instagram youtube

Bupati Barru Tegaskan Revisi RTRW Sebuah Kebutuhan Dasar

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 16 September 2025 - 17:41 WIB

Minasanews.Com.Jakarta – Pemerintah Kabupaten Barru bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang (Ditjen P2PR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru, di ruang rapat Lt. 5 Wing 2 Gedung Kementerian ATR/BPB di Jakarta 16/9/2025.

Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN, Agus Susanto, ST., M.Sc.,

Bupati Barru menegaskan bahwa revisi RTRW bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjawab dinamika pembangunan, investasi, dan kebutuhan masyarakat.

Penandatanganan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pemanfaatan ruang di Kabupaten Barru berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berkelanjutan, tertib, serta mendukung arah pembangunan daerah

Baca Juga :  APRINDO Dukung Pemerintah Buat Regulasi yang Tegas Terhadap Pelaku Bisnis e-Commerce

“RTRW adalah pedoman arah pembangunan daerah. Dengan verifikasi penanganan IPPR ini, kita pastikan pemanfaatan ruang di Barru berjalan sesuai aturan, tidak menimbulkan masalah lingkungan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Pihak Kementerian ATR/BPN melalui Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN, Susanto, ST., M.Sc menyambut baik komitmen Pemkab Barru yang dinilai serius dalam menata pemanfaatan ruang.

Melalui revisi RTRW ini, Barru diharapkan memiliki dokumen perencanaan yang lebih responsif, akomodatif terhadap potensi daerah, serta mampu menutup celah terjadinya pelanggaran tata ruang di masa depan.

Baca Juga :  Hasnah Syam Optimis Pekerja Migran Semakin Terlindungi Dari Kawan dan Relawan PMI

Berdasarkan hasil verifikasi, ditemukan 23 titik indikasi pelanggaran tata ruang di Kabupaten Barru, dengan 4 titik di antaranya terbukti melanggar.

Temuan ini katanya menjadi catatan penting sekaligus mempertegas urgensi penyelesaian revisi RTRW agar segera dijadikan acuan pembangunan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri:
Kasubdit Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN, Agus Sutrisno, A.PMH., M.H., C. Med. Plt. Kepala Dinas PUTR Perkim Kabupaten Barru, Ir. Andi Indra Jaya, ST., MT. Kepala Dinas PTSP Kabupaten Barru. Andi Syukur Makkawaru, S. STP. M. Si. Kepala Bagian Protokol Setda Barru. H. Taufik Azis, S.STP., M.M. Kepala Bagian Umum Setda, Ashar Hamid, S. IP. M. Si.( Udi)

Berita Terkait

Tarik Investor ke Barru, Andi Ina Siapkan ‘ Karpet Merah’
Inovasi Plant Badriah Bawa Pangkep Raih Piala Adipura ke 10
Bupati MYL Bersama Empat Menteri Pakai Passapu Saat Rakor Pangan
Luar Biasa Raihan KLA 2023 Barru Dari Madya ke Nindya
Ketua PMI Barru Pimpin Tim Kemanusiaan Salurkan Bantuan Bencana Sumatera
PT PLN Indonesia Power UBP Barru Raih Dua Penghargaan Prestisius TOP CSR Awards 2025
Keturunan Arung Ralla Jenderal Bintang Dua Punya Jabatan Mentereng di TNI AL
Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia Gelar Unjuk Rasa di DPRD Jateng Tuntut Beberapa Kasus Mafia Tanah di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 3 Mei 2023 - 06:02 WIB

Tompobulu Wakil Pangkep Anugrah Desa Wisata Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:48 WIB

Bupati MYL Terima Pembekalan Lemhanas dan Kemenkeu

Kamis, 18 Mei 2023 - 09:28 WIB

Mahfud soal Johnny Plate: Tak Ada 2 Bukti Tak Akan Dijadikan Tersangka

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Jaksa Agung Ganti Kajati Sulsel, Pejabat Baru Diwarning Berantas Korupsi

Kamis, 14 Desember 2023 - 04:52 WIB

IGA Award 2023 Kemendagri Nobatkan Pemkab Pangkep Kabupaten Sangat Inovatif

Kamis, 6 Juli 2023 - 21:32 WIB

Satu-satunya di Sulsel, Bupati dan Ketua TP PKK Pangkep Raih Penghargaan MKK

Minggu, 10 Maret 2024 - 05:25 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Rintis Jaringan Investasi dan Kepelabuhanan Antara Barru-IKN

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:40 WIB

Bupati MYL Bersama Empat Menteri Pakai Passapu Saat Rakor Pangan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita