Minasanews.com,Makassar- Camat Mariso Juliaman, S.Sos didampingi Lurah Mattoangin Mediasi Warga di Aula Kantor Camat Mariso pada Kamis (15/06/2023).
Kami melakukan mediasi antara pengelolah pasar sambung Jawa dan pemlik ruko terkait mediasi yang digunakan sebagai Lokasi jualan di Jalan Cendrawasih dekat pasar sambung jawa.
Camat Mariso menyampaikan bahwa upaya kami sebagai Pejabat Pemerintah untuk memfasilitasi dan memediasi supaya kita dapat solusi dari permasalahan ini dengan merujuk pada peraturan yang berlaku terkait dengan hal itu.
Disamping itu juga, Camat Mariso juga menyampaikan terkait upaya mediasi yang dilakukan ini supaya menghindari terjadinya konflik yang ada diwilayah.
Olehnya itu, setelah pertemuan ini akan dilakukan tinjauan lapangan untuk melihat kondisi dilapangan.
Mediasi ini dihadiri SKPD terkait seperti perwakilan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan , perwakilan PD Pasar Makassar Raya, Babinsa, Babinkamtibmas dan kedua belah pihak.