instagram youtube

DPRD Barru Bantah Disebut Penghalang Proses Pemberhentian Legislator Demokrat

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 12 September 2025 - 07:05 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin, membantah tudingan yang menyebut pihaknya sengaja menghalangi proses pemberhentian salah satu anggota DPRD dari Partai Demokrat, HRD. Syamsuddin menegaskan bahwa penundaan tindak lanjut putusan Badan Kehormatan (BK) itu semata-mata dilakukan untuk bersikap hati-hati dan sesuai prosedur.

Pihak DPRD Barru tidak ingin gegabah untuk menyikapi masalah ini, terutama setelah DPC Partai Demokrat Barru secara resmi melayangkan surat penolakan terhadap putusan BK.

“Secara kelembagaan kami tidak pernah menghalangi proses pemberhentian oknum anggota DPRD dari Parttai Demokrat yang sebelumnya direkomendasikan pihak Badan Kehormatan, untuk diberhentikan,” kata Syamsuddin, Minggu (13/9/2025).

“Hanya saja pihak DPRD lebih bersikap hati-hati karena kita tidak mungkin berhadap-hadapan dengan partai. Apalagi Partai Demokrat sendiri sudah mengajukan penolakan terhadap hasil keputusan BK itu,” tegasnya

Lembaga DPRD saat ini, kata Syamsuddin menjelaskan bahwa langkah yang diambil adalah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel untuk mencari solusi terbaik.

Baca Juga :  Susanti Terpilih Pimpin Fraksi Gerindra DPRD Barru

“Kami Pimpinan DPRD bersama BK sepakat untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya

Syamsuddin juga menambahkan bahwa hubungan partai yang membawahi anggota dewan tersebut
Kita juga telah berkonsultasi dengan pihak terkait, termasuk DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Jumat (12/9/2025). Saat ini, DPRD Barru sedang menunggu jawaban tertulis dari hasil konsultasi tersebut.

“Kami akan tetap menindaklanjuti putusan BK, tetapi kami sepakat untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel,” pungkasnya.

Lalu apa reaksi pihak anggota dewan dari partai Demokrat, HRD, usai Badan Kehormatan( BK) mengeluarkan putusan pemberhentian dan PTUN menyatakan tidak menerima gugatannya. Melalui kuasa hukumnya, Awaluddin,SH menyatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap putusan PTUN.

Baca Juga :  Komisi III Desak RSUD Barru Maksimalkan Anggaran Instalasi Air

“Kami masih punya waktu untuk mengajukan gugatan. Keputusan BK patut dinilai belum berkekuatan hukum tetap. Apalagi partai klien kami sangat jelas menolak putusan Badan Kehormatan,” ujar Awaluddin selaku kuasa hukum HRD.

Sementara itu pihak Himpunan Mahasiswa Islam( HMI) Cabang Barru bersama PB Kibar yang getol menggelar aksi demo dan menyuarakan pemberhentian legislstor Partai Demokrat, HRD yang diduga terseret kasus asusila. Menurut Ketua HMI Cabang Barru Hendra yang berorasi bersama Ketua PB Kibar dan secara bergantian menyampaikan kelambanan pihak Pimpinan DPRD menindaklanjuti rekomendasi Badan Kehotmatan yang menerbitkan rekomendasi Pemberhentian HRD sebagai legislator karena melanggar kode etik.

Kelambanan Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menyikapi perkara anggota Dewan ini kemudian memantik protes dari kubu HMI dan Kibar. Bahkan kedua organisasi ini mendesak agar Ketua DPRD diminta mundur karena tidak mampu menuntaskan kasus ini.( Udi)

Berita Terkait

Ketua DPRD Barru Ikut Senam Massal Merdeka Bersama Warga
Suardi Sebut Pramuka Solusi Pembangunan Karakter
Kontraktor Jalur Bulu Dua Belum Rampungkan Empat Segmen
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Bamus Pasca Idul Adha
PMSK PT Semen Tonasa Rayakan Natal 2025, Perkuat Iman dan Ketahanan Keluarga
Bamus DPRD Sulsel Sharing Informasi Bersama Legislator Barru
PT Semen Tonasa Teguhkan Budaya K3 Lewat Penutupan Bulan K3 Nasional SIG 2026
Bupati MYL Harap Pembangunan Masjid Al Mubarak Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 07:57 WIB

Suardi Sebut Barru Penduduknya Sedikit Zakatnya Terbesar di Sulsel

Sabtu, 15 Juli 2023 - 11:43 WIB

Ratusan Kelompok Pelaku UMKM dan IKM di Pangkep Terima Bantuan Peralatan

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:26 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, PT Semen Tonasa Serahkan Bantuan Hewan Kurban

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:03 WIB

Bupati Barru Harap Rabu Bersih Jadi Komitmen Bersama

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:06 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Barru Kirim Bantuan ke Wajo

Jumat, 28 April 2023 - 08:41 WIB

Dewan Minta Disdik Barru Usul Kemendikbud Penambahan Tenaga Guru

Selasa, 7 Maret 2023 - 12:04 WIB

Kuburan Nelayan Korban Tenggelam di Pulau Poleonro Digali Kembali

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:48 WIB

Ketua Komisi III DPRD Barru Harap Izin Tambang Jadi Kewenangan Pemkab

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita