Minasanews.Com.Barru— Pasca pelaksanaan Focus Group Discussion( FGD) bersama tiga unsur(OPD Pemkab Barru, DPRD dan pihak ketiga. Kini Bapemperda menggelar rapat kerja untuk menyusun draft akhir dokumen ranperda Inisiatif dewan di ruang rapat Bapemperda, Selasa(9/5).
Penyusunan naskah akademik dari draf ini terdiri dari ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta ranperda Badan Usaha Milik Desa.
Rapat pembahasan dokumen dari empat draf ranperda ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi didampingi anggota Bapemperda Syamsu Rijal dan sejumlah pimpinan OPD dan Lembaga dilingkup Pemkab Barru serta pihak pendamping dari lembaga Independen
OPD yang terlibat masing-masing DPMD, DLH, DPMPTSP, Bagian Hukum dan beberapa OPD terkait lainnya. Diakui Ketua Bapemperda Andi Wawo Mannojengi bahwa draf ranperda ini membutuhkan masukan dari berbagai Instansi terkait.
“Makanya Bapemperda meghadirkan beberapa pihak OPD terkait dilingkup Pemkab Barru bersama Tim Pendamping dari lembaga Independen. Apalagi draf keempat ranperda membutuhkan masukan dan kajian mendalam sebelum difinalisasi,” kata Andi Wawo.
Pembahaaan draf ranperda inisiatif, lanjut Andi Wawo, sudah tahap kedua. Sebelumnya telah digelar FGD. “Dalam tahapan FGD ini kita meminta masukan dan tanggapan dari OPD terkait. Kemudian saat ini kita kembali melanjutkan lagi bersama Instansi dari Pemkab Barru,” ujarnya.
Adapun dasar dari penyusunan ranperda ini yakni UU No 6 tahun 2003. “Harapan kita ke depan dengan adanya ranperda ini kemudian terwujud menjadi Perda. Maka kita berharap dari regulasi ini, aspirasi masyarakat semakin bisa terakomodir,” pungkasnya.( Udi)