instagram youtube

Kebijakan Nasional Jadi Acuan Penyusunan RTRW Barru 2026-2046

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 21 April 2026 - 10:12 WIB

Minasanews.Com.Jakarta–Pemerintah Kabupaten Barru memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang digelar di Hotel Sheraton Grand Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Dalam pemaparannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan dengan pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan.

Bupati juga menguraikan gambaran umum Kabupaten Barru yang memiliki luas wilayah 120.190 hektare, terdiri atas 7 kecamatan, dengan jumlah penduduk 196.258 jiwa serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,51.

Dari sisi ekonomi, struktur perekonomian Barru masih ditopang sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang berkontribusi sebesar 33,54 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai Rp10,74 triliun.

Ia menjelaskan, proses penyusunan RTRW telah melalui tahapan panjang sejak tahun 2020, mulai dari konsultasi publik, kesepakatan bersama DPRD pada 2024, hingga validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada 2025.

“RTRW Barru 2026–2046 ini disusun dengan mengacu pada kebijakan strategis nasional, di antaranya pengembangan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Barru, Pelabuhan Garongkong, pembangunan jalan tol, serta pengembangan jaringan kereta api,” ujarnya.

Baca Juga :  Barru Diganjar Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya

Dalam aspek lingkungan, pemerintah menetapkan kawasan hutan lindung seluas 50.460 hektare serta berkomitmen memenuhi target Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen.

Selain itu, ditetapkan pula Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 14.826,35 hektare sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah, disertai penguatan mitigasi bencana berbasis data InaRisk 2026.

Struktur ruang wilayah diarahkan pada penguatan infrastruktur, konektivitas, energi, dan sumber daya air. Sementara itu, pola ruang terbagi atas kawasan lindung sebesar 43,11 persen dan kawasan budi daya sebesar 56,89 persen.

Pemerintah Kabupaten Barru juga memprioritaskan pengembangan sejumlah kawasan strategis, meliputi kawasan minapolitan, agropolitan, agrowisata, kawasan pendidikan, serta potensi energi panas bumi.

Bupati Barru menegaskan komitmen bersama DPRD untuk segera menetapkan Ranperda RTRW ini menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2026 sebagai landasan hukum pembangunan daerah ke depan.

“Garongkong adalah pintu masa depan ekonomi Barru. Kami menargetkan, setelah revisi RTRW dan RDTR kawasan Garongkong rampung, iklim investasi akan semakin kondusif, arus barang dan jasa kian lancar, serta lapangan kerja terbuka lebih luas bagi masyarakat. Ini bukan sekadar rencana, tetapi arah nyata yang sedang kami siapkan,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Bupati Barru Nilai Silaturahmi Wakapolri Wadah Penguatan Sinergitas

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa setelah rapat koordinasi ini akan dilanjutkan dengan tahapan Klinik Pasca Lintas Sektor yang diharapkan berjalan lancar tanpa kendala.

“Kita berharap dalam 20 hari ke depan setelah Klinik, Persetujuan Substansi sudah dapat ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan Ranperda bersama DPRD,” ujarnya.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Barru dapat menjaga konsistensi antara perencanaan dan pemanfaatan ruang di lapangan, sehingga RTRW tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang implementatif, selaras dengan kebijakan nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Barru hadir mendampingi Bupati, antara lain Plh. Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala ATR/BPN Barru, Kepala Dinas PUTR Perkim, pejabat fungsional penata ruang, serta tenaga ahli perencanaan wilayah dan kota dan pemetaan sistem informasi geografis.( Udi)

Berita Terkait

Wabup Barru Jalani Retret Dua Hari di Magelang
Barru 9 Kali Boyong Piala Adipura Kategori Kota Kecil
Anak Wartawan, Siswa SMAN 1 Pangkep Lulus Jalur SNBP Jurusan Arsitek Universitas Indonesia
PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP CSR Awards 2025
Makassar Modern dan Budaya Lokal di City Expo APEKSI 2025
KPK Gelar Pelatihan Prestasi, Karutan Barru Bertekad Jaga Integritas
Komisioner KPU dan Bawaslu Barru Dilapor ke DKPP
Legislator Komisi III DPR RI Andi Amar Dimandatkan Kawal Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Senin, 3 Juli 2023 - 15:01 WIB

Dua Pelajar Barru Wakil Sulsel Tingkat Nasional Jumbara PMR-PMI

Rabu, 19 November 2025 - 09:32 WIB

Pemkab Barru Awasi Alih Fungsi Lahan Demi Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 September 2023 - 15:14 WIB

LSM P2RPTI Dukung Optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) untuk Kesejahteraan Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok

Senin, 5 Mei 2025 - 21:48 WIB

Pemkab Tanggung Tiket Jakarta Siswa SMAN 5 Barru Lolos Grand Final Nasional

Kamis, 7 Maret 2024 - 06:35 WIB

Diskominfo Pangkep Juara 1 Kontribusi Konten Audio Visual AMC 2024 Kemenkominfo RI

Selasa, 11 November 2025 - 14:08 WIB

Usai Dilantik Prabowo, Kepala BRIN Siap Maksimalkan Keunggulan Riset Daerah

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:33 WIB

Nasdem Tak Pecat Johnny G Plate Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 07:17 WIB

Capai Presentase Stunting Terendah, Bupati Barru Terima Penghargaan

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita