instagram youtube

Seluruh Kelas di BPJS Kesehatan Akan di Hapus Januari 2025

admin - Penulis Berita

Sabtu, 11 Februari 2023 - 10:51 WIB

Minasanews.com, Makassar –Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengatakan penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) BPJS Kesehatan alias kelas standar di seluruh Rumah Sakit akan berlaku mulai per 1 Januari 2025 nanti.

Dengan demikian, pada tahun tersebut kelas iuran BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 akan dihapus, dan semuanya menjadi satu kelas saja.

“Penahapan KRIS dimulai 2023 dengan mempertimbangkan kesiapan rumah sakit, penyelenggaraan KRIS secara menyeluruh ditargetkan 1 Januari 2025,” ungkap Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2).

Pada 2022, DJSN telah melakukan uji coba KRIS pada lima RS vertikal atau milik pemerintah, yakni RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.

Baca Juga :  Pemkab Pangkep Siagakan 400 Tenaga Medis Saat Pemilu

Termasuk salah satu rumah sakit di Kota Makassar telah melakukan uji coba.

Mickael mengungkapkan pihaknya telah menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi lapangan dari uji coba di RS tersebut. Namun, yang ditelaah hanya empat RS uji coba.

Adapun keempat RS itu adalah RSUP Rivai Abdullah, RSUP Surakarta, RSUP Tadjudin Chalid dan RSUP Leimena.

“DJSN bersama dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan telah melakukan monitoring dan evaluasi lapangan uji coba KRIS JKN di empat rumah sakit uji coba pada Desember 2022,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Sampaikan ke CJH Pangkep, Jaga Kesehatan dan Rajin Istigfar

DJSN sebelumnya menargetkan implementasi KRIS di seluruh RS di Indonesia bisa dilakukan pada semester II 2024.

Saat itu Mickael menyebut pada semester I 2023, 50 persen RS vertikal siap mengimplementasikan KRIS. Sementara, pada semester II 100 persen RS vertikal dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman menyatakan selama proses uji coba ini tarif iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya.

 

 

Berita Terkait

dokter Ulfah Ungkap Indonesia Peringkat Dua Dunia Jumlah Penderita TBC
Polres Barru Bersama Bhayangkari Peduli Stunting, Puluhan Anak Diberi Gizi Tambahan
Nakes Pulau Sailus Pangkep Terima SK PPPK
Dua Bayi Kembar di Desa Lempang Terindikasi Stunting
ASN Pemkab Pangkep Jalani Chek Up Kesehatan
Puskesmas Minasa Te’ne Gelar Pemkes Gratis
Fakultas Kedokteran UNHAS Chek Up Kesehatan Dasar Warga
Bupati MYL Motivasi Kader Posyandu Galakkan Germas

Berita Terkait

Jumat, 7 Juni 2024 - 07:42 WIB

Pemkab Pangkep Libatkan 392 Posyandu Intrvensi Pengecahan Stunting

Senin, 17 Juli 2023 - 19:20 WIB

ASN Pemkab Pangkep Jalani Chek Up Kesehatan

Senin, 27 Februari 2023 - 09:10 WIB

Program Anti Mager Gubernur ASS Inspirasi Dokter Singapura

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:23 WIB

Ketua TPPS Barru Bertekad Turunkan Stunting

Selasa, 15 April 2025 - 21:37 WIB

Wabup Abustan Kumpul Manajemen RSUD La Patarai

Senin, 17 November 2025 - 09:17 WIB

Dinkes Pangkep Gandeng Disdukcapil Usung Program Lahir Bersama Akta

Sabtu, 7 Juni 2025 - 05:29 WIB

Angka Stunting Barru Dalam Setahun Naik Drastis

Sabtu, 6 Mei 2023 - 14:50 WIB

Bupati MYL Apresiasi Nakes Pangkep Masuk 3 Besar Teladan Sulsel

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB