instagram youtube

Distaru Makassar Segel Bangunan Rumah Kost Dua Lantai di Manggala

admin - Penulis Berita

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Minasanews.com,MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar melakukan tindakan penertiban dan penyegelan terhadap bangunan rumah kost permanen dua lantai yang berlokasi di Jalan Puri Raya XIV, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Senin (26/10/2026).

Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Distaru Makassar, Aguz Mulia, S.STP., M.Si., bersama tim penertiban bangunan.

Tindakan ini dilakukan lantaran pembangunan rumah kost milik salah satu warga tersebut dinilai tidak didasari Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  HMI Korkom UNM Lakukan Aksi Demonstrasi, Respons Tindakan Represif Diduga Oknum Dosen

Penertiban dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar tertanggal 23 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap bangunan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.

Kegiatan penyegelan juga melibatkan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna memastikan proses penertiban berjalan tertib dan sesuai prosedur.

Baca Juga :  IPAL Losari Jadi Percontohan, Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja PDAM

Melalui langkah ini, Distaru Makassar menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta mendorong masyarakat agar memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum mendirikan bangunan.

Penertiban tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik maupun pengembang bangunan untuk mematuhi regulasi demi mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang tertib, aman, dan sesuai tata ruang.

Berita Terkait

Prof AA Berpulang ke Rahmatullah, UNM Kehilangan Guru Besar
31 Altitude resmi beroperasi. Resmi Beroperasi, Jadi Ikon Baru Makassar
Kepala Kesbangpol Makassar Hadiri Sertijab Panglima Divif 3 Kostrad di Gowa
Sekertaris Bapenda Hadiri Pelantikan Korpri, Walikota Diwakili Sekda Kota Makassar
ZZ Travel Dorong Umrah Lebih Mudah dan Bermakna, Aslail Akbar: Pelayanan Amanah dan Sesuai Sunnah
PKK Mariso Gelar Pertemuan, Bahas Penguatan Program Kerja
Urai Antrean BBM, Pemkot Makassar Akan Berlakukan Truk dan Bus Antre Pukul 21.00–05.00 WITA
Kepala Kesbangpol Hadiri Itsbat Nikah Massal dalam Rangka HUT ke-418 Kota Makassar

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:28 WIB

Aliyah Sambut Dubes Swiss, Buka Peluang Kolaborasi Makassar-Swiss

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:14 WIB

Plt Dirut PDAM Makassar: Dana Cadangan Rp24 Miliar Harus Dikelola Transparan

Selasa, 25 November 2025 - 17:18 WIB

Mengemban Amanah Sang Pejuang: Aliyah Mustika Ilham Resmi Pimpin FKPPI Sulsel 2025–2030

Senin, 12 Mei 2025 - 19:52 WIB

Rancang Program Kerja, Ilham Dorong Sinergitas OKP-DPK

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Kepala Kesbangpol Makassar Buka Bimtek Aplikasi “Sap­­po Caradde” Tingkatkan Respons Pelaporan Organisasi

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:49 WIB

Datangi Kejati Sulsel Untuk Klarifikasi, Danny Pomanto Ucapkan Terima Kasih

Rabu, 23 April 2025 - 14:34 WIB

Plt Dirut Baru Perumda Air Minum Makassar, Hamzah Ahmad, Ajak Pegawai Bangun Budaya Kerja Positif

Selasa, 8 Agustus 2023 - 07:47 WIB

Apel Pagi di Kantor Sementara, Kasatpol PP Makassar Ingatkan Tetap Jaga Profesionalitas Dalam Bekerja

Berita Terbaru