instagram youtube

Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:27 WIB

Minasanews.Com.Barru— Upaya pelarian diri lima tersangka kasus narkoba dari Rutan Polres Barru sepekan lalu tidak terlepas dari peran istri dan kekasih dari dua tersangka residivis tersebut. Lalu apa peran sang istri dan kekasih sehingga lima tersangka ini kabur.

Cerita awalnya begini. Saat itu dua dari 5 tersangka narkoba ini menyampaikan ide kepada rekannya untuk melarikan diri tahanan tersebut. Ide ini disuarakan Herdi dan Munir. Kedua residivis narkoba ini berasal dari kota Pare-pare.

Ide ini disambut rekannya sesama tersangka kasus narkotika di Rutan itu, sehingga Hasrullah sebagai residivis yang berdomisili di Barru menginisiasi dan meminta kekasihnya untuk membawa obeng.

Tidak puas dengan menyiapkan obeng, dua penggagas kabur itu menginginkan ada pihak yang bisa membawa cuka untuk dipakai membasahi dinding tembok. Saat itulah istri Munir yang diminta memasukkan cuka saat membesuk.

Lantaran petugas Rutan tidak ketat saat melakukan penjagaan.sehingga kedua barang itu gampang diloloskan dan ide ini sudah berlangsung sejak bulan ramadhan.

Kejadian kasus lari terjadi pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekitar pukul 03.40 wita bertempat di Rutan Polres Barru Jl. Jend. Sudirman Kel. Sumpang Binangae Kec. Barru Kab. Barru dimana, 5 ( lima ) orang tahanan telah berhasil melarikan diri dari Rutan Polres Barru dengan cara menjebol dinding rutan tepatnya pada ruangan jemur tahanan dengan lubang sekitar 20 cm.

Kelima residivis narkoba yang kabur kemudian ditangkap lagi yakni Hasrullah alias Badol (38) warga Barru, pernah ditahan di.Lapas Pangkep lalu dipindahkan ke Rutan Enrekang, ditahan karena kasus pencurian dan 10 tahun kabur dari persidangan di Pengadilan Negeri Barru.

Baca Juga :  Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Kemudian Muh. Z Al Qadri Bin Hasan Mustaqim(21) Tahun, warga Jl. Pacarakkang Kel. Berua Kec. Biring Kanaya Kota Makassar. Terlibat kasus Narkotika dan residivis pencurian di Makassar.

Tersangka ketiga Herdi Bin Janggo( 29) tahun warga Lasiming Kel. Lumpue Kec. Bacukiki Barat Kota Pare – Pare. Kasus Narkotika dan perencana melarikan diri dari tahanan.

Lalu ada Munir alias Koang Bin Abd Kadir Canca(40) warga Jl. Jend. A. Yani Kel. Ujung Bulu Kec. Ujung Kota Pare – Pare. Terlibat kasus narkotika dan residivis narkoba yang pernah menghuni Lapas Makassar kemudian dipindahkan ke Rutan Enrekang. Munir juga perencana proses kabur dari Rutan Polres Barru.

Tahanan kelima, Raisdar alias Rais Bin Masdar( 35) Alamat: jl. Panampu Lorong 2 Kel. Lembo Kec. Tallo Kota Makassar.
Residivis dan pernah ditahan di Lapas Gunung Sari Makassar. Raisdar juga disebut-sebut sebagai perencana tahanan kabur.

Kronologis pelarian dan penangkapan TSK . Berdasarkan hasil interogasi dari beberapa tersangka yang berhasil diamankan. Para pelaku melarikan dari Rutan Polres Barru pada hari Minggu tgl 02 Juni 2024 sekitar jam 03.00 wita dan melarikan diri melalui tempat penjemuran tahanan dengan cara membobol tembok tempat penjemuran tahanan.

Awal mula munculnya ide melarikan diri dari sdr. Herdi als Jenggo dan Sdr. Munir, dengan cara menggesek tembok dengan menggunakan sendok. Karena keras akhirnya menyuruh pacar Hasrullah als Badol untuk membawa obeng yang dibawa masuk pada tanggal 30 Mei 2024.

Baca Juga :  Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Kemudian para pelaku mulai melubangi tembok sejak bulan Maret (bulan puasa) dan selain obeng, para pelaku juga menggunakan cuka untuk membasahi dinding tembok. Dimana cuka tersebut di bawa oleh Isteri Munir.

Sebelum Pelarian Herdi telah menghubungi adiknya untuk di jemput di Barru pada saat pagi hari dan menunggu ditelpon oleh Herdi terkait waktunya.

Setelah berhasil keluar dari sel tahanan, mereka berlima dijemput oleh adiknya Herdi dan langsung menuju Sidrap dan Pinrang, setelah itu berganti mobil mereka menuju Pare2 karena ada Polisi (Polres Barru) menggeledah rumah Munir dan Herdi

Para Tsk kemudian kembali arah menuju Pinrang, setekah dari di Pinrang mereka merental mobil kembali dan menuju Polman untuk bertemu dengan temannya Herdi dan Munir. Kemudian setelah di Polman Herdi kembali menuju Pinrang untuk menyimpan mobil yang dia Rental, setelah Mobil yang dia sewa ditinggal di Pinrang dijemput oleh Munir kemudian menuju Polman bersembunyi di rumah Cocing alias Ayah

Dari Pinrang dan mendapat uang yang di kirim oleh saudaranya Herdi kemudian mereka berpencar dengan tujuan Pare2. Kemudian Badol dan yang 4 (empat) orang diantarkan dengan cara menyewa mobil. 2 (dua) orang Tsk diturunkan di daerah Pelabuhan Siwa dengan tujuan Kolaka dan 2 (dua) orang lagi diantarkan ke Makassar.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan lima tersangka kasus narkoba yang sebelumnya kabur.

“Proses penangkapan ini dilakukan dibeberapa tempat diberbagai wilayah Polres dan Polda,” ujar Dodik.( Udi)

Berita Terkait

Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor
Ketua KPU Pangkep Bersama Komisioner dan Sekretaris Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada
Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka
Tersangka Brimob Gadungan Sering Ikut Penggerebekan Bareng Polisi di Makassar
Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas
Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir
Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati
Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan

Berita Terkait

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:14 WIB

HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran

Jumat, 6 Oktober 2023 - 17:42 WIB

Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air

Sabtu, 28 September 2024 - 15:11 WIB

Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Sabtu, 29 November 2025 - 18:37 WIB

Tiga Pejabat Sekretariat KPU Barru Ditetapkan Tersangka

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:24 WIB

PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:00 WIB

Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

Kamis, 2 Februari 2023 - 11:58 WIB

Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita