instagram youtube

Sinergi Satpol PP Bersama Bapenda Makassar Tertibkan Baliho yang Melanggar

admin - Penulis Berita

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:36 WIB

Minasanews.com,Makassar- Personil Satpol PP Kota Makassar bersama Trantib Kecamatan, BAPENDA Kota Makassar dan Tripika Kecamatan melaksanakan penertiban reklame yang menyalahi aturan seperti pada tiang listrik dan pohon, yang menutupi atau menganggu ketertiban umum serta menghalangi Traffic Light, Selasa (24/10/2023).

Diketahui, penertiban atau pembongkaran reklame ini dilakukan utnuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pada tanggal 16 Oktober 2023 di ruang Pola Sipakatau Kantor Balaikota Makassar.

Adapun lokasi penertiban reklame yang dilakukan di Jalan-jalan protokol diantaranya; Jln A.P Pettarani, Jln Jend. Sudirman, Jln Kartini, Jln Ahmad Yani, Jln Ujung Pandang, Jln Pasar Ikan, Jln Penghibur, Jln Haji Bau, Jln Sultan Alauddin, Jln Urip Sumuharjo, dan Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin.

Baca Juga :  Langka, Minyakita di Makassar Tembus Rp20 Ribu Per Liter

Penertiban reklame ini merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari menjaga estetika kota dan untuk memberikan kenyamanan bagi warga Kota Makassar serta menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.

Baca Juga :  Jalan Berlubang Masyarakat Antang menuntut Pemerintah

Dengan diadakannya penertiban reklame secara rutin, agar tercipta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta lingkungan yang bersih, dan tidak kumuh dari reklame ataupun sejenisnya.

Untuk diketahui bersama, Penertiban reklame ini sejalan dengan peraturan Walikota Makassar nomor 28 tahun 2023 tentang tempat pemasangan reklame insedentil dalam wilayah Kota Makassar dan nomor 17 tahun 2019 tentang penataan serta pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).

 

 

Berita Terkait

Hati-hati Jalan Poros Buludua Barru-Soppeng Amblas di Desa Harapan
Aliansi Mahasiswa Masyarakat Selayar Geruduk Pertamina Meminta Pertanggungjawaban
Hari Kedelapan Kapal Ambulance Hilang Kontak,Tiga Penumpang Belum Diketahui Nasibnya
Wanita Lansia Terseret Arus Banjir di Luwu
Kasatpol PP Kota Makassar: Kita Telah Tindak Tegas Oknum Satpol PP yang Indisipliner
Mantan Ketua Umum HMI UNM Angkat Bicara Soal Bunker Narkoba
Pemprov Sulsel Janji Beton Jalan Antang Raya Bulan ini
Tiga Mahasiswa Diamankan Buntut Kericuhan Tolak UU Cipta Kerja

Berita Terkait

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43 WIB

Jokowi Datang Jaringan Aktivis Millenial Sulsel (Jamil), Serukan Aksi Demonstrasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Pergi Cari Kerang di Sungai Sikapa, Perempuan Ini Ditemukan Tewas Tenggelam

Sabtu, 13 Mei 2023 - 05:28 WIB

Viral ! Dua Orang Pria Adu Jotos Ditempat Bermain Anak di Makassar, Berakhir Damai

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:51 WIB

87 Rumah Warga Dusun Lappadare Terancam Longsor

Minggu, 9 April 2023 - 00:26 WIB

Demo Aliansi Mahasiswa Papua Terkait Freeport Dibubarkan Paksa Ormas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Dua Warga Pangkep Baku Tikam, Satu Korban Tewas

Jumat, 19 Juli 2024 - 13:00 WIB

Warga Pangkep Blokade Jalur KA, Pemilik Lahan Tanam Pohon Pisang dan Dirikan Tenda Diatas Rel

Jumat, 22 September 2023 - 15:14 WIB

SMABAR Peduli Sumbang Korban Kebakaran Warga Dusun Ele

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB