instagram youtube

Sinergi Satpol PP Bersama Bapenda Makassar Tertibkan Baliho yang Melanggar

admin - Penulis Berita

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:36 WIB

Minasanews.com,Makassar- Personil Satpol PP Kota Makassar bersama Trantib Kecamatan, BAPENDA Kota Makassar dan Tripika Kecamatan melaksanakan penertiban reklame yang menyalahi aturan seperti pada tiang listrik dan pohon, yang menutupi atau menganggu ketertiban umum serta menghalangi Traffic Light, Selasa (24/10/2023).

Diketahui, penertiban atau pembongkaran reklame ini dilakukan utnuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pada tanggal 16 Oktober 2023 di ruang Pola Sipakatau Kantor Balaikota Makassar.

Adapun lokasi penertiban reklame yang dilakukan di Jalan-jalan protokol diantaranya; Jln A.P Pettarani, Jln Jend. Sudirman, Jln Kartini, Jln Ahmad Yani, Jln Ujung Pandang, Jln Pasar Ikan, Jln Penghibur, Jln Haji Bau, Jln Sultan Alauddin, Jln Urip Sumuharjo, dan Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin.

Baca Juga :  Ranperda DPRD Barru Bantu Berdayakan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan

Penertiban reklame ini merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari menjaga estetika kota dan untuk memberikan kenyamanan bagi warga Kota Makassar serta menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.

Baca Juga :  PB SEMMI Desak Rektor Mundur Bila Terbukti Dugaan Pelecehan

Dengan diadakannya penertiban reklame secara rutin, agar tercipta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta lingkungan yang bersih, dan tidak kumuh dari reklame ataupun sejenisnya.

Untuk diketahui bersama, Penertiban reklame ini sejalan dengan peraturan Walikota Makassar nomor 28 tahun 2023 tentang tempat pemasangan reklame insedentil dalam wilayah Kota Makassar dan nomor 17 tahun 2019 tentang penataan serta pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).

 

 

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Masyarakat Selayar Geruduk Pertamina Meminta Pertanggungjawaban
Personil Polres Barru Bareng Jamaah Masjid Agung Salat Gaib Untuk Korban Bencana Alam
Dua Warga Pangkep Baku Tikam, Satu Korban Tewas
PDAM Makassar Lakukan Perbaikan Pipa Bocor, Sejumlah Wilayah Terdampak
Pemilik Kost di Makassar di Temukan Tewas Membusuk
Silaturahmi dengan Ketua MUI Sulsel, Kapolda: Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Satpol PP BKO Mariso Tindak Tegas Bangunan Warga yang Tidak Miliki IMB
Gegara Mobil Ini Seruduk Kios BBM, Rumah Hangus Terbakar di Barru

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 09:09 WIB

Penderita Stroke Pengais Reski di Jalan Poros Pangkep-Makassar Tewas Diserempet Mobil

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:42 WIB

Terjebak Letusan Gunung Marapi, 11 Pendaki Merenggang Nyawa

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Imbas Jalan Trans Sulawesi Ketiban Banjir, Kapolres Barru Turun Atasi Titik Macet

Senin, 27 Februari 2023 - 16:07 WIB

Aliansi Mahasiswa Masyarakat Selayar Geruduk Pertamina Meminta Pertanggungjawaban

Senin, 22 Mei 2023 - 11:22 WIB

Satpol PP BKO Mariso Tindak Tegas Bangunan Warga yang Tidak Miliki IMB

Jumat, 17 Februari 2023 - 10:09 WIB

Waduk Tunggu Antang Meluap, Pengendara Tetap Menorobos

Jumat, 3 Februari 2023 - 12:55 WIB

Polda Sulsel : Percobaan Bunuh Diri Ternyata Ingin Uji Kekebalan

Minggu, 2 April 2023 - 15:18 WIB

Miris, Kini Kondisi Patung Pendiri HMI di Pantai Losari, HMI Makassar : KAHMI dan Pemkot Meminta Segera Merestorasi Patung Lafran Pane

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita