instagram youtube

DPMPTSP Pangkep Gelar FKM Untuk Mengukur Tingkat Kepuasan Layanan MPP

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:53 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Pemkab Pangkep, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) melaksanakan Forum Komunikasi Masyarakat(FKM) di ruang rapat wakil bupati Pangkep, kamis (17/10/2024).

Dasar pelaksanaan FKM Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkup Instansi Pemerintah.

Pjs Bupati Pangkep, Syahban Sammana, yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan kehadiran MPP menurutnya merupakan usaha untuk memudahkan masyarakat dalam suatu pengurusan sehingga tidak perlu mondar-madir ke kantor-kantor, cukup di satu atap semua bisa diintegrasikan.

Baca Juga :  DPRD Barru Sharing Informasi APBD Bersama Legislator Sigi

Sementara itu Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, mengatakan tujuan rapat Forum Komunikasi Masyarakat ini digelar adalah untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap layanan MPP.

“Hasil pertemuan, ada beberapa saran dan masukan dari peserta. Semua masukannya membangun, ” katanya.

Saat ini di MPP Pangkep terdapat 131 layanan dari 21 OPD tehnis dan instansi vertikal.

“Dan ada lagi empat yang akan masuk. BPOM, Kemenkum HAM, BNI dan Balai besar industri yang akan melakukan MoU dengan Pemda, ” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Komisi DPRD Barru Analisis Implementasi Kriteria Debitur Bersama Perbankan

DPMPTSP sebagai penyelenggara MPP, Sulfida berharap masyarakat tidak lagi merasa pelayanan kurang dan tidak berbasis kepuasan masyarakat.

“Semoga dengan FKM ini, kami sebagai penyelenggara bisa mengetahui kekurangan kami sebagai pelayan, ” jelasnya.

21 Instansi Penyelenggara antara lain instansi internal teridiri dari DPMPTSP, Disdukcapil, Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, UKPBJ dan PDAM, untuk Instansi Eksternal yaitu UPT Pendapatan Wilayah Pangkep (Samsat), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KP2KP Pangkajene, PT. Taspen Makassar, PT. PLN ULP Pangkajene, Bank Sulselbar.( Udi)

Berita Terkait

MPP Pangkep Hadirkan Tambahan Layanan Baru
Dua Bupati Tindaklanjuti MOU Jalur Garongkong-Kotabaru
DPRD Barru Konsultasi Dampak Banjir di BBWS Pompengan Jeneberang
Pemkab Barru Bersama Balitbang Rancang Kolaborasi Penguatan Moderasi Beragama
Bupati Andi Ina Nostalgia di Reuni Putih Abu-abu 1993 Makassar
Bupati Andi Ina: Siapapun Pemenang Dipilkades Berarti Pilihan Masyarakat
Anggota DPRD Barru Kunker ke Bantaeng
PT APS Pekerjakan Ratusan Tenaga Lokal Barru di Perkeretaapian

Berita Terkait

Sabtu, 30 Desember 2023 - 22:06 WIB

Pemkab Barru Gratiskan Umrah Imam Masjid Guru Mengaji dan Pegawai Syara

Minggu, 7 April 2024 - 17:03 WIB

Sekda Pangkep Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Sulsel Kaji Ranperda Terumbu Karang

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:32 WIB

Ini Pesan Andi Ina Untuk Warga Penerima Manfaat TMMD

Senin, 2 Maret 2026 - 18:30 WIB

Indomaret Terima Lampu Hijau Tambah Gerai di Barru

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:11 WIB

PDAM Tirta Waesai Barru 14 Tahun Tak Pernah Ada Kenaikan Tarif

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:42 WIB

Komisi II DPRD Barru Hadirkan PT PLN Indonesia Power Kaji Pelestarian Pesisir Pantai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Semen Tonasa dan SKST Perkuat Sinergi

Sabtu, 19 April 2025 - 21:09 WIB

Berbagai Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD Barru Untuk LKPJ

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita