Minasanews.Com.Barru— Sebelum masuk pembahasan empat ranperda inisiatif dewan. Berbagai tahapan dilakukan pihak DPRD Barru. Kini tahapan pembahasan itu diserahkan kepada pihak Bapemperda untuk mengatur jadwal.
Hal ini diakui Ketua DPRD Barru Lukman, T saat dihubungi, Rabu(4/9/2023) menurutnya untuk pengaturan jadwal diserahkan sepenuhnya kepada pihak Bapemperda. Kesepakatan ini merupakan hasil rapat dari Badan Musyawarah( Bamus)
Hasil Bamus memutuskan bahwa jadwal pembahasan ranperda ini diserahkan ke Bapemperda kata Lukman karena memang urusan ranperda merupakan kewenangan pihak Bapemperda sehingga pengaturan jadwal waktu diberikan penuh kepada badan tersebut.
“Terkait dengan empat ranperda inisiatif yang saat ini dalam proses. Kini anggota dewan melakukan kunker ke daerah lain dalam provinsi. Ada dua kabupaten yang ditetapkan sebagai lokus kunker yakni kabupaten Sinjai dan Bantaeng,” ucap Lukman.
Lokus kunker di kedua kabupaten yakni ke DPRD masing-masing daerah tersebut. Kedua daerah itu sudah selesai membahas ranperda inisiatif dan telah menetapkan menjadi perda.
“Itulah sebabnya DPRD Barru juga melakukan kunker kedua kabupaten ini karena kita mau bertukar dan menggali informasi terkait ranperda inisiatif itu,” ujarnya.
Adapun keempat ranperda inisiatif dewan kita yakni Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Usaha Milik Desa dan
Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal Kepada Masyarakat dan/atau Invenstor.( Udi)





















