instagram youtube

DPRD Barru Setujui Perubahan Kedua Perda Susunan Perangkat Daerah

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:07 WIB

Minasanews.Com.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, menandai langkah maju dalam penataan organisasi pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II Alifandi Aska bersama para legislator lainnya. Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Barru,.Andi Ina Kartika Sari serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Proses pembahasan Ranperda ini telah melalui serangkaian tahapan panjang, dimulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, pembahasan di tingkat komisi, hingga rapat kerja dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap pasal dan ayat telah mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Barru.

Baca Juga :  DPRD Barru Bedah Kegiatan Eksekutif Selama 2024

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Ranperda ini sangat krusial dalam menata kembali struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” ujar Syamsuddin

Senada dengan itu, Bupati Barru juga mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas Ranperda ini. Menurutnya, penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian organisasi, termasuk penempatan sumber daya manusia yang kompeten, guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Legislator Barru Desak Bagian Kesra Naikkan Honor Pegawai Sara'

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Barru kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk merestrukturisasi dan mengoptimalkan fungsi-fungsi perangkat daerah. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, efisiensi birokrasi, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah di masa mendatang. “Setelah persetujuan ini, Ranperda akan diajukan untuk proses fasilitasi dan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

DPRD Barru Surati BBPJN, Agendakan RDP Jembatan Pesse
Wakil Rakyat Barru Konsultasi Problem Sungai di BPDAS
Suardi Sebut Jadi Ketua MPC Gampang-gampang Susah
Ombusman RI Terkesan Pelayanan Publik MPP Barru
DPRD Barru Bamus Pekan Pertama Ramadhan
DPRD Barru Bedah Kegiatan Eksekutif Selama 2024
Barru ‘Dikepung’ Penambang Berizin
Satgas Pangan Polres Barru Pantau Harga Beras

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:57 WIB

Bupati Barru Sebut Peringatan Maulid Selalu Dihadiri Banyak Perempuan

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:45 WIB

Ketua DPRD Sambut Kedatangan Bupati dan Wabup

Senin, 6 April 2026 - 04:37 WIB

Enam SPPG Ditutup di Barru Berbeda Yayasan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49 WIB

DPRD Pangkep Siapkan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Sabtu, 16 September 2023 - 08:20 WIB

Penyerahan KUPA-PPAS 2023 Molor Dari Jadwal Bamus

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS APBD 2024

Minggu, 25 Februari 2024 - 19:22 WIB

TP PKK Barru Berbagi Empati ke Warga PPKS

Jumat, 25 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Pekan Depan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024 Diserahkan ke DPRD Barru

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita