instagram youtube

DPMPTSP Pangkep Gelar FKM Untuk Mengukur Tingkat Kepuasan Layanan MPP

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:53 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Pemkab Pangkep, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) melaksanakan Forum Komunikasi Masyarakat(FKM) di ruang rapat wakil bupati Pangkep, kamis (17/10/2024).

Dasar pelaksanaan FKM Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkup Instansi Pemerintah.

Pjs Bupati Pangkep, Syahban Sammana, yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan kehadiran MPP menurutnya merupakan usaha untuk memudahkan masyarakat dalam suatu pengurusan sehingga tidak perlu mondar-madir ke kantor-kantor, cukup di satu atap semua bisa diintegrasikan.

Baca Juga :  DPRD Barru Sahkan Dua Ranperda Jadi Perda

Sementara itu Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, mengatakan tujuan rapat Forum Komunikasi Masyarakat ini digelar adalah untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap layanan MPP.

“Hasil pertemuan, ada beberapa saran dan masukan dari peserta. Semua masukannya membangun, ” katanya.

Saat ini di MPP Pangkep terdapat 131 layanan dari 21 OPD tehnis dan instansi vertikal.

“Dan ada lagi empat yang akan masuk. BPOM, Kemenkum HAM, BNI dan Balai besar industri yang akan melakukan MoU dengan Pemda, ” ujarnya.

Baca Juga :  Bapemperda Dua Kali Rapat Bahas Dua Ranperda Inisiatif

DPMPTSP sebagai penyelenggara MPP, Sulfida berharap masyarakat tidak lagi merasa pelayanan kurang dan tidak berbasis kepuasan masyarakat.

“Semoga dengan FKM ini, kami sebagai penyelenggara bisa mengetahui kekurangan kami sebagai pelayan, ” jelasnya.

21 Instansi Penyelenggara antara lain instansi internal teridiri dari DPMPTSP, Disdukcapil, Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, UKPBJ dan PDAM, untuk Instansi Eksternal yaitu UPT Pendapatan Wilayah Pangkep (Samsat), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KP2KP Pangkajene, PT. Taspen Makassar, PT. PLN ULP Pangkajene, Bank Sulselbar.( Udi)

Berita Terkait

Makassar Raih Juara Umum STQH XXXIII
Bupati Barru Nilai SEMUT Miliki Empat Filosofi
Oknum Pejabat Pemkab Barru Belum Laporkan LHKPN ke KPK
Suardi Minta Guru PAI Tiru Keteladanan Rasulullah
Komisi III Desak RSUD Barru Maksimalkan Anggaran Instalasi Air
Ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil Dikonsultasikan DPRD Barru di Dinas Kelautan Pemprov Sulsel
Rapat Bamus DPRD Barru ‘Hindari’ Bahas Pergantian Kamil Ruddin
Amankan Arus Mudik Lebaran, Polres Barru Gelar Operasi Ketupat Bersinergi

Berita Terkait

Jumat, 25 Agustus 2023 - 18:00 WIB

Hadapi Kemarau, PT PLN Indonesia Power Barru Pomu Salurkan Air Bersih ke Warga Sekitar Pembangkit

Minggu, 15 Oktober 2023 - 07:19 WIB

Suardi Saksikan Balap Taxi Gabah Berhadiah Sapi

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:05 WIB

Harapan Suardi, Makassar Newport Dukung Perkembangan KEK di Barru

Jumat, 22 November 2024 - 04:45 WIB

Gabungan Tiga Komisi DPRD Barru Bahas Renja 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:23 WIB

Pemkab Barru Klaim Harga GPM Lebih Murah Dari Pasar

Rabu, 13 November 2024 - 05:26 WIB

DPRD Barru Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 18:30 WIB

Suardi Sebut Paskibraka Program Kaderisasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:01 WIB

DPRD Pangkep Sahkan RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita