instagram youtube

Pemeriksaan Gaktiblin, Tingkatkan Kedisiplinan Personel Polsek Rappocini

admin - Penulis Berita

Selasa, 21 Februari 2023 - 12:43 WIB

Minasanews.com, Makassar – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan bagi anggota Polri, unit propam Polsek Rappocini Polrestabes Makassar melaksanakan Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) kepada personel Polsek Rappocini bertempat dihalaman Mapolsek Rappocini jalan Sultan Alauddin Kota Makassar,Selasa (21/02/2023).

Kegiatan Gaktiblin dipimpin langsung oleh Kapolsek Rappocini Akp Muhammad Yusuf,S.Sos.MM, didampingi Wakapolsek Rappocini Akp Widodo dan Kanit Propam Polsek Rappocini Ipda Idul Abadi beserta anggotanya.

Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) meliputi pemeriksaan Gampol, sikap tampang, surat identitas diri serta senpi genggam yang dipinjam pakai untuk anggota Polri

Baca Juga :  SMABAR Raih Juara III Festival Musikalisasi Puisi se Sulselbar

“Kepada seluruh anggota Polsek Rappocini agar selalu disiplin dalam melaksanakan tugas dan hindari pelanggaran sekecil apapun” imbau Kapolsek.

Akp Muhamamd Yusuf, mengatakan, pemeriksaan gaktiblin dan senpi merupakan kegiatan rutin dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota sebagai bentuk pengawasan internal kepada seluruh personel Polri, sebagaimana perintah pimpinan.

Lebih lanjut, Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan personel dengan harapan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran bagi anggota polri.

Baca Juga :  Sinergi Satpol PP Bersama Bapenda Makassar Tertibkan Baliho yang Melanggar

“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, secara administrasi seluruh anggota dapat menunjukkan kelengkapan diri dan sikap tampang yang baik”jelasnya.

Ditegaskan Kapolsek Rappocini,
kepada seluruh anggota, Polisi merupakan contoh dan pelayan masyarakat jadi harus memberikan tauladan, baik dalam performa maupun dalam berkendara.

“Anggota yang nantinya diberikan kepercayaan pinjam pakai senpi agar menjaga dan merawat senjatanya sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan jangan disalahgunakan serta penggunaannya harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)”pungkasnya.

Berita Terkait

Fakultas Hukum Unhas Laksanakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Pitue
Direktur Utama PT Semen Tonasa Hadiri Workshop di STKIP Pangkep
UPT SPNF SKB Disdikbud Barru Usung Program Pasti Beraksi Turunkan ATS dan APS
Lantaran kuisioner: Mahasiswa ATIM Bikin Gempar Warga Net
Siswa TK Kukuhkan Andi Ina Jadi Bunda PAUD
UPZ PT Semen Tonasa Resmikan Rumah Singgah Untuk Kebutuhan Sosial
IPPM Pangkep Koordinator UNISMUH Advokasi Mahasiswa di Sekolah Demonstran
Danny Pomanto Berambisi Terus Pertahankan Raihan WTP

Berita Terkait

Selasa, 14 November 2023 - 15:38 WIB

Tinjau Toilet Sekolah Setengah Milyar, Jaksa Klaim Belum Lidik

Selasa, 26 Desember 2023 - 14:25 WIB

PT Semen Tonasa Tanam 7.000 Mangrove Bersama Pemkab Buleleng

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:07 WIB

Kegiatan Rumah Makan Rakyat Kota Makassar Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:22 WIB

PWNA Sulsel Gelar Coaching Instruktur

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:13 WIB

Camat Mariso Turun Langsung Memantau Persiapan Pembagian Sembako di Sembilan Kelurahan

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:21 WIB

DPRD Kota Makassar Segera Bahas Perda Anti LGBT Pekan Depan

Minggu, 28 September 2025 - 17:13 WIB

Semen Tonasa Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Pelatihan Intensif di 2025

Rabu, 5 November 2025 - 12:49 WIB

Kepala Kesbangpol Makassar Ajak Tokoh Masyarakat Perangi Bahaya Narkoba

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita