instagram youtube

Mahfud soal Johnny Plate: Tak Ada 2 Bukti Tak Akan Dijadikan Tersangka

admin - Penulis Berita

Kamis, 18 Mei 2023 - 09:28 WIB

Minasanews.com, Makassar – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo sudah sesuai hukum.

Kejaksaan Agung menetapkan Plate sebagai tersangka setelah memeriksa sang menteri beberapa kali. Kejagung menilai Plate terlibat kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun itu.

“Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum.

Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh Kejaksaan dengan sangat hati-hati,” kata Mahfud melalui unggahannya di Instagram pada Rabu (17/5) malam.

Baca Juga :  Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Dalam unggahan itu, Mahfud menyadari bahwa penetapan tersangka dan penahanan Plate ini berlangsung di tahun politik sehingga sarat dengan tudingan politisasi.

Namun, ia menegaskan bahwa Kejagung tidak akan menetapkan seseorang tersangka jika tidak memiliki minimal dua bukti yang cukup.

“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka,” ucap Mahfud.

Baca Juga :  Barru Diguyur DAK Fisik dan Non Fisik Rp 4 Milyar

“Tapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan,” paparnya menambahkan.

Mahfud meminta seluruh pihak untuk percaya proses hukum yang sedang berjalan. Ia berjanji akan terus mencermati dan mengawal kasus ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Lima Komisioner KPU Barru Terpilih Dilantik di Jakarta
Keturunan Arung Ralla Jenderal Bintang Dua Punya Jabatan Mentereng di TNI AL
Gabungan Komisi DPRD Barru Rintis Jaringan Investasi dan Kepelabuhanan Antara Barru-IKN
Plt Ketua TP PKK Barru drg Hj Ulfa Nurul Huda Hadiri Jamnas Kader PKK di Kampung Jokowi
Walikota Jogja dan Danny Pomanto Lepas Jalan Sehat Tenas IV IKA SMANSA Makassar di Malioboro
Presiden Prabowo Akan Lantik Andi Ina-Abustan di Istana Negara
Menpan RB Resmikan MPP Pangkep, Bupati MYL Minta Pelayanan Dimanfaatkan Publik
Komisioner KPU dan Bawaslu Barru Dilapor ke DKPP

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:50 WIB

Tim BGN Nilai Baru Dua Yayasan Terferifikasi di Barru

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:20 WIB

Kepala Daerah Maju Caleg Pemilu 2024 Harus Mengundurkan Diri

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Wujudkan Desa Mandiri, Semen Tonasa Perkuat Kemitraan Sosial Lewat Pakta Integritas TJSL

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:22 WIB

Prof. Dr. H. Karta Jayadi, M.Sn Terpilih Jadi Rektor Universitas Negeri Makassar 2024-2028

Kamis, 23 April 2026 - 09:20 WIB

Tarik Investor ke Barru, Andi Ina Siapkan ‘ Karpet Merah’

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Ikhtiar Bupati Andi Ina Intens Kejar Dana Pusat, Terbukti Ratusan Milyar Bisa Diraih

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:39 WIB

PT PLN Indonesia Power UBP Barru Salurkan Bantuan Logistik Operasi Pencarian Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:55 WIB

Setelah Pilot dan Penumpang Susi Air di Sandera Kelompok KKB, Kemenhub Tutup Bandara Paro

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita