instagram youtube

DPRD Barru Setujui Perubahan Kedua Perda Susunan Perangkat Daerah

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:07 WIB

Minasanews.Com.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, menandai langkah maju dalam penataan organisasi pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II Alifandi Aska bersama para legislator lainnya. Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Barru,.Andi Ina Kartika Sari serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Proses pembahasan Ranperda ini telah melalui serangkaian tahapan panjang, dimulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, pembahasan di tingkat komisi, hingga rapat kerja dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap pasal dan ayat telah mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Barru.

Baca Juga :  Wabup Abustan Baca Sambutan Mendagri Dihari Otoda

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Ranperda ini sangat krusial dalam menata kembali struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” ujar Syamsuddin

Senada dengan itu, Bupati Barru juga mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas Ranperda ini. Menurutnya, penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian organisasi, termasuk penempatan sumber daya manusia yang kompeten, guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Pangkep Borong Delapan Penghargaan HKG PKK Sulsel

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Barru kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk merestrukturisasi dan mengoptimalkan fungsi-fungsi perangkat daerah. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, efisiensi birokrasi, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah di masa mendatang. “Setelah persetujuan ini, Ranperda akan diajukan untuk proses fasilitasi dan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Puluhan Pejabat Eselon Kabinet Andi Ina-Abustan Dimutasi
Pemkab Barru Siapkan Rp 16 Milyar Bayar THR ASN
Dewan Tetapkan Jadwal Paripurna Penetapan LKPJ Bupati Barru
Dana Rehabilitasi Rumah Rusak Akibat Becana Alam 100 Rumah Tangga
DPRD Barru Gelar Paripurna Proyeksi Pokir 2024
Empat Ranperda Inisiatif Dipansus DPRD Barru
PDAM Tirta Waesai Barru 14 Tahun Tak Pernah Ada Kenaikan Tarif
Manajemen PT Semen Tonasa Bantu Korban Kebakaran di 3 Kecamatan

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 13:10 WIB

Pj Sekda Barru Ajak KPSP Hibridah Edukasi Warga Tidak Buang Sampah di Sungai dan Pantai

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Hasil Kunker di Bontang

Jumat, 28 November 2025 - 06:56 WIB

Pemkab Barru Optimalisasi PAD dan Perketat Proyeksi Pendapatan

Rabu, 8 April 2026 - 19:58 WIB

Mess Jaksa Barru Pakai APBD Hibah Rp 2,5 Milyar

Rabu, 28 Februari 2024 - 09:46 WIB

PT Semen Tonasa Terima Penghargaan Dari Bupati Pangkep di Acara Puncak HUT ke-64 Pangkep

Senin, 29 Mei 2023 - 20:01 WIB

PDAM Tirta Waesai Belum Sehat, Tunggakan Pelanggan Capai Rp 8 Milyar

Kamis, 23 April 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Barru Hemat Ongkos, Wabup Buka Empat Rangkaian Acara

Senin, 15 Desember 2025 - 20:41 WIB

Wabup Soroti Kerja Bidang Kesehatan Hanya Intens Waktu Tertentu

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita