instagram youtube

Dua Warga Pangkep Baku Tikam, Satu Korban Tewas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Malam berdarah di Kampung Erasa kelurahan Pundata Baji kecamatan Labakkang kabupaten Pangkep, terjadi sekitar pukul 19.30.Wita Senin(27/10/2025). Dua pria terlibat duel memakai badik hingga mengakibatkan satu tewas dan satu terluka parah. Dalam kejadian ini Hasan Dg Mangka(65) tewas ditangan Asdar Dg Tunru(45).

Korban Hasan mengalami luka tikaman serius hingga meregang nyawa saat dilarikan ke Rumah Sakit. Luka parah juga dialami Asdar usai ditusuk badik oleh korban. Hingga kini Hasan sudah dimakamkan pihak Keluarga. Sedangkan pelaku pembunuhan masih menjalani perawatan di RSUD Pangkep akibat luka yang dialami.

Kasi Humas AKP Imran bersama Pihak Satreskrim Polres Pangkep saat menggelar siaran pers di Mapolres Rabu(29/10/2025) membenarkan adanya peristiwa berdarah yang mengakibatkan satu warga meninggal dunia akibat luka tikaman dan satu warga lainnya juga mengalami luka serius sehingga harus dirawat di Rumah Sakit.

“Peristiwa ini merupakan perkelahian dua warga dengan memakai senjata tajam berupa badik. Dalam kejadian itu keduanya mengalami luka serius dan menyebabkan satu warga meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit,” ujar AKP Imran.

Baca Juga :  Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Pertama Ditemukan Masih Misteri

Berdasarkan kronologis.kejadian sebelum peristiwa kasus perkelahian. Pelaku Asdar yang juga warga Kampung Pangkalan desa Gentung.kecamatan Labakkang datang ke kampung Erasa untuk menghadiri hajatan pesta keluarga. Dipesta itu Asdar sempat menenggak miras.

Setelah minum miras pelaku bergegas pulang menuju pertigaan tugu di kampung Erasa sembari menunggu kedatangan Hasan ketika lewat di jalan pertigaan tersebut dan korban benar-benar berada di lokasi itu hingga keduanya terlibat perkelahian dan secara bersamaaan mencabut badik dari pinggangnya.

“Pergumulan pun terjadi hingga duel berdarah ini berujung maut. Saling tikam tak terhindarkan dan perkelahian satu lawan satu kedua warga Labakkang ini menyebabkan keduanya terluka dan Hasan tewas dalam peristiwa tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Pangkep.

Kasus perkelahian yang menyebabkan satu korban jiwa masih dalam.proses lidik dan motifnya sementara didalami pihak penyidik Reskrim. Kejadian ini diduga karena ada dendam lama..

Baca Juga :  RS Labuang Baji Bantah Dugaan Malapraktik Kematian Bayi

“Berdasarkan keterangan saksi dihadapan penyidik menyebutkan bahwa motif perkelahian itu terjadi karena ada dendam lama. Dua tahun lalu keponakan pelaku pernah ditampar oleh korban dua tahun lalu,” bebernya.

Penyidik menggunakan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing paling lama 15 tahun dan 7 tahun.

Terhadap pelaku, penyidik menjerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman, Pasal 338 KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 351 ayat (3) KUHP  pidana penjara paling lama 7 tahun,” terangnya.

Imran juga menambahkan jika dalam peristiwa ini dua unit motor terbakar disekitar TKP. Satu unit motor itu merupakan milik Asdar dan satu roda dua lainnya milik saudara pelaku.

“Untuk sementara dalam penyelidikan kasus ini. Penyidik masih menilai perkelahian tersebut melibatkan dua orang dan belum ada pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan satu korban jiwa,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Legislator Barru Bahas Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah
Penari Mangaru di Labakkang Tewas Usai Keris Miliknya Tertusuk Tembus Dada
Miris, Jenazah Bayi Dibonceng Ojol Dari Rumah Sakit Makassar ke Pangkep
PT Semen Tonasa Bantu Korban Kebakaran di Kampung Mattoangin
Poros Punranga-Bulo-bulo Nyaris Putus, Jalan Beton Hampir Habis Tergerus Longsor
Pemilik Kost di Makassar di Temukan Tewas Membusuk
Lima Orang Tewas Akibat Banjir dan Longsor di Manado
Terjebak Banjir di Maros, Bule dan Legislator Gerindra Pangkep Naik Truk Demi Tembus Bandara

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 05:52 WIB

DPRD Barru Bahas Ranperda Inisiatif Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:01 WIB

Tolak Penertiban Satpol PP, Pedagang Pasar Dadakan Sumpang Binangae ‘ Ngamuk’ Sambil Hamburkan Sayur

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:47 WIB

PT Semen Tonasa Kirimkan Tim TRC untuk Dukung Penanganan Bencana di Sumatera

Kamis, 9 Februari 2023 - 11:17 WIB

Hasil Labfor Kepolisian Penyebab Kebakaran Pasar Sentral Makassar Bukan Karena Kesengajaan

Senin, 1 Mei 2023 - 07:41 WIB

2.150 Aparat Gabungan Amankan Hari Buruh Hari ini

Senin, 16 Juni 2025 - 13:26 WIB

PDAM Makassar Lakukan Perbaikan Pipa Bocor, Sejumlah Wilayah Terdampak

Senin, 25 Desember 2023 - 11:01 WIB

Atap Wisma Negara di CPI Rusak Diterjang Puting Beliung

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:00 WIB

Usai Tabrak Motor, Mobil Merah Seruduk Dua Kendaraan Roda Empat

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB