instagram youtube

Tingkatkan PAD Bapenda Kota Makassar Giat Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan

admin - Penulis Berita

Senin, 29 Mei 2023 - 13:35 WIB

Minasanews.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Telah Menyelesaikan Kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di seluruh kecamatan di Makassar.

Bertempat di 15 Kecamatan yakni Kecamatan Mariso,Mamajang,Tamalate,Makassar,Ujung Pandang,Wajo,Bontoala,Ujung Tanah,Tallo,Panakkukang,Biringkanaya,Rappocini,Manggala,Tamalanrea,dan Kep. Sangkarrang. yang dibuka Langsung oleh Kepala UPT PBB, Indirean Dermayasair,dan kepala Tata Usaha UPT PBB, Rachmat.Turut hadir anggota DPRD Kota Makassar,camat,lurah dan RT/RW, serta warga peserta pekan panutan untuk menjadi panutan dalam pembayaran pajak yang ada di kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah, PT Semen Tonasa Temui Gubernur Sulsel

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya PBB-P2,dimana hal ini adalah kewajiban masyarakat untuk setiap tahunnya membayar pajak.Ketetapan PBB-P2 biasanya dikeluarkan antara Maret dan April Sehingga Begitu Banyak Kemudahan untuk Melakukan Pembayaran Pajak daerah, melalui Bank-Bank daerah dan juga melalui aplikasi Pakinta.

Bapenda Kota Makassar selalu berusaha untuk membangun sistem pelayanan pajak yang semakin inovatif,efektif,efisien dan terhindar dari human error’ sehingga transparan. Pekan Panutan Pajak juga merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar pajak dan melapor pajak kepada negara dan pada kesempatan dihimbau kepada peserta yang hadir untuk aktif dalam mensosialisasikan kepada warga untuk membayar pajak Bumi dan Bangunan.

Baca Juga :  Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar

Kegiatan Pekan Panutan ini merupakan momentum pemberitahuan dan mengingatkan serta memberi kesempatan kepada segenap wajib pajak pajak PBB-P2 sehingga diharapkan dapat memenuhi kewajiban pajaknya termasuk pajak pada tahun tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Penjualan, SIG dan Semen Tonasa Gelar Distributor Forum 2023
Optimalkan Pelayanan Lurah Lette Buka Pelayanan Administrasi Catatan Sipil untuk Warga
Kepala Kesbangpol Hadiri Itsbat Nikah Massal dalam Rangka HUT ke-418 Kota Makassar
PDAM Tingkatkan Suplai Air Wilayah Utara Makassar
Pemkot Makassar Gelontorkan 16 M untuk Mobil Listrik
Dukung Visi Munafri Arifuddin, PDAM Makassar Gerakkan Survei Sambungan Air Gratis
Pengerjaan Jalan Antang Raya Pacu Mobilitas
Walikota Appi Rombak Jajaran Dewas-Direksi Perumda, Perisai Makassar: Tantangan Buat Plt

Berita Terkait

Selasa, 11 Juli 2023 - 18:02 WIB

Bapenda Kota Makassar Disambangi Bapenda Tangerang Selatan Dalam Studi Tiru

Senin, 26 Mei 2025 - 08:55 WIB

Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah, PT Semen Tonasa Temui Gubernur Sulsel

Senin, 9 Maret 2026 - 10:50 WIB

PT Semen Tonasa Gelar Buka Puasa Bersama di Swiss-Belhotel Pantai Losari Makassar

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:36 WIB

Kembali FPR Lakukan Aksi Demonstrasi di Dishub Makassar, Minta Tuntaskan Ijin Operasional Bajaj

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Kesbangpol Makassar Wakili Wali Kota Buka Musda KAMMI ke-VIII 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Kepala Kesbangpol Makassar Buka Bimtek Aplikasi “Sap­­po Caradde” Tingkatkan Respons Pelaporan Organisasi

Sabtu, 10 Juni 2023 - 11:56 WIB

Upaya Peningkatan Layanan Publik, Bapenda Kota Makassar Hadiri Bimtek PPID Dinas Kominfo

Senin, 12 Mei 2025 - 19:52 WIB

Rancang Program Kerja, Ilham Dorong Sinergitas OKP-DPK

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita