instagram youtube

Tiga Nama Calon Sekda Sulsel Belum di Tetapkan, Jokowi : Belum Sampai di Meja Saya

admin - Penulis Berita

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:36 WIB

Minasanews.com, Makassar – Tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata belum sampai di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satu nama calon pendamping Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) pun belum ditetapkan.

Hal itu diungkapkan Jokowi usai meresmikan Kereta Api Makassar-Parepare di Kabupaten Maros, Rabu (29/3/2023).

Jokowi mengaku belum mengetahui nama-nama pejabat yang diusulkan untuk menempati jabatan pimpinan tinggi madya tersebut.

“Belum sampai ke meja saya (tiga nama calon Sekda Sulsel),” ujar Jokowi kepada wartawan usai meninjau Stasiun Rammang-Rammang Maros.

Diketahui penentuan calon Sekda Sulsel termasuk hak prerogatif Jokowi. Nama yang ditentukan nantinya akan ditetapkan lewat surat Keputusan Presiden (Kepres) yang diteken Jokowi.

Baca Juga :  Zaskia Rezki Maulidina Pimpin HIPMI PT Sulsel

Jokowi lantas menegaskan akan segera memproses administrasi calon Sekda Sulsel yang diajukan kepadanya begitu berkas administrasinya sudah diterima. Menurutnya tidak butuh waktu lama untuk menetapkan satu nama yang layak mengisi posisi itu.

“Kalau sampai ke meja saya, detik itu juga (diproses), nggak ada satu jam pasti sudah rampung,” tegasnya.

Pemprov Sulsel mengumumkan tiga nama calon Sekda Sulsel. Mereka merupakan peraih nilai tertinggi dari akumulasi tahapan seleksi baik berupa asesmen, rekam jejak, penilaian makalah dan wawancara.

Baca Juga :  Ketua PMI Barru Terjun Langsung ke Lokasi Terdampak Bencana

Ketiga pejabat tersebut yakni Sukarniaty Kondolele (Kepala Dinas Dukcapil Sulsel), Muh Iqbal Suhaeb (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel), dan Andi Taufik (Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajamen Pemerintah Lembaga Administrasi Negara).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Taufiq Akbar mengatakan ketiga nama itu akan dipilih satu sosok yang layak mengisi posisi Sekda Sulsel. Penentuannya merupakan kewenangan Presiden Jokowi.

“Itu wewenang Presiden,” sebut Taufiq saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/3).

 

 

Berita Terkait

Poros Buludua-Pekkae Kembali Longsor, Jalan Amblas Dua Kali Dilokasi Yang Sama
Jalan Desa Bulo-bulo-Pujananting Putus, Warga Mau ke Barru Harus Lewat Jalur Pangkep
Pabentor Diduga Pengubur Orok Bayi Sempat Pinjam Linggis, Alasan Mau Kubur Kucing
Ritual Situs Pettabulue Berujung Maut, 9 Tewas dan 8 Luka Tertimpa Pohon Tumbang
PT PLN Indonesia Power Barru Bantu Korban Puting Beliung Desa Pancana
Sempat Hilang 25 Jam, Asyila Ditemukan Disalah Satu Warung di Pangkep
ODGJ Ngamuk Hingga Bunuh Nenek Disabilitas
Ini Sosok Warga Tompobulu, Pertama Temukan Korban Pesawat ATR 42-500

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 19:55 WIB

Berlayar 11 Hari Dari Sailus Tujuan Bima, KM Danial Jaya Hilang Kontak

Minggu, 12 Maret 2023 - 20:54 WIB

Gegara Terganggu Suara Musik, Seorang Pria Merusak Kantor Lurah Karuwisi Utara

Senin, 3 November 2025 - 16:26 WIB

Heboh Ular Piton Panjang Empat Meter Bertamu di Perumahan Guru

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Pergi Cari Kerang di Sungai Sikapa, Perempuan Ini Ditemukan Tewas Tenggelam

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:28 WIB

Update Korban Gempa Turki-Suriah Bertambah Menjadi 3.800 Tewas, 14.500 Luka-Luka

Senin, 27 Februari 2023 - 14:41 WIB

Sri Mulyani Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan Buntut Kasus Mario

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

Terjebak Banjir di Maros, Bule dan Legislator Gerindra Pangkep Naik Truk Demi Tembus Bandara

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:43 WIB

Diduga Gantung Diri, IRT Asal Desa Cilellang Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Daerah

HUT ke 357 Sulsel, Barru Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:00 WIB

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB