instagram youtube

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Pihak Rekanan Kasus Proyek Pengadaan Alat Peraga Edukatif(APE) sejumlah sekolah Taman Kanak-kanak di Pangkep mengaku sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Tipidkor Polres Pangkep untuk kelengkapan Berkas Acara Pemeriksaan( BAP).

Pemeriksaan oleh Penyidik Tipidkor Reskrim Polres diakui Direktur CV Kallolo Utama Karya, Arsam saat dikonfirmasi Senin(13/5/2024). Hanya saja pengakuan Arsam belum memperoleh tanggapan dari pihak penyidik Tipidkor.

Media ini sudah berusaha menghubungi Kanit Tipidkor Ibrahim, tetapi belum berhasil karena beberapa kali dihubungi dan handponnya berdering, namun belum memberikan jawaban dan pesan melalui Watshap juga belum terjawab.

Pihak Rekanan menjelaskan ke media ini jika awal pemberitaan yang sudah beredar luas banyak yang perlu diluruskan dan Arsam menyayangkan karena dirinya sebagai pihak rekanan tidak dikonfirmasi diawal pemberitaan.

Baca Juga :  Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

Arsam lebih jauh menjelaskan jika awalnya penawaran melalui surat pesanan perusahaan miliknya didaftar melalui e-katalog dan pihak Disdik bertindak sebagai pembeli barang yang kami tawarkan. Dia mencontohkan kalau proses penawaran kepada pihak pembeli hampir mirip seperti proses jual beli di shopee dan sistem belanja lainnya.

Rekanan ini juga tak menampik bahwa perusahaanya bergerak dibidang konveksi. “Tetapi itu hanya salah satu. Sebab perusahaan saya juga mengelola sektor usaha lain seperti pengadaan barang dan beberapa sektor lainnya,” ungkap Arsam.

Direktur CV Kallolo Utama Karya ini juga membantah kalau barang.yang ditawarkan tidak sesuai spesifikasi. “Semua produk barang yang kami tawarkan sudah sesuai spesifikasi dan ketika pengadaan dikerjakan sudah ada pendampingan dari pihak Kejaksaan. Bahkan telah dilakukan monitoring dan evaluasi dari tim pendamping tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Tim KKS Pusat Dua Hari Verifikasi Pangkep

Ditambahkan oleh Arsam bahwa pengadaan ini bukan dilaksanakan dalam bentuk paket, tidak melalui proses lelang dan juga tidak ada proses tender.

Hanya saja Arsam tidak bisa memberikan jawaban saat dimintai keterangan. Apakah semua pengadaan barang ini sudah berlisensi SNI. “Untuk soal ini silahkan konfirmasi saja ke Penyidik Tipidkor karena permasalahan ini sudah ditangani pihak Tipidkor Polres Pangkep,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper
Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi
Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka
Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar
Tiga Pejabat Sekretariat KPU Barru Ditetapkan Tersangka
Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti
Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental

Berita Terkait

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:17 WIB

5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:18 WIB

Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:10 WIB

SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:53 WIB

Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release

Senin, 28 Juli 2025 - 07:32 WIB

Duel Maut Paman Keponakan di Pangkep, Satu Tewas Satu Luka Parah

Sabtu, 4 November 2023 - 08:02 WIB

Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis

Minggu, 30 April 2023 - 17:57 WIB

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB