instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  Kapolres Pangkep Siram Air Bunga Bintara Baru

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Barru Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Logo HUT Barru ke 64
Uang Palsu Beredar di Barru, Modus Pengedar Belanja Pakai Uang Kertas Rp 100 Ribu di Pasar Leppee
Aksi 1000 Lilin dan Doa Bersama di Depan Kantor IMIP, Bentuk Belasungkawa Serikat Pekerja Nasional
Kenangan Hari Ibu 2023, Penanda Teladani Rekam Jejak Kinerja Bu dokter Hasnah Syam
KIKST Rayakan 25 Tahun Perjalanan, Tegaskan Komitmen Dukung Perempuan
Sinergi TNI-POLRI dan Pemkab, Jembatan Perintis Garuda Tahap III Resmi Beroperasi di Barru
Anggota DPRD Barru Bimtek Pengembangan Kapasitas di Makassar
Tak Puas Usir Jemaah Salat Id, Kini Rapat Pengurus Muhammadiyah Diintimidasi

Berita Terkait

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:44 WIB

Kontraktor Jalur Bulu Dua Belum Rampungkan Empat Segmen

Jumat, 18 Oktober 2024 - 04:44 WIB

Haris Gani Kembali Jadi Ketua DPRD Pangkep

Senin, 23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Barru Sambangi Jalan Amblas Poros Barru-Soppeng

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:29 WIB

Pesan MYL Sambut HUT 52 Korpri, Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Peringatan Keras Andi Ina, Siapa Ketahuan Pungli Dipindah Tugas Jauh-jauh

Selasa, 19 September 2023 - 07:20 WIB

Bupati Barru Harap Maulid Moment Memupuk Persaudaraan

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:36 WIB

Komisi I DPRD Barru RDP BKPSDM Bahas CPNSD dan PPPK

Kamis, 2 Mei 2024 - 07:08 WIB

Bupati MYL Janji Hadiah Umrah Peserta Juara 1 MTQ Sulsel

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita