instagram youtube

Pakar Hukum Sebut Pengangkatan Plt Dirut PDAM Sah

admin - Penulis Berita

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:47 WIB

Minasanews.com,Makassar – Pengangkatan Dr. Hamzah Achmad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Makassar dinilai sah dan sesuai hukum oleh pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Prof. Laode Husein. Ia menyebut langkah tersebut merupakan kewenangan prerogatif Walikota yang bersifat mendesak demi menjaga kelangsungan layanan air bersih kepada masyarakat.

Prof. Laode menjelaskan, pengangkatan ini adalah langkah administratif yang sesuai prosedur, dan menjadi bagian dari penyesuaian atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 yang mengatur struktur dan kepegawaian BUMD Air Minum. Aturan ini mulai berlaku sejak 23 Desember 2024 dan mewajibkan kepala daerah segera mengambil tindakan konkret.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Makassar Gerak Cepat Tangani Saluran Air Baku Tersumbat

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan diskresi oleh Walikota sah secara yuridis, sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Diskresi tersebut digunakan untuk menghindari stagnasi pemerintahan dan memastikan kepentingan publik tetap terlayani.

Baca Juga :  25 Tahun Peringatan Reformasi, Danny Pomanto Ucapkan Terima Kasih ke Tokoh Reformasi 98

Kondisi keuangan PDAM Makassar yang mengalami kerugian sekitar Rp 5 miliar dalam tiga bulan pertama 2025 juga menjadi alasan kuat perlunya penunjukan pimpinan sementara. Prof. Laode memastikan bahwa pengangkatan ini dilakukan secara transparan dan rasional, tanpa indikasi penyalahgunaan wewenang.

Langkah ini dinilai sebagai upaya perbaikan manajemen dan peningkatan akuntabilitas di tubuh PDAM.

Berita Terkait

Bapenda Kota Makassar Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Resto dan Pajak Air Bawah Tanah di 2 Tempat Berbeda
Penuh Keakraban, Warga Blok AC Telkom Berua Gelar Malam Ramah Tamah HUT ke 81 RI
PT Semen Tonasa Siapkan Tim Sales Tangguh Hadapi Pasar 2026
Munafri Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Beri Dampak Nyata bagi Warga
Anak Menteri Dan Kader Gerindra Pun diduga Diteror Hingga Diancam, Bagaimana Dengan Rakyat Biasa?
31 Altitude resmi beroperasi. Resmi Beroperasi, Jadi Ikon Baru Makassar
Satpol PP Makassar Tertibkan Lokasi Jual-Beli Ternak Kurban
Jelang Pelantikan, Pengurus IAP Wilayah Sulsel Gelar Rapat Terbatas

Berita Terkait

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:10 WIB

Satpol PP Kembali Dampingi Dinas Pertanahan Makassar Dalam Pengembalian Fasum-Fasos

Senin, 12 Juni 2023 - 15:39 WIB

Camat Mariso Evaluasi Gerakan Bersih Taman Kota Saat Rapat Koordinasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:04 WIB

Sinergi Gerakan Pemuda Menguat, Ketua KNPI Sulsel Terpilih Hadir di Musda Pemuda LIRA Sulsel

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:01 WIB

Sekdis Bapenda Kota Makassar Jadi Pembicara di Kegiatan Peer to Peer Learning

Sabtu, 30 September 2023 - 10:06 WIB

Satpol PP dan Kepolisian Bakal Tindak Tegas Pak Ogah yang Meresahkan Pengguna Jalan di Makassar

Senin, 3 Juli 2023 - 09:40 WIB

Sekertaris Bapenda Hadiri Pelantikan Korpri, Walikota Diwakili Sekda Kota Makassar

Jumat, 4 April 2025 - 18:42 WIB

PDAM Makassar Raih Sertifikasi ISO 9001, Komitmen Tingkatkan Layanan Air Bersih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB