Minasanews.com,Makassar – Plt. Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS, S.Sos., MM., bersama Kadis Kesehatan dan Kabag Hukum mewakili Pemerintah Kota Makassar lakukan study tiru, Rabu (06/12/2023).
Diketahui, pada kegiatan Study Tiru ini terkait Kawasan Bebas Asap Rokok atau Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kuala Lumpur Malaysia yang di fasilitasi oleh Asia Pasific Cities Alliance For Health and Development APCAT.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran dan informasi terkait penerapan Kawasan Bebas Asap Rokok di Bandar Kuala Lumpur.
Dimana, Kuala lumpur telah berhasil menerapkan aturan terkait Kawasan Bebas Asap Rokok seperti di Mall, Tempat Rekreasi, Rumah Sakit, Tempat Olah Raga dan Kantor – Kantor Pemerintah serta Swasta.
Sebagai Kasatpol Ikhsan mengatakan, bersama tim kami banyak mendapatkan informasi dan gambaran dari Dewan Bandaraya Kuala Lumpur kami.
Alhamdulillah, kami di sambut oleh oleh YBHG Datuk SR H. Kamarulzaman Bin Mat Saleh. Beliau adalah Datuk Bandar Kuala Lumpur bersama beberapa pejabatnya.
Kami mendapatkan banyak informasi dan gambaran terkait Penerapan aturan di Kuala Lumpur mengenai Kawasan Bebas Asap Rokok (KLBAR) termasuk penegakan aturannya.
Bersama rombongan dari 7 Kota, yakni Kota Makassar, Bogor, Denpasar, Depok, Palembang, Pontianak, dan Banda Aceh, kunjungan study tiru ini dilaksanakan sejak tanggal 04 – 06 Desember 2023, ungkapnya.
Ikhsan berharap, dengan adanya kegiatan ini semoga dapat menambah wawasan dan pemahaman terkait Kawasan Bebas Asap Rokok dan semoga kami bersama tim dari Pemerintah Kota Makassar dan mengimplementasikan di Kota Makassar, tutupnya.





















