Minasanews.Com.Pangkep– Nilai Perubahan APBD 2026 Pemkab Pangkep tahun ini mengalami kenaikan sekitar Rp 13 miliar dengan capaian Rp 1,292 triliun. Angka dari Perubahan APBD itersebut telah resmi disahkan pihak DPRD Kabupaten Pangkep dalam sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pangkep H Haris Gani, Kamis(3/9/2026)
Pengesahan dari besaran nilai perubahan APBD 2026 oleh Ketua DPRD Pangkep, H Haris Gani diawali dengsn Penyerahan dokumen Perda dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD . Dalam dokumen itu tertera angka Rp 1,292 Triliun. Angka ini mengalami kenaikan Rp 13 Miliar dari sebelumnya.
Kenaikan ini untuk menjaga derap pembangunan agar tetap berjalan, ketika keadaan ekonomi berubah, kebijakan bergeser dan kebutuhan masyarakat terus bergerak.
“Perubahan APBD tidak sekadar menyesuaikan angka pendapatan dan belanja. Lebih dari itu. Ini adalah instrumen untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika terkini.” ujar Wakil Bupati, Abd.Rahman Assagaf, di ruang rapat paripurna kantor DPRD Pangkep,
Sementara itu Ketua DPRD Pangkep H Haris Gani menjelaskan setelah menerima rancangan dokumen perubahan APBD 2026.
“Kita kemudian lanjutkan dengan pembahasan dan penelaahan besama berdasarkan mekanisme yang brrlaku,” ujar Haris.
Dikatakan Ketua DPRD “Selain membutuhkan rancangan. Pembangunan juga perlu ketelitian dalam menentukan arah.” jelas Ketua DPRD tersebut.
Haris juga menambahkan bahwa harapan pihak legislatif agar alokasi anggaran untuk mendukung program pelayanan masyarakat ks depan akan semakin lebih baik sehingga pembamgunan semakin merata,mulai dari daratan hingga ke wilayah Kepulauan.
DPRD mendukung penuh semua program eksekutif yang berhubungan dengan kepentingan rakyat. “Kita akan support segala program kepentingan rakyat dan dewan akan terus melakukan pengawasan demi kelamcaran progres pembangunan,” pungkasnya.( Udi)
















