instagram youtube

Dua SK Hasil Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:07 WIB

Minasanews.Com.Barru— Lima Komisioner KPU Barru dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Barru, Kamis(28/3/2024) di kantor Bawaslu.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Persidangan Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Barru didampingi dua Komisioner Bawaslu yang bertindak sebagai anggota Majelis.

Dalam sidang perdana ini dua pihak didengarkan keterangannya, baik dari terlapor dalam hal ini KPU Barru maupun dari pihak pelapor dari kuasa Caleg PPP Andi Abd Rasyid.

Ketua Majelis Persidangan dugaan Pelanggaran Admnistrasi, Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Barru membenarkan jika pihaknya sudah selesai menggelar sidang perdana.

” Kelima Komisioner KPU secara lengkap ikut menghadiri sidang yang digelar pihak Bawaslu. Rencana sidang lanjutan kembali dilaksanakan Senin pekan depan,” ujar Najemuddin.

Sedangkan Anggota Bawaslu Barru, Farida dari Divisi Penanganan Pelannggaran dan Penyelesaian Sengketa yang juga bertindak sebagai Anggota Majelis, ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan persidangan ini digelar sudah sesuai dengan UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu no 8 thn 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu.

Baca Juga :  KPU Barru Duduk Bersama Media-LSM Dalam Wujudkan Integritas Pilkada

“Kedua aturan itu yang menjadi dasar dari pihak Bawaslu untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU Barru. Proses sidang pertama telah selesai kita gelar dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terlapor(KPU) dan pelapor( Kuasa Caleg PPP). Insya Allah sidang kedua kembali diagendakan Senin pekan depan,” kata Farida.

Dijelaskan Anggota Bawaslu ini bahwa tahapan sidang dugaan Pelanggaran Administrasi terdiri dari empat tahapan yakni
1. Sidang pembacaan laporsn oleh pelapor dan jawaban terlapor
2. Sidang Pembuktian
3. Kesimpulan
4. Pembacaan Putusan

“Permasalahan yang dilaporkan pihak pelapor sesuai batas penanganan berlaku 14 hari sejak diregister dan hal tersebut sesuai Pasal 56 PKPU,” ujar Farida.

Baca Juga :  Debat Kedua KPU Barru Ganti EO dan Lembaga Penyiar

Ditambahkan Farida bahwa KPU dalam melakukan penetapan caleg, semestinya ditetapkan pada tgl 4 Maret 2024 karena menurut UU NO 7 tahun 2017 paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara. Tetapi faktanya KPU menetapkan SK Penetapan hasil caleg Kabupaten Barru pada tgl 18 maret 2024.

Berdasarkan analisa sementara dari dugaan Pelanggaran Adminisitrasi itu. “Pihak KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi pada SK hasil pleno pertama dan SK hasil pleno kedua. Sedangkan pada SK hasil pleno ketiga yang diterbitkan KPU sudah tepat dari apa yang diputuskan pihak KPU,” terangnya.

Sementara itu Komisioner KPU Barru Abdul Mannan yang ditemui usai mengikuti sidang hanya memberikan keterangan singkat saat ditemui.

“Iya kami baru saja bersama Komisioner KPU mengikuti agenda persidangan ini,” ujar Mannan sambil berlalu meninggalkan kantor Bawaslu.( Udi)

Berita Terkait

dokter Ulfah-MHG Kupas Tuntas Program Visi Misi Didebat Kedua
Program Diterima Semua Kalangan, Warga Garessi Tak Ragu Dukung Ulfah-MHG
Manuver Kubu Rival Jatuhkan Ulfah-MHG Tak Mempan, Warga Makin Ramai Dukung Paslon Nomor 2
KPU Sulsel Akan Siapkan TPS Khusus Pemilu 2024
KPU Barru Sukses Tuntaskan Tahapan Debat Pilkada
JK Sebut Capres Anies Baswedan Pemimpin Amanah dan Jujur
Melalui Partai Gerindra, Sulfiana Fokus Perjuangkan Aspirasi Pemilih Perempuan di Dapil V Bone
Dukungan Relawan Bintang 88 Untuk INIMI Andi Ina-Abustan Harga Mati

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:05 WIB

Ketua DPRD Barru Saksikan Pemusnahan Kertas Suara Rusak

Minggu, 10 November 2024 - 11:39 WIB

Warga Mattirowalie Yakin dokter Ulfah-MHG Punya Pengaruh Besar Jika Pimpin Barru

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:58 WIB

Jubir INIMI: Kami Optimis Lanjut ke Tahap Pembuktian di MK

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:11 WIB

Suardi Nilai Sukses Pemilu Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:42 WIB

Adu Kuat Klan dan Tokoh Politik Dibalik Perebutan Rekomendasi Golkar Pilkada Barru

Rabu, 31 Januari 2024 - 20:11 WIB

Gelar Simulasi, KPU Barru Harap Pemilu 2024 Tanpa Hambatan

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:22 WIB

Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Konsolidasi dan Pendidikan Politik Perkuat Demokrat Makassar 

Jumat, 1 November 2024 - 12:29 WIB

Amanah dokter Ulfah-MHG Jika Terpilih Pimpin Barru, Janji Naikkan Insentif Kader Posyandu

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB