instagram youtube

Satpol PP Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Upaya Pengembalian Fungsi Fasum

admin - Penulis Berita

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:31 WIB

Minasanews.com,Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kali ini mendampingi Dinas Pertanahan melakukan kegiatan pengembalian fungsi Fasilitas Umum (Fasum), Senin (23/10/2023).

Menurut Ikhsan NS, S.Sos., M.M., selaku Kasatpol PP, kegiatan ini berlokasi di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulsel kembali.

Giat tersebut melibatkan unsur terkait seperti : Dinas Pertanahan, Satpol PP, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dan stakeholder.

Untuk diketahui, tugas Satpol PP kali ini untuk menertibkan para PK5 dan mengembalikan Fasum yaitu taman segitiga yang selama ini digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PK5) untuk berjualan.

Alhamdulilah, dengan secara persuasif dan humanis kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya kendala berat, ungkap Ikhsan Kasatpol PP Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati mengungkapkan Fasum milik Pemkot Makassar. Pihaknya sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur sebelum turun melakukan penertiban.

“Jadi, Pak Camat sudah menyurati beberapa kali. Sesuai SOP. Satu pedagang sudah secara suka rela mengosongkan lapaknya. Sementara lainnya tetap berjualan sehingga terpaksa kami turun langsung melakukan penertiban,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah, Ismail Abdullah dan Camat Panakkukang, Andi Pangeran A Chaerul.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Makassar Gerak Cepat Tangani Saluran Air Baku Tersumbat

“Apalagi, lahan Fasum itu memiliki nilai yang cukup besar sekitar Rp1,8 miliar dengan luas 340 meter persegi,” ucap Kadis Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati.

Dia juga mengungkapkan Fasum tersebut sebelumnya diserahkan pengembang PT. Asindo kepada Pemerintah Kota Makassar yang peruntukkannya sebagai taman.

“Kalau pun ada pihak lain yang merasa miliknya silahkan melakukan komunikasi dengan PT Asindo.”

Bahkan dia mengatakan, Pemkot Makassar sudah melakukan penertiban di kawasan yang sama sebanyak dua kali. Di mana, sebelumnya dilaksanakan di tahun 2012, yang mana terdapat 10 lapak yang berdiri.

“Ini kedua kali kita lakukan pembersihan, sebelumnya ada 10 PKL di sini, bersih dulu. Saat itu lapak-lapak itu disewakan sekitar Rp.2 juta per tahun. Tapi sudah ditertibkan, namun nampaknya ada lagi PKL yang menempati, sehingga kami merencanakan untuk memagar Fasum ini,” ujar Sri Susilawati Kadis Pertanahan.

Baca Juga :  Datangi Kejati Sulsel, Koalisi Pemuda Makassar : Usut Dugaan Proyek Mangkrak di Tanjung Bunga

Ditempat yang sama, Camat Panakkukang mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai cara agar pemilik lapak tidak berjualan di fasum milik pemkot Makassar tersebut. Mulai dari papan bicara hingga surat peringatan tetapi tak ada yang diindahkan oleh pemilik lahan.

“Puncak dari antisipasi kita karena ada pihak yang memotong papan bicara, dan sudah kami laporkan di Polrestabes. Karena tidak ada tindakan kepolisian kita ambil usulan kepada Bu kadis untuk dipagar, jadi itu pemicunya,” Kata Andi Pangeran Camat Panakkukang.

Usai penertiban tersebut, Andi Pangeran mengatakan fasum yang berada di kawasan Jalan Topaz raya ini akan dikembalikan pada peruntukkannya yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus sebagai tempat berkumpulnya para masyarakat.

Di kawasan tersebut juga terdapat Kontainer Terpadu Makassar (Konter).

“Kegiatan rapat dan lain-lain dan konter tetap kita jalankan, paling tidak kita amankan dulu nanti fungsinya akan kita bicarakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

PT Semen Tonasa Gelar Pelatihan Jurnalistik, Dibuka Langsung GM of Communication Semen Tonasa
Pelantikan HIPMI PT, Eksistensi HIPMI PT Sulsel: Inkubator Entrepreneur Muda Sulawesi Selatan Menjemput Indonesia Emas 2045
Kapolda Sulsel Pantau Pengamanan Giat Jalan Santai Cawapres Gibran Lewat Udara 
Plt Dirut Baru Perumda Air Minum Makassar, Hamzah Ahmad, Ajak Pegawai Bangun Budaya Kerja Positif
Kembali FPR Lakukan Aksi Demonstrasi di Dishub Makassar, Minta Tuntaskan Ijin Operasional Bajaj
DISTARU Makassar Gelar FGD Pembahasan Batas Administratif Makassar–Gowa sebagai Substansi RDTR 
Camat Mariso Turun Langsung Bina Pedagang Kaki Lima yang Langgar Area Pejalan di CPI
HUT ke-58, Semen Tonasa Jadikan Iman dan Kebersamaan sebagai Fondasi Transformasi

Berita Terkait

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:33 WIB

Baim Pata panaskan Mesin Bertarung di Musda HIPMI Sulsel

Senin, 29 Mei 2023 - 13:35 WIB

Tingkatkan PAD Bapenda Kota Makassar Giat Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Penuh Keakraban, Warga Blok AC Telkom Berua Gelar Malam Ramah Tamah HUT ke 81 RI

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:58 WIB

Rakor KNPI Makassar Bidang Olahraga, Fokuskan Prestasi Pemuda

Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:09 WIB

Kepala Bapenda Kota Makassar Hadiri Rakor SKPD, Bahas Percepatan Serapan Anggaran Tahun 2023

Senin, 15 Mei 2023 - 07:54 WIB

31 Altitude resmi beroperasi. Resmi Beroperasi, Jadi Ikon Baru Makassar

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Kepala Kesbangpol Dampingi Wali Kota Makassar Hadiri Grand Opening Café Depal dan Perayaan HUT Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Makassar

Senin, 26 Mei 2025 - 08:55 WIB

Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah, PT Semen Tonasa Temui Gubernur Sulsel

Berita Terbaru

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB

Nasional

Andi Ina Terima Penghargaan Bupati Pendukung Zakat Terbaik

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:31 WIB