Nyawa Anak Melayang, Kaki Ibunya Putus

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:01 WIB

Tolak Penertiban Satpol PP, Pedagang Pasar Dadakan Sumpang Binangae ‘ Ngamuk’ Sambil Hamburkan Sayur

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:17 WIB

Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Gunung Bulusaraung

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB