Minasanews.Com.Pangkep— Seorang warga kampung Bawapitu desa Pitue kecamatan Ma’rang kabupaten Pangkep, Sabtu(11/2) berinitial MD(55) nyaris saja menghabisi nyawa warga sekampungnya hanya karena salah paham.
MD menebas NS gegara tersinggung. Saat itu korban melakukan perbincangan dengan salah seorang saksi, namun pelaku tak terima dan salah paham dengan pembicaraan tersebut.
Pelaku kemudian mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada korban. Tak terima karena merasa dihina, korban lalu mengambil kayu dengan panjang sekitar 1 meter dan melempari pelaku. Namun lemparan itu tidak sampai mengenai tubuh MD.
Seketika itu juga pelaku menebas korban pada bagian lengan kiri dan perut kiri. Tidak sampai disitu aksi pelaku. Dia juga memarangi leher dan kepala korban hingga tersungkur.
Peristiwa ini terungkap saat press release Polres Pangkep yang dipimpin Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, yang dihadiri para awak media, Senin, (20/02/23).
Dalam Press Release tersebut, AKP Imran, S.H., mengungkapkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan, yang disangkakan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana Subsider 351 Ayat (1) KUHPidana di Kampung Bawapitu, Desa Pitue, Kec. Marang, Pangkep yang terjadi pada Sabtu, tanggal 11 Februari 2023, sekitar pukul 15.30 Wita.
Adapun identitas pelaku seorang pria yang berinisial MD(55) yang beralamat di Kampung Bawapitu, Desa Pitue, Kecamatan Marang, Pangkep.
Sementara identitas korban seorang pria yang berinisial NS yang beralamat di Kampung Bawapitu, Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep.
Barang bukti yang digunakan pelaku 1 ( Satu ) Buah parang dengan panjang 59 cm, celana pendek warna putih, sarung kotak warna putih biz hitam,1 (satu) Buah kayu dengan panjang 129cm dan lebar 11,5 cm.
AKP Imran, mengatakan bahwa penyebab terjadinya penganiayaan ini adalah masalah selisih paham tentang perbincangan si korban dengan saksi yang membuat pelaku tersinggung sehingga pelaku mengatai korban dengan perkataan yang tidak pantas atau penghinaan
Selanjutnya lalu si korban lalu melemparinya dengan kayu yang panjangnya kurang lebih 1 meter karna dikatai oleh pelaku dengan perkataan yang tidak pantas, namun si korban tidak mengenai pelaku dan kemudian pelaku langsung menebaskan parangnya ke tangan kiri, perut samping kiri, dan belakang leher belakang kemudian menebas kepala korban
Saat korban sudah berlumuran darah, pelaku langsung kembali ke rumahnya dan menyimpan parang tersebut dan pelaku sempat pula mengganti baju dan celananya.
Dari sini pelaku menuju rumah salah seorang anggota Polri yang bernama saudara Hasan yang bertugas di Polsek Marang Polres Pangkep untuk menceritakan kejadian ini, sekaligus menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya tersebut.( Udi)