instagram youtube

Mahfud soal Johnny Plate: Tak Ada 2 Bukti Tak Akan Dijadikan Tersangka

admin - Penulis Berita

Kamis, 18 Mei 2023 - 09:28 WIB

Minasanews.com, Makassar – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo sudah sesuai hukum.

Kejaksaan Agung menetapkan Plate sebagai tersangka setelah memeriksa sang menteri beberapa kali. Kejagung menilai Plate terlibat kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun itu.

“Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum.

Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh Kejaksaan dengan sangat hati-hati,” kata Mahfud melalui unggahannya di Instagram pada Rabu (17/5) malam.

Baca Juga :  Bekerja Sama dengan KBRI, KPU RI Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri

Dalam unggahan itu, Mahfud menyadari bahwa penetapan tersangka dan penahanan Plate ini berlangsung di tahun politik sehingga sarat dengan tudingan politisasi.

Namun, ia menegaskan bahwa Kejagung tidak akan menetapkan seseorang tersangka jika tidak memiliki minimal dua bukti yang cukup.

“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka,” ucap Mahfud.

Baca Juga :  Maju di Dapil 2 Makassar Fadrin Fachry ingin menjadi Abdi Masyarakat

“Tapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan,” paparnya menambahkan.

Mahfud meminta seluruh pihak untuk percaya proses hukum yang sedang berjalan. Ia berjanji akan terus mencermati dan mengawal kasus ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemerintah Klaim Tidak Akan PHK Massal Honorer
Pusat Inkubator Pengusaha Muda Mahasiswa Sulawesi Selatan, HIPMI PT Sulawesi Selatan sukses Luncurkan Program Edupreneurship.
Hasnah Syam Optimis Pekerja Migran Semakin Terlindungi Dari Kawan dan Relawan PMI
Dua Pelajar Barru Wakil Sulsel Tingkat Nasional Jumbara PMR-PMI
IKPMSU Semarang Gelar Diskusi, Santunan dan Deklarasi Dukung Firman Nasution Sebagai Kandidat Calon Ketua PB HMI
Diskominfo Pangkep Juara 1 Kontribusi Konten Audio Visual AMC 2024 Kemenkominfo RI
KEK Pelabuhan Garongkong Dirancang Sebagai Penyanggah IKN
Kejati DKI Jakarta Tawarkan Restorative Justice kepada Keluarga David Korban Penganiayaan

Berita Terkait

Rabu, 22 Maret 2023 - 11:39 WIB

PT Semen Tonasa GelarJalan Sehat Bersama BUMN di Pinrang

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:55 WIB

Setelah Pilot dan Penumpang Susi Air di Sandera Kelompok KKB, Kemenhub Tutup Bandara Paro

Jumat, 14 Juli 2023 - 08:45 WIB

Bupati MYL Terima Penghargaan Merparekraf

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:01 WIB

HUT Ke 25 Kementerian BUMN, PT Semen Tonasa Jalan Sehat Bersama di Pangkep

Jumat, 14 Juli 2023 - 08:52 WIB

Pemkab Barru Kembangkan Desa Perikanan Cerdas

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:52 WIB

Ridwan Kamil: Insya Allah Saya Masuk Golkar Sebentar lagi

Jumat, 10 Februari 2023 - 08:44 WIB

Satgas Damai Cartenz Papua Akan Serang Markas KKB Selamatkan Pilot Susi Air yang Disandera

Sabtu, 25 November 2023 - 08:41 WIB

Legislator Barru Respon Positif Perpres 53 Tahun 2023

Berita Terbaru

Peristiwa

Siswa SMAN 1 Barru Tewas Usai Jatuh Dari Plafon Ruang Kelas

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:58 WIB

You cannot copy content of this page