Minasanews.com, Makassar – DPRD Makassar menjadwalkan pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) mulai pekan depan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga mengatakan saat ini pihaknya belum membahas rancangan Perda Anti-LGBT.
Dia pun menyatakan dalam waktu dekat raperda itu akan masuk dalam tahap pembahasan di DPRD Makassar.
“Belum (dibahas saat ini) mungkin pekan nanti,” kata Syamsuddin
Pada tahun 2023 ini, beber Syamsuddin DPRD Makassar mengajukan 14 Raperda yang masuk usulan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2023 ke Pemprov Sulsel hingga ke Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri.
“Ini baru pengajuan. Jadi kita masih menunggu surat rekomendasi atau tembusan dari biro hukum provinsi yang mana-mana saja disetujui dari 14 yang diusulkan. Harapan kita 14 ini disetujui. Karena ini adalah bagian dari kebutuhan. Mudah-mudahan disetujui yang 14 itu, termasuk LGBT. Karena itu ada inisiasi komisi yang perlu dipertimbangkan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mendukung dan mengapresiasi DPRD Makassar yang mengusulkan Raperda tentang LGBT.
“Saya mengapresiasi kepada teman-teman DPRD atas inisiasi perda khusus LGBT,” kata pria yang akrab disapa Danny.
Menurut dari beberapa sumber bukan hanya di Makassar, Rancangan Perda Anti-LGBT juga akan digodok di Kota Bandung, Jawa Barat.