instagram youtube

Danny Pomanto Berambisi Terus Pertahankan Raihan WTP

admin - Penulis Berita

Sabtu, 20 Mei 2023 - 06:33 WIB

Minasanews.com, Makassar – Selama dua tahun berturut-turut, Pemerintah Kota Makassar mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini pun ingin terus dipertahankan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bersama wakilnya, Fatmawati Rusdi.

Predikat opini WTP kembali diraih Pemkot Makassar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.

Atas capaian itu, Danny merasa bersyukur bisa kembali mempertahankan predikat WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut pada periode kedua. Yaitu LKPD 2021 dan LKPD 2022.

“Alhamdulillah, ini tahun kedua Kota Makassar dapat WTP setelah LHP BPK atas LKPD 2020 lalu kita hanya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Danny Pomanto.

Baca Juga :  Kohati Makassar Gelar Pleno 1 dan Perkuat Wacana Kritis Jelang Pemilu 2024 Lewat Dialog

Ia berpendapat, tidak mudah untuk mengembalikan predikat WTP dari WDP. Sehingga, Danny berjanji terus mempertahankan predikat tersebut.

Apalagi periode pertama, kepemimpinan Danny meraih WTP lima kali berturut-turut dan berhasil mengantarkan Kota Makassar meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.

“Predikat ini berkat kerja keras kita semua dan saya janji semua rekomendasi BPK akan kita tindak lanjuti. Saya yang akan memimpin langsung,” lanjutnya.

Menurut Danny, WTP tahun ini jauh lebih baik dari tahun lalu. Sebab rekomendasi dari BPK terus mengalami penurunan.

Dalam artian, catatan atau rekomendasi BPK kali ini lebih terjangkau dalam ketaatan. Semisal catatan terkait pembenahan puskesmas.

Baca Juga :  PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini

“Jadi dulu itu berat-berat, sekarang Alhamdulillah keterjangkauan ketaatan kita itu Insyaallah tidak mengalami kesulitan untuk diselesaikan,” tuturnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun mengatakan. Pemkot Makassar wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK setelah LHP diterima. “Tindak lanjut itu wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima,” tutup Amin Adab Bangun.

Diketahui, Amin Adab Bangun menyerahkan langsung LHP BPK kepada Danny dan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu, 17 Mei 2023. Acara penyerahan turut dihadiri seluruh OPD Pemkot Makassar.

 

 

Berita Terkait

SMAIT RBM Plus Makassar sukses menggelar LDKMI, Dan mencetak Ketua OSIS Baru
PT Semen Tonasa Gelar Konvensi Mutu ke-36, Dorong Inovasi dan Sinergi
Dukung Program Prabowo, Kapolres Barru Sambangi Sekolah Rakyat
Bupati Andi Ina Sebut DDI Mangkoso Oase Ilmu dan Ahklak
Siswa TK Kukuhkan Andi Ina Jadi Bunda PAUD
Disdik Pangkep Wujudkan Puluhan Episode Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar
Kegiatan Rumah Makan Rakyat Kota Makassar Di Bulan Ramadhan
Program Sosial Berjalan Lancar, PT Semen Tonasa Bantu 200 Anak Dengan Sunnatan Massal

Berita Terkait

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:41 WIB

Peringati Hari Kebangkitan Nasional Manajemen PT Semen Tonasa Gelar Upacara

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:52 WIB

Building Bonds PT Semen Tonasa: Satukan Kepemimpinan, Rawat Kebersamaan dan Lingkungan

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:53 WIB

PT Semen Tonasa Tekankan Peran SDM dalam Peningkatan K3 dan Produktivitas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:44 WIB

Wabup Abustan Nilai Buku Karya Dr Deasy Maulina Berbasis Data

Senin, 24 Maret 2025 - 03:38 WIB

Kolaborasi Kohati HMI Cabang Makassar dan Kedok Gigi UMI Sukses Gelar Baksos

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:16 WIB

KIKST Salurkan 327 Paket Sembako dan Santunan Lebaran di Bulan Ramadan

Rabu, 14 Februari 2024 - 18:29 WIB

Bupati MYL Harap Masjid SMPN 2 Pangkajene Untuk Siswa dan Warga

Kamis, 7 November 2024 - 21:35 WIB

Terima Kunjungan Mahasiswa Unhas, PT Semen Tonasa Aktualisasikan Proses Renewable Energy

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Barru Soroti Sikap Tegang Peserta MTQ

Sabtu, 11 Apr 2026 - 21:01 WIB

Dilarang Curi berita