instagram youtube

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Pihak Rekanan Kasus Proyek Pengadaan Alat Peraga Edukatif(APE) sejumlah sekolah Taman Kanak-kanak di Pangkep mengaku sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Tipidkor Polres Pangkep untuk kelengkapan Berkas Acara Pemeriksaan( BAP).

Pemeriksaan oleh Penyidik Tipidkor Reskrim Polres diakui Direktur CV Kallolo Utama Karya, Arsam saat dikonfirmasi Senin(13/5/2024). Hanya saja pengakuan Arsam belum memperoleh tanggapan dari pihak penyidik Tipidkor.

Media ini sudah berusaha menghubungi Kanit Tipidkor Ibrahim, tetapi belum berhasil karena beberapa kali dihubungi dan handponnya berdering, namun belum memberikan jawaban dan pesan melalui Watshap juga belum terjawab.

Pihak Rekanan menjelaskan ke media ini jika awal pemberitaan yang sudah beredar luas banyak yang perlu diluruskan dan Arsam menyayangkan karena dirinya sebagai pihak rekanan tidak dikonfirmasi diawal pemberitaan.

Baca Juga :  Bapemperda Dua Kali Rapat Bahas Dua Ranperda Inisiatif

Arsam lebih jauh menjelaskan jika awalnya penawaran melalui surat pesanan perusahaan miliknya didaftar melalui e-katalog dan pihak Disdik bertindak sebagai pembeli barang yang kami tawarkan. Dia mencontohkan kalau proses penawaran kepada pihak pembeli hampir mirip seperti proses jual beli di shopee dan sistem belanja lainnya.

Rekanan ini juga tak menampik bahwa perusahaanya bergerak dibidang konveksi. “Tetapi itu hanya salah satu. Sebab perusahaan saya juga mengelola sektor usaha lain seperti pengadaan barang dan beberapa sektor lainnya,” ungkap Arsam.

Direktur CV Kallolo Utama Karya ini juga membantah kalau barang.yang ditawarkan tidak sesuai spesifikasi. “Semua produk barang yang kami tawarkan sudah sesuai spesifikasi dan ketika pengadaan dikerjakan sudah ada pendampingan dari pihak Kejaksaan. Bahkan telah dilakukan monitoring dan evaluasi dari tim pendamping tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep

Ditambahkan oleh Arsam bahwa pengadaan ini bukan dilaksanakan dalam bentuk paket, tidak melalui proses lelang dan juga tidak ada proses tender.

Hanya saja Arsam tidak bisa memberikan jawaban saat dimintai keterangan. Apakah semua pengadaan barang ini sudah berlisensi SNI. “Untuk soal ini silahkan konfirmasi saja ke Penyidik Tipidkor karena permasalahan ini sudah ditangani pihak Tipidkor Polres Pangkep,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng
Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas
Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji
Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas
Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding
Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik
Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa
Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:10 WIB

SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:52 WIB

Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:27 WIB

Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui

Selasa, 17 September 2024 - 22:59 WIB

Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek

Senin, 20 Maret 2023 - 09:37 WIB

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:46 WIB

Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:15 WIB

Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

Jumat, 27 September 2024 - 08:12 WIB

Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita