Minasanews.com, Gowa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa diduga telah mendapatkan laporan jika salah satu panitia pemungutan suara (PPS) yang dilantik oleh KPU bermasalah atau tidak memenuhi syarat.
Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh mengatakan pihaknya saat ini telah mengendus dugaan adanya anggota PPS yang baru dilantik tidak memenuhi syarat. Meski belum ada laporan resmi, pengawas Pemilu ini sedang melakukan pendalaman.
“Kami sementara melakukan penelusuran oleh Bawaslu untuk memastikan apakah hal tersebut benar atau tidak dengan mengumpulkan data-data hasil konfirmasi di Panwascam. Sementara kami tunggu (laporan) dari kecamatan secara resmi,” katanya.
Samsuar belum mau menyebut kasus ini berasal dari kecamatan mana. Tapi dirinya menyebutkan, anggota PPS tersebut diduga merupakan eks calon legislatif (Caleg). Sementara calon anggota wajib bukan pengurus sekurang-kurangnya 5 tahun.
“Jika benar ada Caleg, maka kita masukkan saran perbaikan ke KPU untuk dilakukan perbaikan. Jika tidak diindahkan oleh KPU, maka kita proses pelanggaran administrasinya,” tegasnya.