instagram youtube

Pekan Depan DKPP Jadwalkan Sidang Perdana KPU dan Bawaslu Barru

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:49 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) sudah menjadwalkan persidangan terhadap pengadu Abdul Rasyid dan pihak teradu KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di kabupaten Barru. Agenda sidang DKPP dijadwalkan berlangsung tanggal 27 Agustus 2024 di kantor Bawaslu Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar.

Pihak Pelapor sudah menerima surat dan jadwal sidang DKPP dengan status sebagai pengadu yang melaporkan 8 orang Komisioner dari KPU dan Bawaslu Barru. Sebanyak 5 Komisioner KPU dan 3 Komisioner Bawaslu yang dilaporkan Abdul Rasyid.

Dalam sidang nanti, pihak Majelis akan mendengarkan pokok laporan Pengadu Abdul Rasyid, jawaban teradu( Komisioner KPU dan Bawaslu) dan keterangan pihak terkait/saksi.

Pihak Pengadu, Abdul Rasyid yang ditemui, Selasa(20/8/2024) mengakui sudah menerima jadwal sidang DKPP yang akan digelar pada tanggal 27 Agustus 2024.

Baca Juga :  Bu dokter Minta Peserta Futsal Competition Jaga Sportifitas

Persidangan ini, kata Rasyid merupakan agenda sidang perdana yang akan diikuti dirinya bersama penyelenggara pemilu( KPU dan Bawaslu. Surat panggilan persidangan itu disampaikan langsung pihak DKPP dari Jakarta.

“Kami bersyukur karena sudah ada jadwal persidangan yang ditetapkan DKPP. Dalam sidang pertama nanti, bukan hanya pokok keterangan dirinya sebagai pengadu yang akan didengarkan. Tetapi keterangan dari pihak teradu juga bakal disampaikan dihadapan Majelis Persidangan,” kata Rasyid.

Rasyid juga mengapresiasi langkah DKPP yang sudah merespon dan menyikapi laporan dirinya. “Pasalnya selama ini banyak pihak yang meragukan apakah laporannya akan sampai, diterima dan bisa ditindaklanjuti oleh DKPP. Persoalan seperti apa nanti yang menjadi putusan dari hasil sidang DKKP. Itu urusan nanti dan kita serahkan saja kepada DKPP sebagai pihak berwenang,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Garansi Pilkades 12 Desa Aman

Komisioner Bawaslu Barru Farida dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang dihubungi secara terpisah,Selasa(20/8/2024)membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat panggilan untuk mengikuti proses persidangan yang sudah dijadwalkan pihak DKPP.

” Iya benar kami sudah terima jadwal sidang DKPP yang akan digelar pada tanggal 27 Agustus 2024 di kantor Bawaslu Sulsel,” ujar Farida.

Begitu pula dengan Koordinator Divisi Hukum KPU Barru, Ilham juga mengakui bahwa kelima Komisioner KPU telah menerima surat panggilan sidang perdana dari DKPP.

” Iye surat panggilan sidang DKPP itu sudah kami terima dan akan berlangsung pada tanggal 27 Agustus 2024,” aku Ilham. ( Udi)

Berita Terkait

Rujab Camat Tanete Riaja Tidak Layak, Legislator Barru Minta Dibangun
Bupati Pangkep Teken Perjanjian Hibah Lahan UPT BPVP
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Paripurna Tingkat I Penyerahan Ranperda APBD 2025
dokter Ulfah Harap Wakil Tanete Rilau Miliki Inovasi Diajang Lomba Desa Kelurahan
Pemkab Barru Dorong DDI Mangkoso Jadi Simbol Ikon Kota Santri
Bupati Andi Ina Harap KKDB Ambil Peran Dalam Memajukan Barru
Andalkan Tambak Bundar, PT Bomar Panen Parsial Udang Vannamei
Sambut Muharram 1445 H, Semen Tonasa Adakan Bazar Hingga Lomba Islamic Talent Bagi Santri

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 17:16 WIB

Komisi I DPRD Barru Serap Aspirasi Warga Tiga Desa di Mallusetasi

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:32 WIB

Legislator Barru Rancang Perda Inisiatif Perizinan Berusaha

Selasa, 14 April 2026 - 14:14 WIB

Jelang Pensiun, Abubakar Akhiri Jabatan Pj Sekda

Jumat, 22 November 2024 - 06:05 WIB

DPRD Barru Gelar Rapat Pencabutan Perda ADD

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:34 WIB

SSB Hibridah Barru Juara Liga Ramang U-17

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:18 WIB

Ketua DPRD Barru Hadiri Puncak Milad Gappembar 58

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:21 WIB

Bupati MYL Terima Kasih Kepada Warga Hibah Tanah Pembangunan Masjid

Selasa, 18 Juli 2023 - 21:05 WIB

Suardi Berpesan Ditahun Baru Islam Untuk Introspeksi Diri

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita