Minasanews.Com.Barru–Meski ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 Pemkab Barru dinyatakan telah diterima oleh rapat paripurna tingkat II DPRD Barru. Namun dalam pendapat akhir terhadap ranperda itu. Sedikitnya dewan memberikan 7 catatan penting terhadap ranperda tersebut.
Pendapat akhir dewan ini disampaikan Wakil partai Nasdem, Syahrul Ramdani pada sidang paripurna tingkat dua yang digelar DPRD Barru, Senin(7/8/2023) di ruang paripurna dewan.
Usai digelar rapat paripurna. Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin yang ditemui di kantor DPRD, Senin(7/8/2023) membenarkan adanya 7 catatan dalam pendapat akhir yang disampaikan perwakilan dewan Syahrul Ramdani.
Lalu apa saja dari ke 7 catatan yang dihadiahi legislatif untuk ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ini. Catatan pertama yakni legislatif mengharapkan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program dan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga dapat memberi out put dan benefit optimal bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat kabupaten Barru.
Catatan kedua, capaian realisasi PAD pada tahun 2022 telah menunjukkan nilai presentase yang baik yakni 118, 56 persen. Hal ini menunjukkan grafik yang baik karena menunjukkan konsistensi antara realisasi anggaran dengan perencanaan anggaran yang ditetapkan dalam perda tentang APBD terlampaui.
Sedangkan catatan ketiga. Rasio silpa tahun anggaran 2022 sebanyak Rp 113, 8 milyar lebih. Dewan meminta Pemkab lebih cermat dalam melakukan perhitungan prognosis pendapatan, mengoptimalkan penyerapan belanja dan memanfaatkan penghematan belanja, sehingga dapat memperkecil besaran silpa pada tahun berjalan.
Sehubungan dengan itu dewan menyarankan agar pemkab memanfaatkan silpa untuk membiayai kewajiban utang dan belanja penyelenggaraan urusan wajib yang diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial, belanja gedung dan bangunan.
Kemudian catatan keempat. Capaian realisasi belanja modal tahun anggaran 2022 menurun sebesar 37,48 persen dibandingkan dengan capaian realisasi belanja modal tahun sebelumnya. Belanja modal mengalami penurunan yang signifikan atas belanja modal peralatan dan mesin.
Untuk catatan kelima. Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan anggaran belanja bantuan sosial yang efektif dan efisien. Pemkab pada tahun-tahun mendatang harus lebih cermat dalam menyusun perencanaan.
Dalam catatan ke enam. Dewan menilai capaian realisasi belanja tidak terduga hanya 57,56 persen dari target tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 9,5 milyar lebih. Hal tersebut belum optimal.
Pada catatan ketujuh DPRD Barru telah menindaklanjuti LHP BPK dimaksud melalui pelaksanaan rapat dengan tim tindak lanjut pemerintah daerah kabupaten Barru pada hari Senin tanggal 31 juli 2023 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD dengan menghadirkan kepala Inspektorat Barru.
Sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah kabupaten Barru nomor 38.H/LHP/XIX/.MKS/05/2023. Tanggal 12 Mei 2023 menyatakan opini wajar tanpa pengecualian( WTP). Namun demikian terdapat temuan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu ditindaklanjuti.
DPRD Barru terus berupaya mendorong pemkab untuk mempertahankan WTP serta segera menindaklanjuti temuan atas LHP sebagaimana rekomendasi BPK-RI serta menjaga kualitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.( Udi)