instagram youtube

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WIB

Minasanews.Com.Barru– Pemerintah Kabupaten Barru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional tingkat kabupaten yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Barru, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan diikuti Unsur Forkopimda, Panitera Pengadilan Agama Barru, Perwakilan Danpos TNI AL Barru, pejabat pimpinan tinggi pratama, para pejabat administrator, pejabat fungsional, dan pejabat pelaksana serta para peserta upacara.

Asisten Administrasi Umum Setda Barru, Dr. Andi Muhammad Batara Mappanyompa, S.STP., M.Si., bertindak selaku Inspektur Upacara mewakili Plh Sekretaris Daerah.
Dalam amanatnya, ia membacakan sambutan Plh Sekda Barru yang menegaskan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar seremoni rutin, melainkan momentum refleksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus mengevaluasi kinerja serta memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Upacara ini mengingatkan kita bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Kesadaran tersebut harus tercermin dalam peningkatan disiplin, kualitas pelayanan, dan profesionalisme kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, di tengah dinamika perubahan yang cepat, ASN dituntut tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas, tuntas, dan tulus. Untuk itu, terdapat tiga hal utama yang menjadi penekanan, yakni peningkatan disiplin dan etika kerja,
penguatan integritas dan loyalitas terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta pemberian pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Barru Minta Pembangunan Jembatan Pesse Segera Diprogres

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian PAN-RB dalam rangka efisiensi anggaran dan percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Melalui kebijakan tersebut, ASN diwajibkan melaksanakan tugas kedinasan selama empat hari kerja di kantor (Senin–Kamis) dan satu hari kerja dari rumah (Jumat). Ditekankan bahwa pelaksanaan WFH bukan merupakan hari libur, melainkan tetap mengedepankan disiplin, produktivitas, serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas dan komunikasi kerja.

Pemerintah juga menegaskan akan menerapkan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN yang tidak mematuhi aturan tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Portal Bolata Yassiberrui Himpun Data Terintegrasi Seluruh OPD

Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Kabupaten Barru untuk terus meningkatkan dedikasi dan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam susunan upacara, pengucapan Saptamarga dibawakan oleh Sertu Ishak, Tribrata oleh Bripda Zulhidjar, Pembukaan UUD 1945 oleh Alisma, S.Kom (ASN BKPSDM), serta Panca Prasetya Korpri oleh Aswidi Nurpratami, S.Psi (ASN BKPSDM). Bertindak selaku Komandan Upacara yakni Kabid Diklat dan PKP BKPSDM Hasanuddin Rasyid, S.d.

Seusai upacara, Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Bupati Barru tentang pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru TMT 1 Mei dan 1 Juni 2026, serta penyerahan simbolis tunjangan hari tua kepada 22 ASN.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Mutasi Pejabat Malam-malam
Penerima SK CPNS dan PPPK Didominasi Kalangan Perempuan
DPRD Barru Agendakan Rapat Bamus Dua Kali Sebulan
Sekda Barru Pilih Pensiun Dini, Apakah Mau Maju Dipilkada?
Komisi 3 DPRD Barru Penutup Bahas Ranperda APBD 2024
Sidak Pasar, Bupati MYL Sebut Harga Naik Jelang Idul Fitri
Pasca Terima Penghargaan, Bupati Barru Target Bentuk Posbakum Hingga Desa Kelurahan
Lakalantas Renggut 46 Nyawa Pengguna Jalan Selama 2025

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 08:34 WIB

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna HUT Barru ke 65

Selasa, 19 September 2023 - 07:54 WIB

Ketua TP PKK Barru Kunker ke Desa Terjauh

Senin, 1 Juli 2024 - 21:48 WIB

Pesan Kapolres Barru, Jadi Polisi Bukan Sekadar Profesi Tetapi Jalan Untuk Mengabdi

Rabu, 15 Maret 2023 - 19:55 WIB

Pemkab Pangkep Terima UHC Award 2023

Selasa, 3 September 2024 - 06:11 WIB

Bupati Barru Bersama Ketua DPRD Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2024

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:34 WIB

RDP Dewan Minta OPD Telisik Usaha Tambang di Barru

Sabtu, 16 Maret 2024 - 22:04 WIB

Suardi Apresiasi Kreatifitas Kampoeng Ramadan Tuwung Remaja Masjid Taqwa

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:58 WIB

Suardi Harap CJH Barru Ikuti Seluruh Rangkaian Ibadah Haji

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita