instagram youtube

Dua Warga Pangkep Baku Tikam, Satu Korban Tewas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Malam berdarah di Kampung Erasa kelurahan Pundata Baji kecamatan Labakkang kabupaten Pangkep, terjadi sekitar pukul 19.30.Wita Senin(27/10/2025). Dua pria terlibat duel memakai badik hingga mengakibatkan satu tewas dan satu terluka parah. Dalam kejadian ini Hasan Dg Mangka(65) tewas ditangan Asdar Dg Tunru(45).

Korban Hasan mengalami luka tikaman serius hingga meregang nyawa saat dilarikan ke Rumah Sakit. Luka parah juga dialami Asdar usai ditusuk badik oleh korban. Hingga kini Hasan sudah dimakamkan pihak Keluarga. Sedangkan pelaku pembunuhan masih menjalani perawatan di RSUD Pangkep akibat luka yang dialami.

Kasi Humas AKP Imran bersama Pihak Satreskrim Polres Pangkep saat menggelar siaran pers di Mapolres Rabu(29/10/2025) membenarkan adanya peristiwa berdarah yang mengakibatkan satu warga meninggal dunia akibat luka tikaman dan satu warga lainnya juga mengalami luka serius sehingga harus dirawat di Rumah Sakit.

“Peristiwa ini merupakan perkelahian dua warga dengan memakai senjata tajam berupa badik. Dalam kejadian itu keduanya mengalami luka serius dan menyebabkan satu warga meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit,” ujar AKP Imran.

Baca Juga :  Istri Bupati Barru Meninggal Dunia di Sunway Hospital Malaysia

Berdasarkan kronologis.kejadian sebelum peristiwa kasus perkelahian. Pelaku Asdar yang juga warga Kampung Pangkalan desa Gentung.kecamatan Labakkang datang ke kampung Erasa untuk menghadiri hajatan pesta keluarga. Dipesta itu Asdar sempat menenggak miras.

Setelah minum miras pelaku bergegas pulang menuju pertigaan tugu di kampung Erasa sembari menunggu kedatangan Hasan ketika lewat di jalan pertigaan tersebut dan korban benar-benar berada di lokasi itu hingga keduanya terlibat perkelahian dan secara bersamaaan mencabut badik dari pinggangnya.

“Pergumulan pun terjadi hingga duel berdarah ini berujung maut. Saling tikam tak terhindarkan dan perkelahian satu lawan satu kedua warga Labakkang ini menyebabkan keduanya terluka dan Hasan tewas dalam peristiwa tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Pangkep.

Kasus perkelahian yang menyebabkan satu korban jiwa masih dalam.proses lidik dan motifnya sementara didalami pihak penyidik Reskrim. Kejadian ini diduga karena ada dendam lama..

Baca Juga :  Mobil Seruduk Rumah Warga, Sepasang Kekasih Terluka

“Berdasarkan keterangan saksi dihadapan penyidik menyebutkan bahwa motif perkelahian itu terjadi karena ada dendam lama. Dua tahun lalu keponakan pelaku pernah ditampar oleh korban dua tahun lalu,” bebernya.

Penyidik menggunakan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing paling lama 15 tahun dan 7 tahun.

Terhadap pelaku, penyidik menjerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman, Pasal 338 KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 351 ayat (3) KUHP  pidana penjara paling lama 7 tahun,” terangnya.

Imran juga menambahkan jika dalam peristiwa ini dua unit motor terbakar disekitar TKP. Satu unit motor itu merupakan milik Asdar dan satu roda dua lainnya milik saudara pelaku.

“Untuk sementara dalam penyelidikan kasus ini. Penyidik masih menilai perkelahian tersebut melibatkan dua orang dan belum ada pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan satu korban jiwa,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Miris Kakek Lansia Sudah 13 Hari Dicari, Ditemukan Sudah Jadi Mayat
Demo Aliansi Mahasiswa Papua Terkait Freeport Dibubarkan Paksa Ormas
2.150 Aparat Gabungan Amankan Hari Buruh Hari ini
Serma Sulkarnain Terakhir Kali Bertemu Letda Inf Fauzi Lima Bulan Lalu Saat Transit di Makassar
Curah Hujan Sangat Tinggi, Sejumlah Titik di Kota Makassar Tergenang Air
Waspada Banjir Jalan Poros Pekkae-Soppeng Setinggi Lutut Orang Dewasa
Protes Mahasiswa Liukang Tangaya Saat Demo Bupati Pangkep, Sampai Kapan Warga Kepulauan Harus Selalu Dirujuk ke NTB
Siswa SD Pacciro Hanyut Terbawa Arus Banjir, Sosoknya Belum Ditemukan

Berita Terkait

Sabtu, 15 April 2023 - 12:02 WIB

Lima Massa Aksi Semapt Di Tangkap Buntut UU Cipta Kerja, HMI Cabang Semarang : Polisi Harus Lebih Humanis Terhadap Demonstran

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:46 WIB

Mobil Seruduk Rumah Warga, Sepasang Kekasih Terluka

Jumat, 20 Januari 2023 - 06:18 WIB

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini 20 Januari 2023

Jumat, 22 November 2024 - 05:47 WIB

DPRD Barru Inisiasi Penerbitan Ranperda Inisiatif Perizinan Berusaha

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Bupati Barru Rela Diguyur Hujan Demi Pantau Banjir

Senin, 1 Mei 2023 - 07:41 WIB

2.150 Aparat Gabungan Amankan Hari Buruh Hari ini

Jumat, 19 Juli 2024 - 13:00 WIB

Warga Pangkep Blokade Jalur KA, Pemilik Lahan Tanam Pohon Pisang dan Dirikan Tenda Diatas Rel

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

Terjebak Banjir di Maros, Bule dan Legislator Gerindra Pangkep Naik Truk Demi Tembus Bandara

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita