instagram youtube

Sinergi Satpol PP Bersama Bapenda Makassar Tertibkan Baliho yang Melanggar

admin - Penulis Berita

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:36 WIB

Minasanews.com,Makassar- Personil Satpol PP Kota Makassar bersama Trantib Kecamatan, BAPENDA Kota Makassar dan Tripika Kecamatan melaksanakan penertiban reklame yang menyalahi aturan seperti pada tiang listrik dan pohon, yang menutupi atau menganggu ketertiban umum serta menghalangi Traffic Light, Selasa (24/10/2023).

Diketahui, penertiban atau pembongkaran reklame ini dilakukan utnuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pada tanggal 16 Oktober 2023 di ruang Pola Sipakatau Kantor Balaikota Makassar.

Adapun lokasi penertiban reklame yang dilakukan di Jalan-jalan protokol diantaranya; Jln A.P Pettarani, Jln Jend. Sudirman, Jln Kartini, Jln Ahmad Yani, Jln Ujung Pandang, Jln Pasar Ikan, Jln Penghibur, Jln Haji Bau, Jln Sultan Alauddin, Jln Urip Sumuharjo, dan Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin.

Baca Juga :  Razia Knalpot Brong di Makassar, Polisi Amankan 129 Motor

Penertiban reklame ini merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari menjaga estetika kota dan untuk memberikan kenyamanan bagi warga Kota Makassar serta menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.

Baca Juga :  Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat

Dengan diadakannya penertiban reklame secara rutin, agar tercipta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta lingkungan yang bersih, dan tidak kumuh dari reklame ataupun sejenisnya.

Untuk diketahui bersama, Penertiban reklame ini sejalan dengan peraturan Walikota Makassar nomor 28 tahun 2023 tentang tempat pemasangan reklame insedentil dalam wilayah Kota Makassar dan nomor 17 tahun 2019 tentang penataan serta pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).

 

 

Berita Terkait

Trans Studio Mall Makassar Kebakaran, Pengunjung Lari Menyelamatkan Diri
Breaking News : 24 Kios Pedagang Pasar Terong Ludes di Lalap si Jago Merah
SMABAR Peduli Sumbang Korban Kebakaran Warga Dusun Ele
Siswa SD Pacciro Hanyut Terbawa Arus Banjir, Sosoknya Belum Ditemukan
PT Semen Tonasa Turunkan Tim TRC dan Sortir Persediaan Dapur Umum Untuk Korban Banjir
Atap Wisma Negara di CPI Rusak Diterjang Puting Beliung
Jalan Trans Sulawesi di Pangkep Macet Total, Kemacetan Mengular Hingga 5 KM
DPRD Barru Gelar Rapat Pencabutan Perda ADD

Berita Terkait

Selasa, 11 Juni 2024 - 22:37 WIB

Didemo Warga Borong Untia, Kades Biringere Bantah Dituduh Pemicu Keributan

Senin, 18 September 2023 - 14:40 WIB

Bupati Barru Sampaikan Ucapan Duka ke Keluarga Korban Kebakaran

Jumat, 22 September 2023 - 14:57 WIB

Keluarga Besar SMA, SMK dan SLB Barru Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Dusun Ele

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:41 WIB

Poros Buludua-Pekkae Kembali Longsor, Jalan Amblas Dua Kali Dilokasi Yang Sama

Senin, 27 Februari 2023 - 16:07 WIB

Aliansi Mahasiswa Masyarakat Selayar Geruduk Pertamina Meminta Pertanggungjawaban

Kamis, 4 Mei 2023 - 10:41 WIB

Silaturahmi dengan Ketua MUI Sulsel, Kapolda: Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Rabu, 20 Desember 2023 - 05:52 WIB

Istri Bupati Barru Meninggal Dunia di Sunway Hospital Malaysia

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43 WIB

Jokowi Datang Jaringan Aktivis Millenial Sulsel (Jamil), Serukan Aksi Demonstrasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page