instagram youtube

DPRD Pangkep Siapkan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— DPRD Pangkep memberikan perhatian khusus kepada penyandang Disabilitas. Terbukti satu rancangan Peraturan Daerah tengah disiapkan para wakil rakyat daerah ini. Sebagai wujud perhatian lembaga tersebut, Dewan telah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pengkajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang digelar Kamis (30/10/2025)

Rapat paripurna ini digelar dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pangkep H. Muh. Tauhid di ruang sidang B. Legislator Partai Gerindra ini didampingi Plt Sekretaris DPRD Pangkep, serta dihadiri oleh 25 anggota DPRD, jajaran sekretariat

Wakil Ketua II DPRD Pangkep H. Muh. Tauhid saat membuka rapat secara resmi menjelaskan urgensi pembahasan Ranperda ini sebagai wujud komitmen DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang inklusif untuk memenuhi dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Pangkep.

Baca Juga :  Ketua Bapemperda DPRD Pangkep Optimis Ranperda Disabilitas Disetujui Tahun Ini

“Ranperda untuk penyandang Disabilitas ini bentuk langkah maju dari Dewan dalam menjamin kesetaraan dan hak-hak penyandang disabilitas agar dapat hidup, berkembang, dan berkontribusi secara bermartabat tanpa diskriminasi,” ujar H. Muh Tauhid

Setelah dibuka Wakil Ketua II DPRD. Langkah selanjutnya dilakukan pembacaan laporan hasil pengkajian Bapemperda oleh Ketua Bapemperda DPRD Pangkep, Umar Haya.

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyatakan penyusunan Ranperda ini sudah melewati proses panjang. Awalnya telah dilakukan penetapan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, penyusunan naskah akademik, hingga tahap pengharmonisasian di Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Selatan.

Menurut Ketua Bapemperda, Ranperda ini telah memenuhi unsur legalitas dan kelayakan untuk ditetapkan sebagai Ranperda inisiatif DPRD Pangkep, dengan ruang lingkup pengaturan yang meliputi:

Baca Juga :  Suardi Melayat ke Rumah Duka Almarhum Tokoh Literasi Nasional Asal barru

Hak-hak penyandang disabilitas,
Tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, Unit layanan disabilitas,
Partisipasi masyarakat, serta
Pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.
“Peraturan ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara berkeadilan,” tegas Umar Haya dalam laporannya.

Usai Ketua Bapemperda membacakan laporan, diberikan kesempatan kepada pimpinan dan anggota fraksi-fraksi DPRD untuk mengungkapkan pandangan umum.

Seluruh Fraksi menyatakan kesepakatan telah menerima Ranperda ini dan menyatakan persetujuan agar Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda inisiatif.

Selaku pimpinan rapat, H. Muh. Tauhid telah menetapkan persetujuan bersama dari DPRD Pangkep atas Ranperda tersebut. Setelah capaian kesepakatan tersebut akan diteruskan dalam bentuk tertulis kepada Bupati Pangkep untuk dilakukan tahap pembahasan selanjutnya bersama pihak Pemkab Pangkep.( Udi)

Berita Terkait

Portal Bolata Yassiberrui Himpun Data Terintegrasi Seluruh OPD
Suardi Target Kontingen PGRI Barru Juara Umum 2 Porseni Sulsel
Wakil Ketua DPRD Barru Hadiri Rapat Monitoring Satgas KPK
Tiga Kecamatan Disasar Gabungan Pansus DPRD Barru Sosialisasi Ranperda Inisiatif
DPRD Barru Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan Kedua
Bupati MYL Harap Kafilah MTQ ke XXXIII Diperkuat Orang Asli Pangkep
PT Semen Tonasa Serahkan 31 Hewan Kurban di Kelurahan, Desa Hingga Instansi
KONI Barru Kisruh, Sekum Tiba-tiba Diganti

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:39 WIB

AKBP Suryo Wibowo Gantikan Ananda Fauzi Jadi Kapolres Barru

Selasa, 30 Januari 2024 - 08:58 WIB

Bupati Barru Minta Warga Jeppe’e Wujudkan Ibadah Berkualitas

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:34 WIB

DPRD Barru Bersinergi TNI, Syamsuddin Hadiri Rakor Teknis TMMD

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:16 WIB

Serahkan KUA-PPAS, Suardi Target PAD 2024 Sebesar Ŕp 114 Milyar Lebih

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:48 WIB

Andi Ina Ingin Tompo Festival Barakka Ramadhan Orbit Wija Madeceng

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:36 WIB

Massa Pendukung INIMI Jemput Andi Ina-Abustan Diperbatasan Barru-Pangkep

Senin, 29 Juli 2024 - 13:42 WIB

Pensiun Dini Sekda Barru Beraroma Pilkada

Kamis, 3 September 2026 - 05:55 WIB

Selesaikan Status.Lahan KDMP Anabanua, Sekda Barru Minta Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita