Minasanews.Com.Barru— DPRD Barru mengagendakan melakukan fasilitasi untuk mengkonsultasikan dua ranperda inisiatif ke Biro Hukum Pemprov Sulsel di Makassar. Agenda ini dijadwalkan 2 November 2023.
Kedua ranperda tersebut yakni ranperda Bumdes dan ranperda Pemberian Insentif untuk kemudahan penanaman modal kepada masyarakat atau Investor.
Agenda konsultasi ke Biro Hukum Pemrov Sulsel sudah disusun dalam jadwal dan merupakan hasil.kesepakatan para anggota Bamus DPRD Barru.
Hal ini diakui Ketua Bamus DPRD Barru, Lukman, T, usai memimpin rapat Bamus di ruang rapat paripurna DPRD Barru.
Lukman yang juga Ketua DPRD Barru menyatakan agenda fasilitasi ke Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk mengkonsultasikan kedua dari empat ranperda inisiatif dewan yang sedang dalam proses pembahasan.
“Fasilitasi ke Biro Hukum nantinya akan diserahkan ke Bapemperda untuk ditindaklanjuti. Konsultasi tersebut diharapkan.dapat menambah referensi dan informasi dalam memperkuat dokumen dari ranperda Bumdes dan Pemberian Insentif dan Penaman modal masyarakat dan Investor,” kata Lukman.
Secara terpisah Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi yang dihubungi secara terpisah Minggu(5/11/2023) mengakui telah menindaklanjuti dari amanah hasil Bamus dalam melakukan langkah fasilitasi dengan melakukan konsultasi ke Biro.Hukum Pemprov Sulsel.
“Dua ranperda inisiatif dewan telah dikonsultasikan ke Biro Hukum dan setelah ini juga dilakukan konsultasi dua ranperda inisiatif lainnya ke Instansi terkait,” ucap Andi Wawo.( Udi)





















