instagram youtube

Terkait Dugaan Temuan BPK Terhadap Pembayaran Premi Asuransi Kesehatan: Fabem Sulsel Ancam Demoi Instansi Terkait

admin - Penulis Berita

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:55 WIB

Minasanews.com,Makassar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan pemerintah kota Makassar Tahun 2022 diketahui bahwa pemerintah kota Makassar telah menyajikan realisasi Belanja Barang sebesar Rp. 1.678.033.622.882,34 atau 80,81% dari anggaran sebesar Rp. 2.076.587.551.461,15 pada LRA TA. 2022 antara lain belanja premi Asuransi yang dianggarkan sebesar Rp. 164.652.073.300,00 dan terealisasi sebesar Rp. 148.258.396.923,00 sekitar 90,04%.

Bahwa berdasarkan data yang diperoleh Fabem dan telah dipelajari, diketahui bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah kota Makassar TA. 2022 diduga ditemukan permasalahan mengenai pembayaran premi asuransi kesehatan peserta penerima bantuan iuran (PBI) pada LHP BPK No. 42.B/LHP/XIX.MKS/05/2022 tertanggal 29 Mei 2022.

“Kami menemukan adanya kelemahan Belanja Premi Asuransi Kesehatan, diketahui dari hasil pemeriksaan BPK atas data yang diperoleh dari BPJS kesehatan selama tahun 2022 dibandingkan dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) kota Makassar menunjukkan adanya data peserta PBPU dan BP yang tidak valid (Fiktif). Hal tersebut terverifikasi adanya sejumlah peserta PBPU dan BP tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), NIK peserta tidak dapat ditemukan dan peserta yang berpindah domisili bahkan yang sudah meninggal, dari hasil perhitungan yang telah dilakukan BPK atas data peserta yang tidak valid dengan mengalihkan nilai iuran sebesar Rp.37.800,00 per orang/bulan, diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran premi asuransi sebesar Rp.28.392.134.400,00,”ungkap Ketum Fabem Sulsel saat di konfirmasi.

Baca Juga :  Bupati MYL Janji Hadiah Umrah Peserta Juara 1 MTQ Sulsel

Selanjutnya, berdasarkan hasil audiensi dari Forum Alumni Bem Sulsel dengan Pihak Dinsos Kota Makassar dalam hal ini Kepala Dinas Sosial Andi Pangeran memberi komentar menyoal hal tersebut baginya tidak tahu menahu soal hal tersebut karena baru menjabat sebagai Plt.

“Terkait dengan LHP BPK tahun 2022 pertama saya tidak terlalu mengetahui hal tersebut dikarenakan saya baru menjabat sebagai Plt di tahun 2024. Kedua terkait dengan LHP BPK tahun 2022 setelah saya pelajari ada miskomunikasi antara kami, DUKCAPIL, Dinas Kesehatan terkait dengan data PBI dikarenakan masih kurangnya akses layanan,”ungkapnya

Disamping itu salah satu kepala bidang juga menyampaikan komentar terkait dengan LHP BPK tahun 2022 tentang Premi Asuransi

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah, PT Semen Tonasa Temui Gubernur Sulsel

“Ini bukan kerugian negara tapi ini hanya ke tidak hematan anggaran dan kita paham biasanya dari kantong kiri masuk ke kantong kanan,”tegasnya.

Hal tersebutlah yang menjadi pertanyaan besar Bagi Fabem nenurutnya “kantong kiri ke kantong kanan”? Bukan hanya itu mereka juga melempar ke dinas kesehatan kota Makassar terkait penganggaran dikarenakan dinas sosial hanya merekomendasikan nama-nama penerima peserta PBI dan menyalahkan DUKCAPIL terkait nama-nama yang tidak valid sebagai peserta PBI.

“Kami menduga kuat bahwa ada pemufakatan jahat antara DUKCAPIL, Dinsos, Dinkes dan BPJS kesehatan dalam LHP BPK tahun 2022 dan kami juga menduga bahwa data penerima peserta PBPU BP itu data FIKTIF dikarenakan saling melempar satu sama lain padahal kita ketahui bersama itu menjadi tanggung jawab mereka,”tegas Ketum Fabem Sulsel.

Atas persoalan tersebut dari Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sulawesi Selatan memberi pernyaraan dan menganggap penting untuk terus melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut, dengan metode pendampingan alternatif yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan (PELAPORAN DAN DEMONSTRASI).

Berita Terkait

Kepala Kesbangpol Hadiri Monitoring dan Evaluasi Triwulan III di DPRD Kota Makassar
Kepala Kesbangpol Makassar Dampingi Wali Kota Hadiri Peresmian SPKT dan SKCK Parama Satwika Polrestabes Makassar
Akhir perpecahan KNPI Kanita & KNPI Surahman Batara; Menyatu di KNPI Vonny
DISTARU Makassar Gelar FGD Pembahasan Batas Administratif Makassar–Gowa sebagai Substansi RDTR 
Plt Dirut Baru Perumda Air Minum Makassar, Hamzah Ahmad, Ajak Pegawai Bangun Budaya Kerja Positif
Perbaikan Pipa di Jl Beringin Gowa, PDAM Isyaratkan Menampung Air Sementara
Kepala Bapenda Hadiri FGD Evaluasi Pasca Puslatbang di Baruga Antang
Satpol PP Makassar Kerahkan Personel Amankan Nataru
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Kepala Kesbangpol Dampingi Wali Kota Makassar Hadiri Grand Opening Café Depal dan Perayaan HUT Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Makassar

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:42 WIB

Bapenda Makassar Kembali Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Reklame dan Parkir

Minggu, 23 November 2025 - 17:50 WIB

PT Semen Tonasa Gelar Forum Harmony in Stakeholder Engagement

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:49 WIB

PDAM Makassar Tanggapi Cepat Keluhan BPK Sulsel, Perbaikan Pipa Dikebut di Jalan AP Pettarani

Rabu, 31 Mei 2023 - 12:00 WIB

Danny Pomanto Berikan Arahan Seluruh Camat Dalam Rangka Persiapan MNEK 2023

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:22 WIB

Kasatpol PP Makassar Dampingi Walikota Hadiri Sertijab Danlanud TNI AU Hasanuddin

Selasa, 22 April 2025 - 14:43 WIB

Walikota Appi Rombak Jajaran Dewas-Direksi Perumda, Perisai Makassar: Tantangan Buat Plt

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:01 WIB

PT Semen Tonasa Siapkan Tim Sales Tangguh Hadapi Pasar 2026

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Siap Hadirkan Wahana Air Portable Joyland

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:08 WIB

Daerah

Bupati Andi Ina Tantang Pemuda Gagas Kampung Inggris

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:03 WIB

Dilarang Curi berita