instagram youtube

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Pihak Rekanan Kasus Proyek Pengadaan Alat Peraga Edukatif(APE) sejumlah sekolah Taman Kanak-kanak di Pangkep mengaku sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Tipidkor Polres Pangkep untuk kelengkapan Berkas Acara Pemeriksaan( BAP).

Pemeriksaan oleh Penyidik Tipidkor Reskrim Polres diakui Direktur CV Kallolo Utama Karya, Arsam saat dikonfirmasi Senin(13/5/2024). Hanya saja pengakuan Arsam belum memperoleh tanggapan dari pihak penyidik Tipidkor.

Media ini sudah berusaha menghubungi Kanit Tipidkor Ibrahim, tetapi belum berhasil karena beberapa kali dihubungi dan handponnya berdering, namun belum memberikan jawaban dan pesan melalui Watshap juga belum terjawab.

Pihak Rekanan menjelaskan ke media ini jika awal pemberitaan yang sudah beredar luas banyak yang perlu diluruskan dan Arsam menyayangkan karena dirinya sebagai pihak rekanan tidak dikonfirmasi diawal pemberitaan.

Baca Juga :  Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Arsam lebih jauh menjelaskan jika awalnya penawaran melalui surat pesanan perusahaan miliknya didaftar melalui e-katalog dan pihak Disdik bertindak sebagai pembeli barang yang kami tawarkan. Dia mencontohkan kalau proses penawaran kepada pihak pembeli hampir mirip seperti proses jual beli di shopee dan sistem belanja lainnya.

Rekanan ini juga tak menampik bahwa perusahaanya bergerak dibidang konveksi. “Tetapi itu hanya salah satu. Sebab perusahaan saya juga mengelola sektor usaha lain seperti pengadaan barang dan beberapa sektor lainnya,” ungkap Arsam.

Direktur CV Kallolo Utama Karya ini juga membantah kalau barang.yang ditawarkan tidak sesuai spesifikasi. “Semua produk barang yang kami tawarkan sudah sesuai spesifikasi dan ketika pengadaan dikerjakan sudah ada pendampingan dari pihak Kejaksaan. Bahkan telah dilakukan monitoring dan evaluasi dari tim pendamping tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

Ditambahkan oleh Arsam bahwa pengadaan ini bukan dilaksanakan dalam bentuk paket, tidak melalui proses lelang dan juga tidak ada proses tender.

Hanya saja Arsam tidak bisa memberikan jawaban saat dimintai keterangan. Apakah semua pengadaan barang ini sudah berlisensi SNI. “Untuk soal ini silahkan konfirmasi saja ke Penyidik Tipidkor karena permasalahan ini sudah ditangani pihak Tipidkor Polres Pangkep,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu
Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik
Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng
Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi
Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas
Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam
Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare
Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 06:45 WIB

Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:56 WIB

Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:57 WIB

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:24 WIB

PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:45 WIB

Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan

Minggu, 29 September 2024 - 08:03 WIB

Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:36 WIB

AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar

Senin, 27 Februari 2023 - 18:04 WIB

Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita