Minasanews.Com.Barru— Dalam rapat kerja antara tiga Komisi di DPRD Barru yang digelar selama dua hari dari tiga hari yang dijadwalkan, terungkap jika belanja pegawai dibeberapa OPD terbilang besar. Bahkan belanja tenaga fungsional yang belum didukung regulasi untuk membayar tunjangannya juga dibayarkan.
Padahal tenaga fungsional yang nota bene rata-rata dari kalangan ASN yang bestatus golongan IV belum didukung perangkat aturan yang jelas untuk membayar tunjangannya. Ternyata juga telah dibayarkan oleh beberapa OPD.
Hali ini diungkapkan H Muhammad Akil salah seorang anggota Komisi II usai memimpin raker bersama beberapa OPD yang merupakan mitra dari Komisi II.
Akil mencontohkan belanja pegawai dinsos dan beberapa OPD lain terbilang besar. Begitu pula dengan tenaga fungsional ada yang dibayarkan tunjangannya dengan nilai yang terlalu besar.
“Semestinya alokasi anggaran untuk pembayaran tunjangan tenaga fungsional didukung dengan regulasi yang lengkap. Sebab jika hal ini dibayarkan lalu tidak ada payung hukum yang kuat , tentu akan bermasalah dikemudian hari. Jadi kita sarankan kepada OPD terkait untuk memberikan perhatian khusus dalam pembayaran tunjangan fungsional,” kata Akil.
Pendapat serupa juga diungkapkan Ketua Komisi III Mursalim Abdullah. Memberikan penilaian bahwa saat raker bersama OPD yang dibawahi sebagai mitra.
“Ditemukan adanya OPD memiliki anggaran besar. Tetapi realisasinya masih rendah dibanding OPD yang anggarannya kecil, namun capaian relaisasinya lebih tinggi. Ada juga OPD mestinya TAPD memberikan anggaran besar seperti Dinas pertanian dan Perikanan,” pungkas Mursalim.( Udi)