instagram youtube

Bupati Barru Tegaskan Revisi RTRW Sebuah Kebutuhan Dasar

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 16 September 2025 - 17:41 WIB

Minasanews.Com.Jakarta – Pemerintah Kabupaten Barru bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang (Ditjen P2PR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru, di ruang rapat Lt. 5 Wing 2 Gedung Kementerian ATR/BPB di Jakarta 16/9/2025.

Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN, Agus Susanto, ST., M.Sc.,

Bupati Barru menegaskan bahwa revisi RTRW bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjawab dinamika pembangunan, investasi, dan kebutuhan masyarakat.

Penandatanganan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pemanfaatan ruang di Kabupaten Barru berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berkelanjutan, tertib, serta mendukung arah pembangunan daerah

Baca Juga :  Direktur PT Semen Tonasa Torehkan Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi 2024 dari DEKOPIN

“RTRW adalah pedoman arah pembangunan daerah. Dengan verifikasi penanganan IPPR ini, kita pastikan pemanfaatan ruang di Barru berjalan sesuai aturan, tidak menimbulkan masalah lingkungan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Pihak Kementerian ATR/BPN melalui Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN, Susanto, ST., M.Sc menyambut baik komitmen Pemkab Barru yang dinilai serius dalam menata pemanfaatan ruang.

Melalui revisi RTRW ini, Barru diharapkan memiliki dokumen perencanaan yang lebih responsif, akomodatif terhadap potensi daerah, serta mampu menutup celah terjadinya pelanggaran tata ruang di masa depan.

Baca Juga :  Barru Tampil Paparkan Harga Cabe Rawit di Rakor Mendagri

Berdasarkan hasil verifikasi, ditemukan 23 titik indikasi pelanggaran tata ruang di Kabupaten Barru, dengan 4 titik di antaranya terbukti melanggar.

Temuan ini katanya menjadi catatan penting sekaligus mempertegas urgensi penyelesaian revisi RTRW agar segera dijadikan acuan pembangunan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri:
Kasubdit Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN, Agus Sutrisno, A.PMH., M.H., C. Med. Plt. Kepala Dinas PUTR Perkim Kabupaten Barru, Ir. Andi Indra Jaya, ST., MT. Kepala Dinas PTSP Kabupaten Barru. Andi Syukur Makkawaru, S. STP. M. Si. Kepala Bagian Protokol Setda Barru. H. Taufik Azis, S.STP., M.M. Kepala Bagian Umum Setda, Ashar Hamid, S. IP. M. Si.( Udi)

Berita Terkait

Pj Sekda Barru Promosikan Barigade Petani Milenial ke Perwakilan Bank Dunia
BRIN Tegaskan Kawal Riset Program Prioritas Prabowo
Jalan RusakTelat Ditangani, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Minta Maaf ke Warga Barru
Harga Cabe Semakin Pedas, Dipasaran Tembus Rp 100 Ribu Perkilogram
LSM P2RPTI Dukung Optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) untuk Kesejahteraan Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
PT Semen Tonasa Borong Penghargaan Dari ESG 2024
Ridwan Kamil: Insya Allah Saya Masuk Golkar Sebentar lagi
APRINDO Dukung Pemerintah Buat Regulasi yang Tegas Terhadap Pelaku Bisnis e-Commerce

Berita Terkait

Kamis, 5 Oktober 2023 - 07:05 WIB

Sukses Memajukan Pemerintahan, Suardi Dianugrahi Kartika Pamong Praja IPDN

Rabu, 30 April 2025 - 22:04 WIB

Andi Ina-Abustan RDP Bersama Komisi II DPR RI

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:21 WIB

Sekda Via Virtual Rakornas Pengendalian Inflasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 19:56 WIB

Evaluasi Sakip Pemkab Barru Diganjar Penghargaan

Kamis, 23 April 2026 - 06:31 WIB

BPS RI Puji Tren Positif Indikator Ketenagakerjaan Barru

Minggu, 25 Februari 2024 - 16:17 WIB

Paguyuban Distributor Pupuk Nonsubsidi Indonesia Deklarasikan Dukungan Terhadap Pemerintah untuk Buka Akses Pasar Pupuk Non Subsidi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 12:46 WIB

APRINDO Dukung Pemerintah Buat Regulasi yang Tegas Terhadap Pelaku Bisnis e-Commerce

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:55 WIB

Setelah Pilot dan Penumpang Susi Air di Sandera Kelompok KKB, Kemenhub Tutup Bandara Paro

Berita Terbaru

Edukasi

Empat Kepala SMA-SMK di Barru Mundur, Ada Apa?

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:42 WIB

Dilarang Curi berita