instagram youtube

APRINDO Dukung Pemerintah Buat Regulasi yang Tegas Terhadap Pelaku Bisnis e-Commerce

admin - Penulis Berita

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 12:46 WIB

Minasanews.com, JAKARTA – Belakangan ini bisnis ritel mengalami kelesuan, hal tersebut menyusul dengan adanya dampak pandemi Covid-19 yang mengharuskan jaga jarak dan menghindari kontak langsung, sehingga konsumen lebih memilih bertransaksi secara online.

Selain itu, menjamurnya bisnis ritel juga disebabkan karena mulai banyaknya bisnis e-commerce yang lebih menjanjikan, karena kecepatan serta kepraktisan dalam bertransaksi, karena model bisnis online lebih praktis sesuai dengan perkembangan era digital. Namun demikian, serbuan bisnis online ternyata menggerus pola bisnis ritel. Padahal bisnis tersebut sebelumnya telah eksis sejak lama di tanah air.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey meminta agar dalam persaingan bisnis ritel dengan bisnis online, negara dapat hadir dan memberikan hak dan kewajiban yang seimbang, dengan demikian persaingan bisnis akan setara bagi setiap pelaku usaha. Sehingga tidak mengakibatkan gejolak ekonomi, sosial dan keamanan di tengah masyarakat.

“Sebagai pelaku usaha ritel modern (offline store) kami berharap adanya level an the same plan field, untuk jenis usaha yang disebut e-commerce. Mengapa demikian, karena kami di ritel ini senantiasa berupaya mengikuti perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari Permendag 70 hingga Permendag yang terbaru nomor 23 kemudian turunan dari UU Cipteker, itu semua kita jalankan sebagai bentuk kita sebagai pengusaha yang patuh terhadap regulasi,” ujar Roy Nicholas Mandey kepada wartawan di Jakarta baru-baru ini.

Baca Juga :  Kini STIA Al Gazali Jadi Institut Teknologi Bisnis dan Administrasi, Suardi Hadiri Launching ITBA

Lebih lanjut kata Roy Mandey juga meminta agar pemerintah memberikan aturan terhadap bisnis e-commerce, ssbagaimana aruran yang diberlakukan di pengusaha ritel modern

‘Contohnya ada beberapa barang yang kami sediakan di ritel modern ada izin PIRT, kemudian jika dari manufaktur ada izin MD dari BPOM. Jangan sampai barang yang datang dari luar negeri seperti makanan dan minuman ataupun produk lainnya yang dijual melalui sosial-commerce namun tidak memiliki izin, tentunya kita tidak harapkan seperti itu,” tegas Roy Mandey.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Satu-Satunya Kepala Daerah di Sulsel Masuk Pengurus AKKOPSI

Menurutnya, e-commerce adalah sebuah keniscayaan, seiring dengan perkembangan teknologi digital. Namun demikian, kata Roy Mandey, harus ada regulasi yang jelas dalam mengatur bisnis yang ada di sosial-commerce.

“Kita berharap agar mereka (pelaku bisnis sosial-commerce) diperlakukan sama dengan pelaku bisnis ritel modern yang taat dan patuh terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Roy Mandey.

Oleh karena itu, kata Roy Mandey, pemerintah perlu hadir untuk membuat regulasi persaingan bisnis yang sehat. “Kita tidak mengatakan bahwa tidak perlu adanya persaingan, justru persaingan itu diperlukan agar bersama-sama dalam memajukan usaha,” ungkapnya.

Untuk itu, APRINDO mendorong pemerintah untuk membuat regulasi kepada pelaku usaha sosial-commerce agar memiliki izin usaha, sehingga ada pengenaan pajak.

“Jika mereka (pelaku bisnis e-commerce) tidak menggunakan korporasi dan hanya memakai nama perorangan atau agen dan sub agen, maka pemerintah akan mengalami kesulitan dalam memungut pajak. Dan ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Barru Jalani Retret Dua Hari di Magelang
PT Semen Tonasa Lakukan Mou Bersama Pemkab Pangkep Dalam Peningkatan Perekonomian Daerah di KPK RI
Setelah Pilot dan Penumpang Susi Air di Sandera Kelompok KKB, Kemenhub Tutup Bandara Paro
Brexa Siapkan SDM Barru Masuk Pasar Tenaga Kerja Internasional
Andi Ina-Abustan RDP Bersama Komisi II DPR RI
Ketua DPRD Dukung Pemberantasan Korupsi Secara Terstruktur dan Sistematis
Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Barru Diganjar Baznas Award
PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP CSR Awards 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:47 WIB

Konsisten Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Bupati Barru Terima Penghargaan

Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:45 WIB

Target Penerimaan Pajak 2023 Realistis akan Tercapai

Selasa, 20 Mei 2025 - 05:55 WIB

Bupati Andi Ina Siap Membumikan Pancasila

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:13 WIB

Bekerja Sama dengan KBRI, KPU RI Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:50 WIB

Kurir Langit Indonesia Kirim Bantuan Pangan Untuk Warga NTT

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 23:48 WIB

Pusat Inkubator Pengusaha Muda Mahasiswa Sulawesi Selatan, HIPMI PT Sulawesi Selatan sukses Luncurkan Program Edupreneurship.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Jaksa Agung Ganti Kajati Sulsel, Pejabat Baru Diwarning Berantas Korupsi

Jumat, 16 Mei 2025 - 05:31 WIB

Ketua TIDAR Sulsel: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Simbol Keberhasilan Kepemimpinan Perempuan

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita