instagram youtube

Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:27 WIB

Minasanews.Com.Barru— Upaya pelarian diri lima tersangka kasus narkoba dari Rutan Polres Barru sepekan lalu tidak terlepas dari peran istri dan kekasih dari dua tersangka residivis tersebut. Lalu apa peran sang istri dan kekasih sehingga lima tersangka ini kabur.

Cerita awalnya begini. Saat itu dua dari 5 tersangka narkoba ini menyampaikan ide kepada rekannya untuk melarikan diri tahanan tersebut. Ide ini disuarakan Herdi dan Munir. Kedua residivis narkoba ini berasal dari kota Pare-pare.

Ide ini disambut rekannya sesama tersangka kasus narkotika di Rutan itu, sehingga Hasrullah sebagai residivis yang berdomisili di Barru menginisiasi dan meminta kekasihnya untuk membawa obeng.

Tidak puas dengan menyiapkan obeng, dua penggagas kabur itu menginginkan ada pihak yang bisa membawa cuka untuk dipakai membasahi dinding tembok. Saat itulah istri Munir yang diminta memasukkan cuka saat membesuk.

Lantaran petugas Rutan tidak ketat saat melakukan penjagaan.sehingga kedua barang itu gampang diloloskan dan ide ini sudah berlangsung sejak bulan ramadhan.

Kejadian kasus lari terjadi pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekitar pukul 03.40 wita bertempat di Rutan Polres Barru Jl. Jend. Sudirman Kel. Sumpang Binangae Kec. Barru Kab. Barru dimana, 5 ( lima ) orang tahanan telah berhasil melarikan diri dari Rutan Polres Barru dengan cara menjebol dinding rutan tepatnya pada ruangan jemur tahanan dengan lubang sekitar 20 cm.

Kelima residivis narkoba yang kabur kemudian ditangkap lagi yakni Hasrullah alias Badol (38) warga Barru, pernah ditahan di.Lapas Pangkep lalu dipindahkan ke Rutan Enrekang, ditahan karena kasus pencurian dan 10 tahun kabur dari persidangan di Pengadilan Negeri Barru.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barru Konsultasi Ranperda Inisiatif di Sulbar

Kemudian Muh. Z Al Qadri Bin Hasan Mustaqim(21) Tahun, warga Jl. Pacarakkang Kel. Berua Kec. Biring Kanaya Kota Makassar. Terlibat kasus Narkotika dan residivis pencurian di Makassar.

Tersangka ketiga Herdi Bin Janggo( 29) tahun warga Lasiming Kel. Lumpue Kec. Bacukiki Barat Kota Pare – Pare. Kasus Narkotika dan perencana melarikan diri dari tahanan.

Lalu ada Munir alias Koang Bin Abd Kadir Canca(40) warga Jl. Jend. A. Yani Kel. Ujung Bulu Kec. Ujung Kota Pare – Pare. Terlibat kasus narkotika dan residivis narkoba yang pernah menghuni Lapas Makassar kemudian dipindahkan ke Rutan Enrekang. Munir juga perencana proses kabur dari Rutan Polres Barru.

Tahanan kelima, Raisdar alias Rais Bin Masdar( 35) Alamat: jl. Panampu Lorong 2 Kel. Lembo Kec. Tallo Kota Makassar.
Residivis dan pernah ditahan di Lapas Gunung Sari Makassar. Raisdar juga disebut-sebut sebagai perencana tahanan kabur.

Kronologis pelarian dan penangkapan TSK . Berdasarkan hasil interogasi dari beberapa tersangka yang berhasil diamankan. Para pelaku melarikan dari Rutan Polres Barru pada hari Minggu tgl 02 Juni 2024 sekitar jam 03.00 wita dan melarikan diri melalui tempat penjemuran tahanan dengan cara membobol tembok tempat penjemuran tahanan.

Awal mula munculnya ide melarikan diri dari sdr. Herdi als Jenggo dan Sdr. Munir, dengan cara menggesek tembok dengan menggunakan sendok. Karena keras akhirnya menyuruh pacar Hasrullah als Badol untuk membawa obeng yang dibawa masuk pada tanggal 30 Mei 2024.

Baca Juga :  Legislator Barru Kaji Naskah Akademik Ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan

Kemudian para pelaku mulai melubangi tembok sejak bulan Maret (bulan puasa) dan selain obeng, para pelaku juga menggunakan cuka untuk membasahi dinding tembok. Dimana cuka tersebut di bawa oleh Isteri Munir.

Sebelum Pelarian Herdi telah menghubungi adiknya untuk di jemput di Barru pada saat pagi hari dan menunggu ditelpon oleh Herdi terkait waktunya.

Setelah berhasil keluar dari sel tahanan, mereka berlima dijemput oleh adiknya Herdi dan langsung menuju Sidrap dan Pinrang, setelah itu berganti mobil mereka menuju Pare2 karena ada Polisi (Polres Barru) menggeledah rumah Munir dan Herdi

Para Tsk kemudian kembali arah menuju Pinrang, setekah dari di Pinrang mereka merental mobil kembali dan menuju Polman untuk bertemu dengan temannya Herdi dan Munir. Kemudian setelah di Polman Herdi kembali menuju Pinrang untuk menyimpan mobil yang dia Rental, setelah Mobil yang dia sewa ditinggal di Pinrang dijemput oleh Munir kemudian menuju Polman bersembunyi di rumah Cocing alias Ayah

Dari Pinrang dan mendapat uang yang di kirim oleh saudaranya Herdi kemudian mereka berpencar dengan tujuan Pare2. Kemudian Badol dan yang 4 (empat) orang diantarkan dengan cara menyewa mobil. 2 (dua) orang Tsk diturunkan di daerah Pelabuhan Siwa dengan tujuan Kolaka dan 2 (dua) orang lagi diantarkan ke Makassar.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan lima tersangka kasus narkoba yang sebelumnya kabur.

“Proses penangkapan ini dilakukan dibeberapa tempat diberbagai wilayah Polres dan Polda,” ujar Dodik.( Udi)

Berita Terkait

Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung
Sadisnya Reka Adegan Bocah Pembunuhan Korban Situs Rusia di Kota Makassar
Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru
Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru
Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut
Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik
Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru
Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:34 WIB

Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:47 WIB

Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:28 WIB

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:59 WIB

Sadisnya Reka Adegan Bocah Pembunuhan Korban Situs Rusia di Kota Makassar

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:23 WIB

Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:15 WIB

Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Selasa, 17 September 2024 - 22:54 WIB

Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita