Minasanews.Com.Pangkep— Pihak Rekanan Kasus Proyek Pengadaan Alat Peraga Edukatif(APE) sejumlah sekolah Taman Kanak-kanak di Pangkep mengaku sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Tipidkor Polres Pangkep untuk kelengkapan Berkas Acara Pemeriksaan( BAP).
Pemeriksaan oleh Penyidik Tipidkor Reskrim Polres diakui Direktur CV Kallolo Utama Karya, Arsam saat dikonfirmasi Senin(13/5/2024). Hanya saja pengakuan Arsam belum memperoleh tanggapan dari pihak penyidik Tipidkor.
Media ini sudah berusaha menghubungi Kanit Tipidkor Ibrahim, tetapi belum berhasil karena beberapa kali dihubungi dan handponnya berdering, namun belum memberikan jawaban dan pesan melalui Watshap juga belum terjawab.
Pihak Rekanan menjelaskan ke media ini jika awal pemberitaan yang sudah beredar luas banyak yang perlu diluruskan dan Arsam menyayangkan karena dirinya sebagai pihak rekanan tidak dikonfirmasi diawal pemberitaan.
Arsam lebih jauh menjelaskan jika awalnya penawaran melalui surat pesanan perusahaan miliknya didaftar melalui e-katalog dan pihak Disdik bertindak sebagai pembeli barang yang kami tawarkan. Dia mencontohkan kalau proses penawaran kepada pihak pembeli hampir mirip seperti proses jual beli di shopee dan sistem belanja lainnya.
Rekanan ini juga tak menampik bahwa perusahaanya bergerak dibidang konveksi. “Tetapi itu hanya salah satu. Sebab perusahaan saya juga mengelola sektor usaha lain seperti pengadaan barang dan beberapa sektor lainnya,” ungkap Arsam.
Direktur CV Kallolo Utama Karya ini juga membantah kalau barang.yang ditawarkan tidak sesuai spesifikasi. “Semua produk barang yang kami tawarkan sudah sesuai spesifikasi dan ketika pengadaan dikerjakan sudah ada pendampingan dari pihak Kejaksaan. Bahkan telah dilakukan monitoring dan evaluasi dari tim pendamping tersebut,” bebernya.
Ditambahkan oleh Arsam bahwa pengadaan ini bukan dilaksanakan dalam bentuk paket, tidak melalui proses lelang dan juga tidak ada proses tender.
Hanya saja Arsam tidak bisa memberikan jawaban saat dimintai keterangan. Apakah semua pengadaan barang ini sudah berlisensi SNI. “Untuk soal ini silahkan konfirmasi saja ke Penyidik Tipidkor karena permasalahan ini sudah ditangani pihak Tipidkor Polres Pangkep,” pungkasnya.( Udi)





















