instagram youtube

Warga Pitue Sekarat Usai ditebas Parang

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 20 Februari 2023 - 21:44 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Seorang warga kampung Bawapitu desa Pitue kecamatan Ma’rang kabupaten Pangkep, Sabtu(11/2) berinitial MD(55) nyaris saja menghabisi nyawa warga sekampungnya hanya karena salah paham.

MD menebas NS gegara tersinggung. Saat itu korban melakukan perbincangan dengan salah seorang saksi, namun pelaku tak terima dan salah paham dengan pembicaraan tersebut.

Pelaku kemudian mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada korban. Tak terima karena merasa dihina, korban lalu mengambil kayu dengan panjang sekitar 1 meter dan melempari pelaku. Namun lemparan itu tidak sampai mengenai tubuh MD.

Seketika itu juga pelaku menebas korban pada bagian lengan kiri dan perut kiri. Tidak sampai disitu aksi pelaku. Dia juga memarangi leher dan kepala korban hingga tersungkur.

Peristiwa ini terungkap saat press release Polres Pangkep yang dipimpin Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, yang dihadiri para awak media, Senin, (20/02/23).

Baca Juga :  Andi Ina Apresiasi IKA SPADEL Inisiatif Bangun Wadah Silaturahmi

Dalam Press Release tersebut, AKP Imran, S.H., mengungkapkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan, yang disangkakan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana Subsider 351 Ayat (1) KUHPidana di Kampung Bawapitu, Desa Pitue, Kec. Marang, Pangkep yang terjadi pada Sabtu, tanggal 11 Februari 2023, sekitar pukul 15.30 Wita.

Adapun identitas pelaku seorang pria yang berinisial MD(55) yang beralamat di Kampung Bawapitu, Desa Pitue, Kecamatan Marang, Pangkep.

Sementara identitas korban seorang pria yang berinisial NS yang beralamat di Kampung Bawapitu, Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep.

Barang bukti yang digunakan pelaku 1 ( Satu ) Buah parang dengan panjang 59 cm, celana pendek warna putih, sarung kotak warna putih biz hitam,1 (satu) Buah kayu dengan panjang 129cm dan lebar 11,5 cm.

AKP Imran, mengatakan bahwa penyebab terjadinya penganiayaan ini adalah masalah selisih paham tentang perbincangan si korban dengan saksi yang membuat pelaku tersinggung sehingga pelaku mengatai korban dengan perkataan yang tidak pantas atau penghinaan

Baca Juga :  Heboh Empat Sapi Ditemukan Mati Tergeletak Usai Ditabrak Mobil

Selanjutnya lalu si korban lalu melemparinya dengan kayu yang panjangnya kurang lebih 1 meter karna dikatai oleh pelaku dengan perkataan yang tidak pantas, namun si korban tidak mengenai pelaku dan kemudian pelaku langsung menebaskan parangnya ke tangan kiri, perut samping kiri, dan belakang leher belakang kemudian menebas kepala korban

Saat korban sudah berlumuran darah, pelaku langsung kembali ke rumahnya dan menyimpan parang tersebut dan pelaku sempat pula mengganti baju dan celananya.

Dari sini pelaku menuju rumah salah seorang anggota Polri yang bernama saudara Hasan yang bertugas di Polsek Marang Polres Pangkep untuk menceritakan kejadian ini, sekaligus menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya tersebut.( Udi)

Berita Terkait

Empat Ranperda Inisiatif Dewan Disosialisasi ke Warga Balusu
Bamus DPRD Barru Agendakan Dua Komisi Gelar Raker dan RDP
Gerakkan Perkembangan Ekonomi Desa, Semen Tonasa Inisiasi Pelatihan Produksi Paving Blok
Bupati Barru Bareng Wabup Sambut Panja DPRD Sulsel
Mursalim Abdullah Kedua Kalinya Pimpin Ketua Komisi DPRD Barru
Eks Anggota Komnas HAM Khatib Idhul Fitri di Masjid Agung Nurul Iman Barru
Tiga Kali Jabat Kasat Lantas ditiga Polres Berbeda, AKP Ayu Made Dimutasi
PT Semen Tonasa Dapat Kepercayaan Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 22:35 WIB

Bupati Barru Antar Jenazah Almarhum Mantan Kadis Lingkungan Hidup Hingga Pemakaman

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:16 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Pangkep Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pantau MPLS Hari Kedua, Bupati Andi Ina Bakar Semangat Siswa Baru

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:09 WIB

Andi Ina Pimpin Rakor Penilaian MCSP KPK Delapan Area Strategis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Moment Mengenang Jasa Pahlawan

Jumat, 28 April 2023 - 08:01 WIB

DPRD Barru Sentil Pajak Sarang Burung Walet Belum Berkontribusi PAD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gandeng BPVP Pangkep, Pemkab Barru Buka Peluang 37 Paket Pelatihan Vokasi

Jumat, 3 Maret 2023 - 06:15 WIB

Jembatan Muara Padaelo Rp 3,8 Milyar Diresmikan Anggota DPR RI Muh Aras

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita