instagram youtube

Bupati Barru Janji Beri Perhatian Dari Catatan Fraksi Dewan Untuk Dua Perda

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:42 WIB

Minasanews.Com.Barru—Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Tahun 2025-2045, Jum’at (28/06/2024) Sore.

Rapat Paripurna ini digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barru dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Barru dan dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Barru, Pabung Kodim 1405 Parepare, Kasi TU Kemenag Barru, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, Para Kabag Lingkup Setda Barru, Sekwan dan Para Kabag Lingkup Setwan Barru, Para Staf Ahli DPRD, Para Camat, Para Lurah dan Kepala Desa serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna ini diawali dengan Penyampaian Akhir Fraksi DPRD terhadap 2 Ranperda ini dengan beberapa catatan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan terhadap Ranperda ini dimana 6 Fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan bersama dan penyerahan keputusan bersama dari Ketua DPRD Barru kepada Bupati Barru.

Baca Juga :  Manajemen PT Semen Tonasa Apresiasi Kiprah TRC dalam Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

Dalam sambutannya, Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen dan dukungan yang diberikan hingga Rancangan Peraturan Daerah ini disepakati dan disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Terkait Ranperda Pertanggung Jawaban APBD T.A 2023 Suardi Saleh menjelaskan, bahwa pertanggungjawaban ini disusun dengan mengacu pada pelaksanaan program dan kegiatan seluruh SKPD T.A 2023 sesuai dengan kebutuhan riil untuk dilaksanakan dan berkaitan dengan pencapaian target RPJMD dengan mempertimbangkan kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan pembiayaan daerah yang proporsional yang berfokus dalam rangka pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.

” kami menyadari bahwa perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan terhadap anggaran membutuhkan ketelitian dan kerja keras semua pihak dan semuanya membutuhkan kalkulasi yang matang,”ujar Suardi

Demikian pula yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran yang secara formal dilaksanakan oleh legislatif, maupun secara administratif oleh aparat pengawas fungsional, pihak eksekutif kedepannya akan memperhatikan masukan dan koreksi dari pihak legislatif.

Lebih lanjut, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, dan alhamdulillah telah meraih capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) d pada tanggal 27 mei 2024, dan ini merupakan Opini WTP Ke-10 dan Ke-8 tahun berturut-turut sejak tahun 2016-2023.

Baca Juga :  Bupati MYL Harap Kafilah Pangkep Raih Juara STQH Sulsel

” Dengan adanya opini bpk tersebut, kita tidak boleh berpuas diri, opini tersebut kiranya menjadi pemicu dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih komprehensif. masih banyak yang harus diperbaiki, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporannya,” ujar Suardi

Selanjutnya adapun catatan-catatan pada pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045 akan menjadi perhatian dan fokus utama kedepannya, akan menjadi bahan evaluasi bagi para SKPD.

Diakhir sambutanya, Suardi Saleh mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap pemikiran dari setiap fraksi dan seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan masukan dan saran.

” semoga hal ini dapat menjadi masukan yang sangat penting kepada pihak eksekutif untuk meningkatkan capaian kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan masyarakat barru yang lebih maju,” pungkas Suardi.( Udi)

Berita Terkait

Andi Syarifuddin Ditunjuk Plh Sekda, Kini Rangkap Tiga Jabatan
Barru Bakal Miliki Masjid Raya Megah, Pemkab Siapkan Anggaran Rp 20 Milyar
Program Smart Fisheries Village Siapkan Ajakkang Sebagai Desa Perikanan.Cerdas
Ketua DPRD Bersama Bupati Barru Terima WTP 2023
Bupati Barru Harap Pasca Pemantauan Pasar Harga Pangan Pokok Terkendali
Dipimpin Ketua DPRD Barru, Rapat Bamus Awal Mei Jadwalkan Sejumlah Agenda
Ketua DPRD Serahkan ke Bupati Barru Empat Ranperda Inisiatif
Tim Inovator PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Bergengsi Ajang Konvensi Inovasi Nasional

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:22 WIB

Usai Sengketa Lasonrai Beach Dibuka Lagi

Rabu, 26 November 2025 - 05:08 WIB

Seluruh Persiapan Napak Tilas Perjuangan Paccekke Harus Tuntas

Senin, 30 September 2024 - 12:26 WIB

Nasdem Amanahkan Andi Yenni Wakil Ketua DPRD Barru

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:21 WIB

DPRD Barru Fasilitasi Pembahasan Nasib Indomaret

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:03 WIB

Bupati Andi Ina Tantang Pemuda Gagas Kampung Inggris

Rabu, 29 April 2026 - 22:07 WIB

Bupati Andi Ina Soroti Aset Pemprov Pelabuhan Polejiwa

Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:20 WIB

Bersih-Bersih Kampung Semen Tonasa di Sambut Hangat Warga Kalabbirang

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:54 WIB

Usai Bedah Rumah Dg Lebang Terima Kunci Dari Gubernur Sulsel

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita