Minasanews.Com.Barru— Pihak DPRD Barru menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat terhadap para developer dan pihak Perbankan di daerah ini untuk dihadirkan dalam proses rapat dengar pendapat( RDP). Dewan kemudian mengundang para developer, pihak Bank untuk dihadirkan di RDP tersebut, Rabu (4/10/2023).
Berbagai hal dibahas pada rapat dengar pendapat( RDP) ini. Terutama yang berhubungan dengan keberadaan fasilitas umum(fasum). Rapat dengar pendapat antara pihak LSM, DPRD dan developer ini dipimpin Anggota DPRD Barru dari Partai Nasdem, Mursalim Abdullah.
Salah seorang aktifis LSM di Kabupaten Barru yang ikut hadir di RDP ini, Rudy Kahar menyoroti beberapa developer yang tidak menyiapkan fasilitas umum berupa jalan, taman, sarana olah raga dan mushallah dalam kompleks perumahan. “Rumah itu sudah ditempati, tetapi pihak developer tidak menyiapkan sarana jalan dan fasilitas lainnya secara memadai,” ujar Rudy.
RDP bersama pihak developer ini bukan kali pertama dengan LSM dan DPRD. Sebelumnya.juga digelar RDP terkait dengan adanya sebagian developer yang tidak menyiapkan sarana air bersih dari PDAM.
Tetapi setelah para developer dicecar pertanyaan saat RDP karena tidak menyiapkan sarana air bersih. “Kini penghuni rumah tersebut sudah menikmati sarana air bersih,” pungkasnya.( Udi)





















