Minasanews.com,Makassar – Camat Mariso Juliaman, S.Sos lakukan pembinaan PK-5 bersama personil Satppol PP BKO Kecamatan Mariso di kawasan Center Point of Indonesia pada Sabtu, (28/5/2023).
Pedagang kaki lima (Pk5) sudah sangat melanggar aturan karna menggunakan Area Khusus Pejalan kaki untuk melakukan aktivitas dagangannya, selain itu juga, tentunya mengganggu estetika Dikawasan Center Point Of Indonesia.
Olehnya itu, Sesuai dengan perintah pimpinan untuk tidak melakukan pembiaran bagi PK5 yang melakukan aktivitasnya di area khusus pejalan kaki yang ada di Kawasan Center Point Of indonesia.
Sesuai dengan hal itu, Camat Mariso bersama Satpol PP BKO Kecamatan Mariso bergerak cepat menyampaikan dan membina PK5 terkait Fungsi Area khusus Pejalan Kaki yang digunakan PK5 Untuk melakukan Aktivitas dagangnya.
“Kami sudah menyampaikan bahwa jangan ada yg menjual di Area ini, karna hal ini sudah sangat melanggar aturan terkait mengalih fungsikan area khusus pejalan kaki”ujar camat Mariso.
Seperti ketahui bahwa kawasan CPI adalah kawasan yang sangat diperhatikan keindahannya karena posisinya berada pusat kota dan selalu dikunjungi oleh masyarakat, olehnya itu camat mariso mengajak untuk bersama-sama menjaga keindahan dan kebersihan di kawasan Center Point Of Indonesia.